Yahya Siregar
Penulis

Yahya Siregar

Berita dipublish
1,108
Terakhir update
Selasa, 06 Okt 2026
Napi Kabur, Lapas Bentuk Tim Koordinasi Bersama Polisi Lakukan Pencarian Hukrim
Hukrim
Kemarin

Napi Kabur, Lapas Bentuk Tim Koordinasi Bersama Polisi Lakukan Pencarian

Pasir Pengaraian, katakabar.com - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasir Pangarayan mengkonfirmasi satu orang warga binaan kabur dari lingkungan lembaga, Senin (5/10) sekitar pukul 16.15 WIB. Pelarian terjadi setelah salat Ashar. Warga binaan yang kabur berinisial RI, berstatus Tahanan A III, terjerat perkara narkotika Pasal 114 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009.

Terkait Lahan 20 Persen Masyarakat, Pengurusan PPTKH Tunggu Keputusan Menteri Kehutanan Riau
Riau
Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:43 WIB

Terkait Lahan 20 Persen Masyarakat, Pengurusan PPTKH Tunggu Keputusan Menteri Kehutanan

Pasir Pengaraian, katakabar.com - Penyediaan lahan 20 persen milik PT SJI untuk masyarakat dalam proses kepungurusan. Seba status lahan masuk kawasan hutan, pengurusannya ditempuh melalui program PPTKH dari Kementerian Kehutanan. Pada rapat resmi pengurus Koperasi TP Humasko Kelurahan Kotalama, Kecamatan Kunto Darussalam, saya diminta membantu mengurus proses tersebut. Kegiatan ini mencakup konsultan pembuatan peta, jasa konsultan, pembuatan permohonan inventarisasi, konsultan permohonan perubahan Peta Indikatif, serta biaya operasional pengantaran berkas hingga ke tingkat pusat.

Soal Pemusnahan BB di Kajari Rohul, Kasi BB: Ganja 405,51 Gram dan Sabu 119,01 Gram dari 76 Perkara Dimusnahkan Hukrim
Hukrim
Rabu, 30 September 2026 | 13:47 WIB

Soal Pemusnahan BB di Kajari Rohul, Kasi BB: Ganja 405,51 Gram dan Sabu 119,01 Gram dari 76 Perkara Dimusnahkan

Kajari Rokan Hulu: proses sudah sesuai aturan barang bukti perkara selesai wajib diimusnahkan" Pasir Pengaraian, katakabar.com -  Kejaksaan Negeri Rokan Hulu melaksanakan pemusnahan barang bukti, Selasa (29/9) kemarin. Kegiatan pemusnahan  barang bukti dari total 76 perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap diurus dalam satu proses.

Transparansi Pemusnahan Barang Bukti Disorot, Mengapa Kajari dan Kasi BB Bungkam? Hukrim
Hukrim
Rabu, 30 September 2026 | 10:39 WIB

Transparansi Pemusnahan Barang Bukti Disorot, Mengapa Kajari dan Kasi BB Bungkam?

Pasir Pengaraian, katakabar.com - Lo kok, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rokan Hulu Fredy F. Simanjuntak, S.H., M.H. beserta Kepala Seksi Barang Bukti (Kasi BB) Kejari Rokan Hulu tidak menggubris upaya konfirmasi wartawan. Mereka justru pilih diam seribu bahasa, seolah tak ada yang perlu dijelaskan.

Petani Lubuk Bendahara Gelisah: TBS Sawit 'Dininja' Sebelum Waktu Panen Hukrim
Hukrim
Senin, 28 September 2026 | 07:41 WIB

Petani Lubuk Bendahara Gelisah: TBS Sawit 'Dininja' Sebelum Waktu Panen

Rokan Hulu, katakabar.com - Para petani di wilayah Lubuk Bendahara Siliwangi, Kecamatan Rokan IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu, kini merasa gelisah. Pasalnya, pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit makin marak terjadi, bahkan buah yang belum matang pun ikut diambil. Warga menyebut pelaku pencurian ini dengan sebutan "Ninja Sawit". Mereka kerap mengambil buah sebelum tiba masa panen, sehingga merugikan petani secara langsung.

