Naik 30 Persen
Sorotan terbaru dari Tag # Naik 30 Persen
Sawit
Kewajiban Perusahaan Naik 30 Persen Tak Menjamin Realisasi Plasma
Jakarta, katakabar.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid ubah aturan bagi perusahaan sawit mengenai perizinan hak guna usaha (HGU). Perubahan relugasi itu khususnya bagi perusahaan yang mau memperbarui HGU tahap ketiga, kewajiban membangun plasma dinaikkan 10 persen menjadi 30 persen. Kalangan petani sambut antusias perubahan aturan tentang HGU ini karena penguasaan lahan semakin merata, dan kesejahteraan masyarakat bakal meningkat.