Menurut Syah Afandin, penerapan manajemen talenta akan melahirkan kader-kader pemimpin yang berkualitas sekaligus mendukung terwujudnya birokrasi yang mampu memberikan pelayanan publik yang semakin baik kepada masyarakat.

Sementara itu, Kepala Kantor Regional VI BKN Medan, Dr. Janry H.U.P. Simanungkalit, menyampaikan bahwa manajemen talenta merupakan instrumen penting dalam reformasi birokrasi. Ia menilai rotasi dan mutasi jabatan menjadi sarana bagi ASN untuk memperluas pengalaman, meningkatkan kompetensi, serta memperkuat kapasitas organisasi.

Melalui penerapan manajemen talenta, Pemerintah Kabupaten Langkat menargetkan terbangunnya sistem merit yang lebih kuat sehingga menghasilkan ASN yang kompeten, berintegritas, dan siap mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.