Setoran dari Bandar Sabu Mencuat, Kapolres Rohul Bungkam Janji Transparansi Polda Riau Cuma 'Lip Service' Hukrim
Hukrim
Sabtu, 26 September 2026 | 10:24 WIB

Setoran dari Bandar Sabu Mencuat, Kapolres Rohul Bungkam Janji Transparansi Polda Riau Cuma 'Lip Service'

Pasir Pengaraian, katakabar.com - Di saat rakyat menaruh harapan tinggi pada institusi kepolisian untuk membasmi narkoba hingga ke akar-akarnya, justru kabar yang mengerikan bergema dari dalam rumah tangga kepolisian sendiri. Lima personel Polres Rokan Hulu berinisial US, GL, FK, RZ, dan RF, kini diduga tak sekadar terlibat penyalahgunaan narkoba, melainkan secara terstruktur menerima uang setoran dari bandar sabu. Kabar ini bukan isapan jempol; ia berputar di mulut warga, mengundang kemarahan, sekaligus mempertanyakan integritas pimpinan yang seharusnya menjaga. Yang lebih menyakitkan: hingga saat ini, kebisuan menyelimuti kasus itu. Kapolres Rokan Hulu, AKBP Emil Eka Putra tak membuka suara sedikit pun. Kabid Humas Polda Riau, saat dikonfirmasi katakabar.com, Sabtu (26/9). Boleh jadi tak memberikan jawaban yang jelas dan pasti seolah ada hal yang sengaja ditutup rapat. Padahal sebelumnya, pada 16 September 2026, pihaknya telah menyampaikan pernyataan resmi: "Menanggapi informasi yang beredar terkait penanganan kasus yang melibatkan personel, Polres Rokan Hulu bersama jajaran Bid Propam Polda Riau memastikan perkara tersebut telah ditangani secara profesional dan transparan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku." Janji itu kini terlihat retak. Jika sudah ditangani secara profesional di mana hasilnya? Jika transparan, mengapa tak ada satu pun informasi yang boleh diketahui publik? Fakta di lapangan berbicara sebaliknya: proses pemeriksaan masih berjalan di Bidang Propam Polda Riau hingga Kamis (24/9). Tetapu bentuk pelanggaran apa yang sesungguhnya didalami, tetap tertutup rapat. Apakah ini cara kerja yang disebut transparan? Dugaan penerimaan uang dari bandar narkoba adalah tuduhan yang sangat berat. Ini bukan sekadar pelanggaran disiplin ini pengkhianatan terhadap amanat rakyat. Jika benar anggota berseragam menerima keuntungan dari peredaran sabu yang merusak masa depan generasi, maka mereka bukan lagi pelindung masyarakat, melainkan sekutu pelaku kejahatan. Dan jika hal ini dibiarkan berlangsung tanpa tindakan tegas, berarti ada perlindungan dari atas. Pertanyaan yang tak bisa lagi dihindari: apakah Kapolres Rohul tidak tahu, atau sengaja pura-pura tidak tahu? Di bawah kepemimpinannya, anggota diduga terlibat dalam jaringan yang seharusnya diberantas. Peredaran narkoba di Kabupaten Rokan Hulu makin merajalela, sementara mereka yang diduga terlibat tetap berjalan tanpa ada jeratan hukum yang terlihat. Apakah ini ketidakmampuan memimpin? Atau ada kepentingan yang membuatnya bungkam? Masyarakat Rokan Hulu kini menuntut kejelasan. Jika lima orang itu bersalah proses hukum secepatnya, sanksi seberat-beratnya, hingga pemberhentian dari keanggotaan Polri. Jika tidak bersalah buktikan kepada publik, kembalikan nama baik mereka, dan minta maaf atas keresahan yang timbul. Tapi berdiam diri, menutup mulut, membiarkan dugaan terus menguat itu bukan kepemimpinan. Itu kelalaian yang tak termaafkan. Kini pandangan seluruh rakyat tertuju kepada Kapolda Riau. Janji pada 16 September lalu harus dibuktikan. Jangan biarkan kasus ini senyap begitu saja. Rokan Hulu tak butuh pemimpin yang menutup mata Rokan Hulu butuh pemimpin yang berani menegakkan hukum tanpa pandang bulu, bahkan jika pelakunya ada di lingkaran terdekatnya sendiri.

