Kepulauan Meranti, katakabar.com - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti Melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kepulauan Meranti gelar sosialisasi penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti.

Asisten Bidang Perekonomian Setdakab Kepulauan Meranti, Rokhaizal MPd menyatakan, melalui sosialisasi tersebut mesti dapat memberikan kesadaran kepada manusia untuk menjaga hutan dan lahan agar tidak terjadi kebakaran, sebab efek dari kebakaran berdampak buruk bagi kesehatan dan pencemaran udara.

"Maksud digelarnya sosialisasi ini menyamakan langkah dan persepsi untuk menyatukan tekad saling bahu membahu dalam menanggulangi kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Kepulauan Meranti," ujar Rokhaizal saat membuka kegiatan di Aula Kantor Bupati Kepulauan Meranti di Selatpanjang, padaKamis (30/5).

Di momen itu, Ia mengajak seluruh jajaran instansi pemerintah daerah, swasta, dan seluruh lapisan masyarakat untuk lebih peduli kepada lingkungan, dengan tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, karena sebagian besar kondisi lahan di Kepulauan Meranti berupa gambut yang potensial sebabkan kebakaran akan meluas secara cepat dan menimbulkan asap.

"Secara khusus saya meminta kepada penegak hukum untuk tetap fokus dalam melakukan penyelidikan, penyidikan, dan upaya hukum pada kasus pembakaran hutan dan lahan sehingga dapat memberikan efek jera bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan," imbaunya.

Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD, Ismail SH menimpali, kegiatan ini amanat BNPB Pusat dikarenakan daerah Riau diindikasikan rawan kebakaran hutan lahan.

Dengan melihat fenomena saat ini, kata Ismail, kondisi cuaca mengalami perubahan dari panas ke hujan, sehingga tetap harus diwaspadai.

"Di kesempatan ini, kami menggandeng pihak kejaksaan agar dapat memberikan pemahaman hukum kepada Camat dan Kepala Desa agar bagaimana nanti ke depannya jika terjadi kebakaran hutan dan lahan bisa ditanggulangi sebagaimana mestinya," jelasnya.

Kegiatan itu menghadirkan narasumber Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Meranti, Tiyan Andesta SH, MH, dihadiri Sub Koordinator Perundang-undangan Bagian Hukum Setda Aznir, SH, M.Si, Camat dan Kepala Desa se Kabupaten Kepulauan Meranti.