Teluk Kuantan, katakabar.com - Seorang warga Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah, Kuantan Sengingi (Kuansing), meminta kepada pemerintah setempat mengambil langkah tegas melalui berbagai kebijakan sebagai upaya mencegah penyebaran rabies serta anjing liar yang dianggap meresahkan.
Soalnya, pada lingkungan Jalan Raflesia di RT 02, RW 02 banyak anjing liar yang berkeliaran dan menimbulkan kekhawatiran pada kesehatan hingga keselamatan beraktivitas diluar rumah.
“Saya minta pemerintah mengelurkan surat edaran tentang penertiban anjing. Pemilik hewan peliharaan untuk tidak membiarkan hewan peliharaannya berkeliaran di luar perkarangan rumah tanpa menggunakan alat pengaman seperti tali pengikat,” pinta Risky Pasaribu.
Menurutnya, hal ini agar tidak ada kasus gigitan dari hewan anjing seperti yang terjadi kepadanya hari ini.
“Kaki kiri saya baru saja digigit anjing, untung celana yang saya pakai lapis dua sehingga tidak mengenai kulit daging bagian betis,” tuturnya.
Ia juga meminta dinas yang membidangi hewan segera mungkin lakukan sosialisasi mengenai pentingnya menjaga kesehatan dan tanggung jawab terhadap hewan peliharaan sekaligus melakukan vaksinasi rabies secara rutin minimal satu kali dalam setahun untuk hewan yang berpotensi menularkan rabies yakni anjing, kucing, dan kera.
Terpisah, Andri Yama selaku Kepala Dinas Perkebunan dan Pertanian Kuansing ketika dikonfirmasi katakabar.com menyampaikan seyogyannya aduan tersebut berbentuk surat permohonan yang diketahui oleh RT dan pihak pemerintah kelurahan setempat.
“Nanti kita tindaklanjuti setalah surat aduan warga mengenai hewan anjing yang meresahkan masuk ke Dinas,” sebutnya.
Warga Jadi Korban Gigitan Anjing, Pemkab Kuansing Diminta Turun Tangan
Diskusi pembaca untuk berita ini