Kinerja Dipandang 'Bobrok', Kapolda Riau Didesak Copot Kapolres Rohul Hukrim
Hukrim
Jumat, 25 September 2026 | 09:10 WIB

Kinerja Dipandang 'Bobrok', Kapolda Riau Didesak Copot Kapolres Rohul

Pasir Pengaraian, katakabar.com - Ketika seluruh bangsa mengangkat senjata memerangi narkotika, justru dari barisan depan yang seharusnya memimpin perang itu muncul kebocoran yang mengkhawatirkan. Lima personel Polres Rokan Hulu ber isial US, GL, FK, RZ, dan RF kini dikabarkan penanganannya mandek begitu saja tanpa proses hukum yang memadai, padahal nama-nama mereka telah terjerat dugaan keterlibatan dalam penyalahgunaan hingga peredaran narkoba. Bahkan ironinya para oknum anggota polri di Rokan Hulu itu diduga kerap terima uang dari bandar sabu. Kabar ini bukan sekadar angin lalu. Ia menjadi bukti nyata pengawasan di lingkungan Polres Rohul seakan lenyap, tak berbekas jejak. Lebih memilukan, dugaan keterlibatan ini tak berdiri sendiri tercium kuat diduga adanya keterkaitan dengan para petinggi dan pejabat utama di kesatuan tersebut. Jika bukan ada perlindungan dari atas, bagaimana mungkin anggota yang diduga terlibat kejahatan berat seperti narkoba bisa berjalan bebas tanpa satu pun jeratan hukum yang menjerat mereka? Di bawah kepemimpinan Kapolres Rokan Hulu, AKBP Emil Eka Putra, kondisi justru terlihat makin tak terkendali. Bukankah tugas utama seorang pemimpin adalah mengawasi, membimbing, dan menindak tegas setiap anggota yang menyimpang? Tetapi di sini, yang terjadi sebaliknya: peredaran narkoba di Kabupaten Rokan Hulu makin merajalela, sementara oknum yang diduga terlibat dibiarkan bebas tanpa kejelasan proses hukum. Ada pertanyaan besar yang kini menggema di setiap sudut percakapan warga: Apakah ini ketidakmampuan memimpin? Atau justru ada permainan yang sengaja dibiarkan berjalan? Kabid Humas Polda Riau telah mengarahkan konfirmasi kepada Kapolres Rohul, namun hingga kini yang muncul hanyalah kebisuan. AKBP Emil Eka Putra memilih bungkam, seolah diam bisa menutup fakta yang terlanjur terlihat jelas oleh mata seluruh masyarakat. Fenomena ini memancing kemarahan publik. F Hasibuan mewakili sejumlah aktivis dan komunitas menyuarakan kecaman tajam: "Menjadi sangat aneh anggota Polres Rohul kerap saja terlibat kasus narkoba. Apakah ini ketidakmampuan seorang Kapolres memimpin anggotanya atau sebaliknya? Kita minta Polda Riau segera menuntaskan kasus ini, bila perlu copot Kapolres Rokan Hulu!" Suara itu bukan sekadar luapan emosi. Ia adalah tuntutan keadilan yang tak bisa lagi ditunda. Di dalam tubuh institusi yang seharusnya menjadi pelindung, pengayom, dan penegak hukum, tidak boleh ada yang kebal dari aturan. Jika seorang anggota terbukti terlibat narkoba, jalannya sudah tertulis tegas: proses hukum, sanksi berat, hingga pemberhentian dari keanggotaan Polri. Tidak ada kompromi. Tidak ada ampun. Kini pandangan seluruh masyarakat Rokan Hulu tertuju lurus kepada Kapolda Riau. Jika pimpinan di tingkat lokal tak mampu atau tak berani bertindak, maka tangan kekuasaan yang lebih tinggi harus turun sendiri. Rokan Hulu tak boleh dibiarkan menjadi ladang subur narkoba apalagi yang ditanam, dan dipelihara oleh mereka yang berseragam. Kapolres Rokan Hulu tak bisa lagi bersembunyi di balik kebisuan. Pimpinan berarti tanggung jawab. Jika tak mampu mengendalikan anggotanya, dan kalau tak mampu menjaga nama baik institusi, maka langkah yang paling jujur adalah menyerahkan jabatan atau menerima keputusan agar yang lebih mampu mengambil alih kemudi. Rakyat sudah menunggu terlalu lama, dan kesabaran itu kini menipis menggerus kepercayaan kepada aparat penegak hukum.

