Home / Hukrim / Walikota Ikut Pemusnahan Barang Bukti Narkoba di Kejari Binjai
Walikota Ikut Pemusnahan Barang Bukti Narkoba di Kejari Binjai
Binjai, katakabar.com -Wali Kota Binjai, Drs. H. Amir Hamzah, MAP, menghadiri pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap di Kantor Kejaksaan Negeri Binjai, Rabu (17/12/2025).
Dalam kesempatan itu, Amir Hamzah mengapresiasi kinerja aparat penegak hukum dalam memberantas kejahatan, khususnya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kota Binjai.
Ia menegaskan, pemusnahan barang bukti menjadi bentuk nyata sinergi Pemko Binjai dengan aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Menurutnya, narkoba merupakan persoalan serius yang telah menyasar seluruh lapisan usia, termasuk anak-anak dan remaja. Karena itu, dibutuhkan kewaspadaan dan peran aktif seluruh elemen masyarakat, terutama keluarga.
“Pemusnahan barang bukti ini menunjukkan komitmen bersama untuk memerangi kejahatan, khususnya narkoba yang berpotensi merusak moral generasi muda,” ujarnya.
Ia berharap sinergi antar lembaga terus diperkuat guna menekan angka kriminalitas, sehingga Kota Binjai tetap aman, tertib, dan berkeadilan.
Barang bukti yang dimusnahkan antara lain sabu seberat 598,27 gram, ekstasi 127 gram, dan ganja 4,53 gram. Selain itu, turut dimusnahkan barang bukti 18 perkara OHARDA berupa pakaian dan barang terkait, serta tiga perkara TPUL/KAMNEGTIBUM berupa pakaian, senjata tajam, dan barang lainnya.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Binjai Dr. Iwan Setiawan, SH, M.Hum, Kapolres Binjai yang diwakili Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, SH, MH, perwakilan Pengadilan Negeri Binjai, BNN Kota Binjai, Lapas Binjai, OPD Pemko Binjai, serta insan pers.








Komentar Via Facebook :