Home / Nasional / Soal CSR, Baru Satu Perusahaan Sawit Melapor di Seluma
Soal CSR, Baru Satu Perusahaan Sawit Melapor di Seluma

Foto Istimewa/katakabar.com.
Bengkulu, katakabar.com - PT Agri Andalas (AA) satu-satunya perusahaan kelapa sawit beroperasi di Kabupaten Seluma, Bengkulu, baru melaporkan penyaluran Corporate Social Responsibility (CSR) kepada pemerintah daerah setempat.
Kepala Bagian Ekonomi Kabupaten Seluma, Faisal mengatakan, laporan CSR yang disampaikan PT AA sangat penting sebagai bentuk transparansi dan kepatuhan perusahaan kepad kewajiban untuk menyalurkan dana CSR.
"PT AA yang baru melaporkan. Perusahaan lain belum melaporkan CSR," sebut Faisal, dilansir dari laman elaeis.co, padaSabtu (18/11).
Kabupaten Seluma telah menetapkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2020 tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan di daerah itu. Tapi, implementasi Perda masih belum maksimal, sehingga peran CSR dalam pembangunan masyarakat belum sepenuhnya terealisasi.
"Kami berharap perusahaan di Seluma bisa mematuhi Perda Nomor 5 tahun 2023 tentang CSR ini," ujarnya.
Pada Perda tersebut, sanksi administrasi bagi perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban CSR juga diatur. Tapi, masih terdapat kendala dalam penerapan dan pemantauan sanksi administrasi tersebut di tingkat perusahaan.
"Ada sanksi bagi yang melanggar, tapi masih ada kendala dalam penerapan dan pemantauan sanksi administrasi tersebut di tingkat perusahaan, seperti kurangnya personel dan lainnya," ucapnya.
Kondisi ini menimbulkan keprihatinan mengenai efektivitas Perda sebagai panduan bagi perusahaan dalam menentukan dan melaksanakan kegiatan CSR. Lantaran baru satu perusahaan yang melaporkan CSR, perlu adanya pemahaman yang lebih baik dan dukungan penuh dari semua pihak terkait.
"Sebagai langkah awal, pemerintah daerah bakal meningkatkan sosialisasi soal regulasi CSR ke perusahaan-perusahaan," tandasnya.
Komentar Via Facebook :