Kuala Pembuang, katakabar.com - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, mencatat total 1.526 Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) telah diterbitkan bagi petani, ini sejak STDB elektronik diluncurkan.

Jumlah itu menunjukkan petani sudah mulai menyadari dan betapa penting melengkapi dokumen tersebut, termasuk petani kelapa sawit.

"Alhamdulillah, minat dan kepercayaan petani mulai meningkat untuk pengurusan STDB," terang Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Albidinor, dilansir dari laman EMG, Selasa (21/1).

Menurutnya, tingginya minat petani ini sejak diluncurkannya sistem pengurusan STDB secara elektronik atau online. Sebelumnya petani harus mengurusnya secara offline atau langsung ke kantor dinas terkait.

"Sejak dilounching E-STDB pada 5 Agustus 2024 kemarin, sangat antusias petani karena dapat memangkas biaya transportasi dan akomodasi ke ibukota kabupaten," tuturnya.

Diketahui, dari data yang dipaparkan Albidinor, hingga saat ini total ada sebanyak 3.229 petani yang telah terdaftar dalam pengurusan STDB tersebut dengan luas kebun 4.088 hektar. Lalu, ada kebun seluas 3.031,16 hektar poligon, dan dalam proses terbit STDB, serta kebun seluas 4.973,35 hektar untuk keseluruhan 1.526 STDB telah diterbitkan.

Secara nasional, khusus untuk perkebunan kelapa sawit, sudah sebanyak 80.867 petani kelapa sawit sudah mengurus STDB, dengan luas kebun sekitar 490.072,13 hektar.