Sampit, katakabar.com - Sebagai upaya mendorong akselerasi sertifikasi halal untuk produk turunan sawit, seperti Crude Palm Oil (CPO) dan Crude Palm Kernel Oil (CPKO), PT Sucofindo (Persero) siap dukung para pelaku usaha sawit proses sertifikasi halal melalui perannya sebagai Lembaga Pemeriksa Halal atau LPH.

Komitmen ini diwujudkan dalam penyelenggaraan Focus Group Discussion atau FGD usung tema “Menuju Industri Sawit yang Halal dan Berdaya Saing” di Sampit, Kalimantan Tengah.

Kepala Unit Halal PT Sucofindo (Persero), Agus Suryanto menegaskan pentingnya sinergi antara pelaku usaha, pemerintah, dan lembaga jasa penunjang, seperti PT Sucofindo (Persero) sukseskan program sertifikasi halal nasional, khususnya untuk industri sawit.

“Sertifikasi halal untuk produk sawit sangat penting guna memastikan kehalalan dan keamanan konsumsi bagi masyarakat Muslim. Proses ini mencangkup kebersihan tempat pengolahan, pengemasan, kesesuaian alat yang digunakan, hingga penyimpanannya yang bebas dari kontaminasi bahan yang diharamkan,” jelas Agus, lewat rilis resmi diterima katakabar.com, Selasa sore.

Menurut Agus Suryanto, sertifikasi halal tidak hanya sebatas kewajiban regulatif, tetapi juga peluang strategis. “Melalui sertifikasi halal, produk sawit Indonesia akan memiliki daya saing lebih tinggi di pasar global. Karena itu, melalui FGD ini, kami membuka ruang diskusi untuk mencari solusi bersama dalam mendukung pelaku industri sawit, khususnya di Kalimantan Tengah, agar dapat memenuhi kewajiban sertifikasi halal secara tepat waktu dan efisien,” bebernya.

Perwakilan Dinas Perkebunan, Muhamad Rus’an menyampaikan komitmen pemerintah daerah memperkuat pengelolaan sawit halal, dan berkelanjutan.

“Kami berkomitmen untuk memfasilitasi Sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil atau ISPO untuk petani swadaya, memperkuat Surat Tanda Daftar Budidaya atau STDB, dan sistem geospasial, serta penyusunan Rancangan Aksi Daerah atau RAD Sawit Berkelanjutan Provinsi Kalimantan Tengah untuk menciptakan ekosistem industri sawit yang legal dan kompetitif secara global,” paparnya.

Pendampingan Sertifikat Halal Sawit

PT Sucofindo (Persero) sebagai Lembaga Pemeriksa Halal atau LPH turut menyampaikan komitmennya untuk mendampingi industri sawit melalui layanan inspeksi, pengujian, dan sertifikasi, termasuk audit sistem halal, pengujian laboratorium, dan pendampingan teknis penyusunan dokumen halal.

“Komitmen kami sebagai LPH tidak hanya sebatas pemeriksaan, tapi pendampingan menyeluruh kepada pelaku usaha sawit agar siap menghadapi kewajiban sertifikasi halal secara nasional bagi pelaku usaha menengah dan besar produk makanan dan minuman yang sudah diberlakukan secara penuh pada tahun 2024,” tutur Agus.

Dalam paparannya, Agus Suryanto memperkenalkan beberapa layanan utama yang relevan dengan kebutuhan industri sawit, seperti pemeriksaan dan sertifikasi halal untuk Produk CPO, CPKO, dan turunannya, pengujian bahan baku melalui laboratorium, Audit Sistem Jaminan Produk Halal atau SJPH, sosialisasi perundangan terkait halal dan workshop aplikasi SIHALAL.

“Dalam audit halal, ada beberapa aspek penting yang harus diperiksa antara lain setiap bahan baku yang digunakan tentu harus berasal dari sumber yang halal. Kemudian yang sering kali belum menjadi perhatian para pelaku usaha adalah pada proses produksi kelapa sawit. Proses produksi harus dipastikan tidak ada kontaminasi dengan bahan haram atau najis. Hal ini mencakup penggunaan alat produksi yang bersih dan tidak digunakan bersama dengan produk yang tidak halal. Proses penyimpanan, pengolahan, dan distribusi pun harus diperhatikan untuk menjaga kehalalan produk,” bebernya.