Setoran dari Bandar Sabu Mencuat, Kapolres Rohul Bungkam Janji Transparansi Polda Riau Cuma 'Lip Service'
Pasir Pengaraian, katakabar.com - Di saat rakyat menaruh harapan tinggi pada institusi kepolisian untuk membasmi narkoba hingga ke akar-akarnya, justru kabar yang mengerikan bergema dari dalam rumah tangga kepolisian sendiri. Lima personel Polres Rokan Hulu berinisial US, GL, FK, RZ, dan RF, kini diduga tak sekadar terlibat penyalahgunaan narkoba, melainkan secara terstruktur menerima uang setoran dari bandar sabu. Kabar ini bukan isapan jempol; ia berputar di mulut warga, mengundang kemarahan, sekaligus mempertanyakan integritas pimpinan yang seharusnya menjaga. Yang lebih menyakitkan: hingga saat ini, kebisuan menyelimuti kasus itu. Kapolres Rokan Hulu, AKBP Emil Eka Putra tak membuka suara sedikit pun. Kabid Humas Polda Riau, saat dikonfirmasi katakabar.com, Sabtu (26/9). Boleh jadi tak memberikan jawaban yang jelas dan pasti seolah ada hal yang sengaja ditutup rapat. Padahal sebelumnya, pada 16 September 2026, pihaknya telah menyampaikan pernyataan resmi: "Menanggapi informasi yang beredar terkait penanganan kasus yang melibatkan personel, Polres Rokan Hulu bersama jajaran Bid Propam Polda Riau memastikan perkara tersebut telah ditangani secara profesional dan transparan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku." Janji itu kini terlihat retak. Jika sudah ditangani secara profesional di mana hasilnya? Jika transparan, mengapa tak ada satu pun informasi yang boleh diketahui publik? Fakta di lapangan berbicara sebaliknya: proses pemeriksaan masih berjalan di Bidang Propam Polda Riau hingga Kamis (24/9). Tetapu bentuk pelanggaran apa yang sesungguhnya didalami, tetap tertutup rapat. Apakah ini cara kerja yang disebut transparan? Dugaan penerimaan uang dari bandar narkoba adalah tuduhan yang sangat berat. Ini bukan sekadar pelanggaran disiplin ini pengkhianatan terhadap amanat rakyat. Jika benar anggota berseragam menerima keuntungan dari peredaran sabu yang merusak masa depan generasi, maka mereka bukan lagi pelindung masyarakat, melainkan sekutu pelaku kejahatan. Dan jika hal ini dibiarkan berlangsung tanpa tindakan tegas, berarti ada perlindungan dari atas. Pertanyaan yang tak bisa lagi dihindari: apakah Kapolres Rohul tidak tahu, atau sengaja pura-pura tidak tahu? Di bawah kepemimpinannya, anggota diduga terlibat dalam jaringan yang seharusnya diberantas. Peredaran narkoba di Kabupaten Rokan Hulu makin merajalela, sementara mereka yang diduga terlibat tetap berjalan tanpa ada jeratan hukum yang terlihat. Apakah ini ketidakmampuan memimpin? Atau ada kepentingan yang membuatnya bungkam? Masyarakat Rokan Hulu kini menuntut kejelasan. Jika lima orang itu bersalah proses hukum secepatnya, sanksi seberat-beratnya, hingga pemberhentian dari keanggotaan Polri. Jika tidak bersalah buktikan kepada publik, kembalikan nama baik mereka, dan minta maaf atas keresahan yang timbul. Tapi berdiam diri, menutup mulut, membiarkan dugaan terus menguat itu bukan kepemimpinan. Itu kelalaian yang tak termaafkan. Kini pandangan seluruh rakyat tertuju kepada Kapolda Riau. Janji pada 16 September lalu harus dibuktikan. Jangan biarkan kasus ini senyap begitu saja. Rokan Hulu tak butuh pemimpin yang menutup mata Rokan Hulu butuh pemimpin yang berani menegakkan hukum tanpa pandang bulu, bahkan jika pelakunya ada di lingkaran terdekatnya sendiri.