Home / Advertorial / Simak! Ini Penjelasan Bupati Rohul Tentang Hasil Kinerja Tahun Anggaran 2023 Capai 97,96 Persen
Advertorial Khusus Pemkab Rohul
Simak! Ini Penjelasan Bupati Rohul Tentang Hasil Kinerja Tahun Anggaran 2023 Capai 97,96 Persen
Bupati Kabupaten Rokan Hulu, H Sukiman. Foto Yahya/katakabar.com.
Pasir Pengaraian, katakabar.com - Bupati Kabupaten Rokan Hulu, H Sukiman sampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2023 ke DPRD Kabupaten Rokan Hulu, pada Senin (18/3) lalu.
Di pidato Pengantar LKPJ, Sukiman merincikan secara umum pendapatan daerah tertuang pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023 sebesar Rp1.882.239.308.693 dengan realisasi sebesar Rp1.843.851.354.376.
Proporsi Realisasi Pendapatan Daerah (RPD) masih bersumber dari pendapatan transfer dengan realisasi Rp1.697.167.240.852. Sedang Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya berkontribusi sekitar 10 persen dari total pendapatan atau Rp146.552.388.861.
"Optimalisasi PAD ini terus diwujudkan dengan membangun kemandirian keuangan daerah melalui usaha intensifikasi dan ekstensifikasi pajak dan retribusi daerah," ulas H Sukiman, pada Selasa (19/3).
Dari sisi belanja, kata Bupati Kabupaten Rokan Hulu ini, Pemkab Rokan Hulu berhasil merealisasikan belanja Rp1.798.987.362.478 dari target Rp1.925.679.380.635.
Anggaran belanja tersebut, ujarnya, sebagian besar dialokasikan untuk membiayai belanja operasi sebesar Rp1.177.981.991.506. Terus, belanja modal pada tahun 2023 hanya terealisasi Rp356.644.573.590.
"Capaian akumulasi kinerja Pemkab Rokan hulu tahun anggaran 2023 mencapai 97,96 Persen atau mengalami kenaikan sekitar 1,46 Persen dari tahun 2022," jelasnya.
Seterusnya, ucap H Sukiman, anggaran belanja daerah yang tertuang dalam APBD Rokan Hulu Tahun Anggaran 2023 dialokasikan kepada belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.
Soal penggunaan alokasi belanja daerah yang dilakukan selama ini, tuturnya, senantiasa berorientasi pada kegiatan produktif dan memiliki manfaat untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi daerah.
"Tapi, dalam capaian tersebut masih terdapat beberapa program yang belum mencapai target kinerjanya, hal ini bakal menjadi bagian evaluasi sekaligus perbaikan pada masa datang," terangnya.
Untuk itu, harap Orang Nomor Satu di 'Negeri Seribu Suluk' nama lain dari Kabupaten Rokan Hulu ini, dengan kesediaan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Rokan Hulu yang dapat melakukan pembahasan dan selanjutnya disetujui menjadi Perda. Jadi pelayanan dasar terhadap masyarakat dapat terpenuhi secara optimal. (Adv)








Komentar Via Facebook :