Hukrim
Terpidana Akuang Dicekal Keluar Negeri, Eksekusi Putusan Inkrah Tak Boleh Berlarut
Langkat, katakabar.com – Terpidana perkara korupsi alih fungsi kawasan Suaka Margasatwa Karang Gading dan Langkat Timur Laut, Alexander Halim alias Akuang alias Lim Sia Cheng, hingga kini belum dieksekusi Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat, meski putusan pidana terhadapnya telah berkekuatan hukum tetap.