Home / Kesehatan / Warga Inhu Pertanyakan status Surat Pemberitahuan BPJS Kesehatan, Ini Kata Pejabatnya
Warga Inhu Pertanyakan status Surat Pemberitahuan BPJS Kesehatan, Ini Kata Pejabatnya
INHU, Katakabar.com - Surat pemberitahuan peserta program JKN-KIS PBI JK dari pihak BPJS Kesehatan menimbulkan tanda tanya dikalangan masyarakat Batang Cenaku, Indragiri Hulu, Provinsi Riau. Pasalnya, petugas pengantar surat ketika ditanya soal keabsahan surat tidak banyak menjelaskan.
Nano, salah seorang warga Desa Cenaku Kecil, Kecamatan Batang Cenaku dikonfirmasi menuturkan sempat gamang setelah menerima surat yang berlogo BPJS Kesehatan karena menduga takut ditunggangi politik salah satu pasangan calon (Paslon) peserta Pilkada 2024.
"Kami cuman memastikan program tersebut murni pihak BPJS, kalaulah bukan kami kan rugi nanti makanya perlu kepastian agar tidak simpang siur," bebernya kepada Katakabar.com, Kamis (21/11).
"Maklumlah pak, saya masyarakat awam yang perlu berhati-hati apalagi informasi semacam ini takutnya berbau politik, mengingat kondisi perpolitikan Inhu saat ini sedang rame diperbincangkan," timpalnya.
Dia menjelaskan, bahwa sangat minim mendapat sosialisasi perkembangan pelayanan jaminan sosial maka saat menerima surat sontak terkejut meskipun sifatnya pemberitahuan terdaftar aktif sebagai peserta program JKN-KIS PBI JK oleh pemerintah pusat dengan hak kelas rawat 3.
Terpisah, Ade Candra, selaku Kapala Bagian Sumber Daya Manusia Umum dan Komunikasi pada BPJS Kesehatan Rengat membenarkan bahwa pihaknya telah melayangkan beberapa pucuk surat pemberitahuan ke masyarakat sebagai peserta aktif JKN-KIS maupun tidak aktif yang pembiayaan dari pemerintah.
"Surat tersebut diantar ke beberapa kecamatan yang ada di Inhu supaya peserta tahu bahwa masih aktif BPJS-nya atua non-aktif," jelasnya.
Ia merinci, se-kabupaten Inhu ada sekitar 4.143 amplop surat pemberitahuan yang didistribusikan kepada masing-masing peserta JKN-KIS PBI JK terdiri dari 1.293 surat terdaftar aktif, dan tidak aktif lagi sebanyak 2.850 orang.
" Sebagian surat dikirim melalui WhatsApp, akan tetapi tidak semua peserta punya handphone android makanya surat dibikin dan salurkan," pungkasnya.
Ade Candra mengingatkan kepada masyarakat, bahwa persoalan surat ini sebenarnya rutin dilakukan setiap ada perubahan per-tahun sebagaimana di tahun sebelumnya juga dilakukan dan sudah berjalan.
"Alokasi surat pemberitahuan peserta JKN-KIS PBI JK berdasarkan SK Kemensos sesuai verifikasi data yang dilakukan oleh Dinas Sosial setempat," ungkapnya. (Dan)
Komentar Via Facebook :