https://www.katakabar.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Privacy

https://www.katakabar.com

Privacy     Info Iklan     Pedoman Media Siber     Redaksi     Disclaimer     Tentang Kami    

https://www.katakabar.com

  • Home
  • ";
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

Home

Trending

Pilihan

Katakabar TV

Home / Riau / Sidang Sengketa Pilkada Siak di MK, Ketua PPS Buantan Besar Akui Puluhan Surat Undangan Mencoblos Dititipkan

Sidang Sengketa Pilkada Siak di MK, Ketua PPS Buantan Besar Akui Puluhan Surat Undangan Mencoblos Dititipkan


Senin, 17 Februari 2025 | 17:17 WIB  

Penulis : Sahril
Editor : Sahril Ramadana
Sidang Sengketa Pilkada Siak di MK, Ketua PPS Buantan Besar Akui Puluhan Surat Undangan Mencoblos Dititipkan

Gedung Mahkamah Konstitusi. Foto: Sahril

www.katakabar.com | Artikel ID: 37424 | Artikel Judul: Sidang Sengketa Pilkada Siak di MK, Ketua PPS Buantan Besar Akui Puluhan Surat Undangan Mencoblos Dititipkan | Tanggal: Senin, 17 Februari 2025 - 17:17

Jakarta, katakabar.com - Ketua PPS Kampung Buantan Besar, Saut Martogi Sianipar memberikan kesaksian pada sidang lanjutan PHPU Kepala Daerah Siak di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (17/2).

Dihadapan majelis, saksi termohon ini mengaku surat undangan memilih (C6 atau C Pemberitahuan) calon bupati dan wakil bupati Siak untuk masyarakat yang bekerja di perkebunan kelapa sawit PT TKWL tidak didistribusikan langsung, melainkan dititipkan kepada ketua rombongan pekerja.

www.katakabar.com | Artikel ID: 37424 | Artikel Judul: Sidang Sengketa Pilkada Siak di MK, Ketua PPS Buantan Besar Akui Puluhan Surat Undangan Mencoblos Dititipkan | Tanggal: Senin, 17 Februari 2025 - 17:17

Berita Terkait : Tak Ada Pemungutan Suara di RSUD Siak, Ketua KPU RI: Petugas KPPS Mestinya Keliling Bawa Kotak Suara

"Ada sebanyak 59 surat undangan yang dititipkan. Namun yang mengambil surat hanya 19 orang. Dari 19 itu yang memberikan hak pilihnya hanya 11 orang," ujarnya.

Usut punya usut, ternyata ketua rombongan tidak mengantarkan surat itu ke pemilih. Para pekerja lah yang berinisiatif mengambil sendiri. Karena itu sebagian surat undang tidak sampai ke tangan pemilih.

Berita Terkait : Tak Ada TPS Khusus di RSUD Siak, Prof Aswanto: Bisa Pelanggaran Pidana

Sayangnya Bawaslu Siak juga tidak mendapatkan laporan. Karena itu dianggap tidak terjadi pelanggaran.

"Yang disampaikan termohon terkait C6 atau C Pemberitahuan, dari hasil pengawasan PKD, tidak ditemukan dugaan pelanggarannya," ujar Koordinator Divisi Pelanggaran Bawaslu Siak, Ahmad Dardiri.


TOPIK TERKAIT

# Mahkamah Konstitusi# MK# Pilkada Siak 2024# PT TKWL
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Riau

    Tak Ada Pemungutan Suara di RSUD Siak, Ketua KPU RI: Petugas KPPS Mestinya Keliling Bawa Kotak Suara

    Senin, 17 Feb 2025 | 15:00 WIB
  • Riau

    Tak Ada TPS Khusus di RSUD Siak, Prof Aswanto: Bisa Pelanggaran Pidana

    Senin, 17 Feb 2025 | 14:04 WIB
  • Politik

    Sengketa Pilkada Siak Lanjut ke Pembuktian, Tim Pemenangan Alfedri-Husni Bilang Gini

    Rabu, 05 Feb 2025 | 19:30 WIB
  • Politik

    MK Terima Permohonan Alfedri-Husni, Sidang Sengketa Pilkada Siak Lanjut, Peluang PSU Terbuka Lebar

    Rabu, 05 Feb 2025 | 18:13 WIB
  • Hukrim

    Kapolres Kuansing Minta Masyarakat Jaga Kamtibmas Pasca MK Tolak Gugatan Paslon Adam-Sutoya

    Selasa, 04 Feb 2025 | 19:37 WIB
Rektor

TERPOPULER

  • Eksperimen Senpi Gagal, Pelajar SMP Islamic Center Siak Meninggal karena Tertembak

    Rabu, 08 Apr 2026 | 14:21 WIB
  • FPAN Diminta Tak Catut Nama PPPK Paruh Waktu dalam Aksi Demo di BPJSTK Sumbagut

    Rabu, 01 Apr 2026 | 21:41 WIB
  • RUPS Bank Sumut 2026, Pemda Tambah Modal, Dorong Akselerasi Ekonomi Daerah

    Senin, 06 Apr 2026 | 21:45 WIB
  • KPK Monitor Rp142 M, Sejak Desember 2025, di Labuhanbatu, Masyarakat Benarkah!

    Minggu, 05 Apr 2026 | 19:12 WIB
  • Warga Gajah Sakti dan Titian Antui Dikerangkeng Polisi Gegara Jualan Pil Ekstasi

    Kamis, 02 Apr 2026 | 19:28 WIB
Tuk Malim Daiwah



  • Tentang Kami     Disclaimer     Redaksi     Pedoman Media Siber     Info Iklan     Privacy    

    katakabar.com 2019 - - All Right Reserved Desain by : Aditya

    Network :