Hukrim
Bisnis Ganja di Pematang Pudu: Tiga Pria Ditangkap Polsek Mandau di Lokasi Berbeda
Mandau, katakabar.com - Total tiga orang pemuda merupakan warga Kelurahan Pematang Pudu, masing- masing bernama YS 25 tahun, BKA 34 tahun, dan AP 31 tahun harus berurusan dengan petugas kepolisian. Tim opsnal Polsek Mandau memborgol ketiga laki-laki tersebut di lokasi berbeda di kawasan Pematang Pudu karean bisnis narkotik jenis ganja kering, Senin (2/11) malam kemarin.