Pastikan Progres Tepat Sasaran, Bupati Rohul Tinjau Pembangunan Mal Pelayanan Publik Rohul Riau
Riau
Jumat, 18 September 2026 | 15:35 WIB

Pastikan Progres Tepat Sasaran, Bupati Rohul Tinjau Pembangunan Mal Pelayanan Publik Rohul

Pasir Pengaraian, katakabar.com - Langkah nyata pastikan pelayanan publik kian prima dan berkelas. Bupati Rokan Hulu, Anton, ST., MM., menyempatkan diri turun tinjau progres pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Rokan Hulu. Kehadirannya bukan sekadar memantau, melainkan memastikan setiap tahapan pembangunan berjalan sesuai rencana, tepat waktu, dan siap memberikan kenyamanan maksimal bagi masyarakat. Peninjauan ini menjadi bukti keseriusan pemerintahan daerah untuk memprioritaskan kualitas pelayanan kepada warga. Bupati hadir melihat langsung kondisi fisik bangunan, kesiapan sarana penunjang, hingga tata ruang yang nantinya akan menjadi wajah pelayanan pemerintah daerah. “Kami ingin pastikan pekerjaan berjalan lancar, berkualitas, dan sesuai standar. Tempat ini nantinya akan menjadi jendela utama pelayanan bagi seluruh masyarakat Rokan Hulu,” ujar Bupati Anton di lokasi, Jumat (18/9). Hadirnya Mal Pelayanan Publik di Rokan Hulu bukan sekadar bangunan baru tetapi lompatan besar dalam tata kelola pemerintahan. Berbagai layanan yang selama ini tersebar kini akan terkumpul dalam satu atap. Warga cukup datang ke satu tempat untuk mengurus beragam keperluan, tanpa harus berpindah-pindah kantor, tanpa antre berbelit, dan tanpa keraguan akan kejelasan proses. Layanan yang terintegrasi, cepat, transparan, dan nyaman, itulah yang ditawarkan kehadiran MPP ini. Setiap sudutnya dirancang agar masyarakat merasa dihargai, dilayani dengan tulus, dan memperoleh kepastian atas setiap urusan yang diserahkan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu di bawah kepemimpinan Bupati Anton terus bertekad memajukan kualitas pelayanan yang berpusat pada kebutuhan rakyat. Standar pelayanan publik ditingkatkan secara berkelanjutan, bukan sekadar memenuhi kewajiban, melainkan sebagai wujud tanggung jawab dan pengabdian kepada warga. “Pelayanan semakin dekat, urusan semakin mudah.” Inilah semangat yang diusung. Dengan MPP, Rokan Hulu bergerak menuju pelayanan yang lebih modern, responsif, dan ramah di mana setiap warga merasa diperhatikan dan dibantu. Rokan Hulu Bergerak, Rokan Hulu Maju. Lewat pembangunan Mal Pelayanan Publik ini, cita-cita pelayanan yang adil, mudah, dan bermartabat semakin dekat menjadi kenyataan bagi seluruh masyarakat.