Binjai, katakabar.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Binjai, Jufri, resmi dimutasi ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Ia kini menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Penuntutan pada Direktorat Pelanggaran HAM Berat, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung.
Posisi Jufri di Binjai digantikan oleh Iwan Setiawan, yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Pembinaan pada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB), di Mataram. Mutasi ini tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 353 Tahun 2025 tertanggal 4 Juli 2025, tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan struktural di lingkungan Kejaksaan RI.
Jufri dilantik sebagai Kajari Binjai pada awal 2023. Selama masa jabatannya, sejumlah kasus korupsi besar berhasil ia bongkar—beberapa di antaranya menjadi sorotan publik.
Ia menangani kasus dugaan korupsi di SMA Negeri 6 Binjai, MAN Binjai, PDAM Tirtasari, dan Dinas Pendidikan Binjai. Bahkan, Jufri juga berhasil menangkap seorang buronan kasus korupsi dari Dinas Perhubungan Kota Binjai.
Namun, langkah-langkah penegakan hukum itu juga diiringi kedekatannya dengan Pemerintah Kota Binjai. Berdasarkan data dari LPSE Kota Binjai, sejak Jufri menjabat, Pemko telah menggelontorkan anggaran hingga Rp9,5 miliar untuk pembangunan dan renovasi di lingkungan Kejari Binjai.
Transformasi fisik kantor Kejari pun mencolok—dari gedung yang terkesan kuno, kini menjadi kantor berarsitektur modern dan lebih representatif.
Saat dikonfirmasi soal mutasi ini, Jufri belum memberikan tanggapan. Hal serupa juga terjadi pada Kepala Seksi Intelijen Kejari Binjai, Noprianto Sihombing, yang belum merespons pesan singkat wartawan.
Tak hanya di Binjai, mutasi juga terjadi di tingkat provinsi. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara, Idianto, resmi digantikan oleh Harli Siregar.
Pergantian ini tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor 352 Tahun 2025 yang juga ditandatangani pada 4 Juli 2025. Idianto kini ditugaskan sebagai Sekretaris Badan Pemulihan Aset Kejagung di Jakarta, sementara Harli Siregar sebelumnya menjabat sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung.
Tinggalkan Kasus Korupsi Rp20,8 Miliar, Kajari Binjai Jufri Dimutasi ke Kejagung
Diskusi pembaca untuk berita ini