Langkat, Katakabar - Dugaan praktik penggelembungan harga (mark-up) dalam proyek pengadaan meubelir untuk Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Langkat kembali menjadi sorotan.
Temuan tersebut terungkap dalam hasil pemeriksaan auditor terhadap proyek bernilai total Rp 48,4 miliar yang dikelola Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat pada Tahun Anggaran 2025.
Berdasarkan hasil audit, indikasi mark-up ditemukan pada dua paket pengadaan yang dikerjakan oleh PT Dharma Adji Sejahtera (DAS) dan PT Bismacindo Perkasa (BP).
Auditor menilai terdapat selisih harga yang berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga miliaran rupiah.
Terungkap Dugaan Modus Mark-Up Proyek Meubelir Sekolah di Langkat, Kinerja PPK Jadi Sorotan
Diskusi pembaca untuk berita ini