Kuantan Sengingi, katakabar.com - Penjabat Kepala Desa Koto Kari, Kecamatan Kuantan Tengah, Kuantan Sengingi, Riau, Wawan Gunawan diduga mempermainkan anggaran proyek drenase dan semenisasi jalan tahun 2024 yang dinilai rentan terjadi tindak pidana ‘Korupsi’.
Pasalnya, dua kegiatan yang berlokasi di Gang Sabar, dan Jalan Kuantan dalam pekerjaannya tidak dilengkapi papan proyek kegiatan sebagai bukti keterbukaan dan akuntabilitas yang penting dalam pengelolaan dana itu.
“Kami sebagai warga wajar curiga proyek tersebut tidak sesuai spek, pengelolaan ADD tidak transparan. Pekerjaan baru seumur jagung telah rusak,” kata salah satu warga setempat tak mau ďitulis namanya kepada katakabar.com, Selasa (13/5).
Kebijakan yang janggal bukan hanya di pekerjaan fisik saja, dia mempertanyakan soal duit BUMdes sebesar Rp50 juta yang tidak jelas peruntukkannya.
“Ini sudah tidak rahasia umum lah, telah banyak yang mempertanyakan,” jelasnya.
Sisi lain, ia sentil kebijakan Wawan Gunawan dalam penyaluran bantuan langsung tunai atau BLT tahun 2025. Di mana, beberapa penerima BLT bukan warga Desa Koto Kari melainkan warga desa tetangga. Praktik kebijakan ini dinilai telah menyimpang aturan.
“Kami minta APH periksa Wawan Gunawan, soal proyek ADD yang sedang berjalan maupun selesai dikerjakan,” harapnya.
Sementara, Wawa Gunawan selaku Pj. Kades Koto Kari dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp dengan empat pertanyaan yang dilayangkan, Kamis (15/5), tidak memberikan balasan chat. Kendati demikian tidak berselang lama lewat telepon masuk ia mengkonfirmasi untuk tidak diberitakan.
“Jangan diberitakan Pak, jumpalah dulu kita. Pas kita ketemuan nanti akan saya tunjukkan datanya soal yang dipertanyakan,” tutur singkat.
Ups Pj Kades Koto Kari Kuansing Diduga Otak-atik DD
Diskusi pembaca untuk berita ini