Penggerebekan

Sorotan terbaru dari Tag # Penggerebekan

Tokoh Pemuda Rantau Kopar Desak Penanganan Serius Pasca Penggerebekan Narkoba Riau
Riau
5 jam yang lalu

Tokoh Pemuda Rantau Kopar Desak Penanganan Serius Pasca Penggerebekan Narkoba

Rokan Hilir, katakabar.com - Tokoh Pemuda Rantau Kopar, sekaligus Ketua Dewan Pimpinan Harian Himpunan Pemuda Mahasiswa Melayu (HPMM) Rokan Hilir, M. Ilham Ali, menyampaikan keprihatinan mendalam atas terjadinya penggerebekan terkait dugaan aktivitas narkoba di Kecamatan Rantau Kopar. Menurutnya, peristiwa tersebut menjadi alarm serius bagi masyarakat bahwa ancaman peredaran narkoba di wilayah Rantau Kopar sudah sangat meresahkan, dan berpotensi merusak masa depan generasi muda. “Kami menilai persoalan narkoba ini bukan lagi persoalan biasa. Ini adalah ancaman nyata yang harus ditangani secara serius, cepat, dan menyeluruh oleh aparat penegak hukum,” ujar M. Ilham Ali melalui keterangannya, Minggu (10/5). Ia juga mendesak aparat kepolisian agar segera melakukan tindakan tegas terhadap seluruh jaringan narkoba yang diduga beroperasi di wilayah Kabupaten Rokan Hilir, khususnya di Kecamatan Rantau Kopar. “Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap seluruh bandar narkoba di Rokan Hilir, khususnya di Kecamatan Rantau Kopar. Jangan sampai wilayah ini menjadi tempat tumbuh suburnya peredaran narkotika,” tegasnya. Selain itu, M. Ilham Ali meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran Kepolisian Sektor Rantau Kopar terkait dugaan adanya oknum yang dinilai tidak serius dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut. “Kami meminta Kapolda Riau untuk mencopot Kapolsek Rantau Kopar beserta jajaran yang terbukti terlibat ataupun membekingi aktivitas peredaran narkoba di Kecamatan Rantau Kopar. Segera dicopot dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Jika ada dugaan keterlibatan oknum aparat, maka harus diusut secara transparan dan profesional demi menjaga kepercayaan masyarakat,” jelasnya. Ia menegaskan pernyataan tersebut merupakan bentuk dorongan agar aparat penegak hukum melakukan pembenahan internal serta memastikan tidak ada pihak yang melindungi jaringan peredaran narkoba di tengah masyarakat. Ketua DPH HPMM Rokan Hilir uga mengajak seluruh elemen masyarakat agar tetap menjaga situasi tetap kondusif dan tidak mengambil langkah-langkah yang melanggar hukum dalam menyikapi persoalan tersebut. “Kami memahami keresahan masyarakat terhadap maraknya narkoba. Tetapi, kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menahan diri, menjaga ketertiban, dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum. Mari bersama-sama mengawal persoalan ini secara bijak dan tetap mempercayakan proses penegakan hukum kepada pihak berwenang,” serunya. Ia juga mengajak tokoh adat, tokoh agama, pemuda, dan pemerintah setempat untuk bersama-sama memperkuat pengawasan lingkungan serta meningkatkan kepedulian terhadap bahaya narkoba. Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum semata, melainkan membutuhkan kerja sama seluruh lapisan masyarakat demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika. “HPMM Rokan Hilir bersama masyarakat akan terus mendukung langkah pemberantasan narkoba demi menyelamatkan generasi muda dan menjaga marwah daerah,” sebutnya.

Sempat Kabur Saat Digerebek, Terduga Pelaku Sabu Dicokok Reskrim Polsek Mandau Hukrim
Hukrim
Senin, 10 Juni 2024 | 15:18 WIB

Sempat Kabur Saat Digerebek, Terduga Pelaku Sabu Dicokok Reskrim Polsek Mandau

Mandau, katakabar.com - Tim opsnal Reserse Kriminal atau Reskrim Polsek Mandau hanya butuh waktu delapan jam tangkap terduga pelaku pengedar sabu bernama BL 45 tahun dan AF 49 tahun, sempat kabur saat penggerebekan rumah terduga pelaku penyalahgunaan sabu seorang Ibu Rumah Tangga atau IRT bernama EI 37 tahun di kawasan Jalan Gaya Baru Kelurahan Duri Timur, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, pada Minggu (9/6). "Penangkapan kedua pria terduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu berkat penyelidikan yang dilakukan tim opsnal Polsek Mandau kepada BL," ujar Kapolsek Mandau, Kompol Hairul Hidayat kepad wartawan lewat siaran persnya, pada Senin (10/6). Dari penyelidikan tersebut, kata Kompol Hairul, tim opsnal mendapatkan informasi keberadaan pelaku, dan sekitar pukul 23.00 WIB tim opsnal yang dipimpin Panit Opsnal Ipda Parna Bonar Tua Simarmata melakukan penangkapan kepada pelaku bersama satu orang lainnya di sebuah rumah di kawasan Jalan Kemuning, Desa Tambusai Batang Dui, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis. Saat penangkapan, ulas Kompol Hairul, ditemukan barang bukti di Tempat Kejadian Perkara atau TKP dua paket plastik klip bening berisikan butiran kristal dengan berat kotor 1.76 gram diduga narkotika jenis sabu, satu unit handphone merk Samsung merah Sim Card 081266964673. Selain itu, ditemukan satu unit handphone merk Vivo 1814 Sim Card 089519659950, EMEI I 862535047880671 EMEI II 862535047880663, satu set alat hisap sabu atau bong beserta kaca pirex, satu buah kotak rokok, dua buah sendok terbuat dari pipet, dan uang tunai sebesar Rp655 ribu. "Setelah dilakukan interogasi para pelaku mengakui barang bukti yang ditemukan adalah milik FS alias Buyung Lelo," tegasnya. Selanjutnya, lanjut Kapolsek Mandau, para terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Mandau untuk proses penyidikan lebih lanjut. "Hasil tes urine Fs alias Buyung Lelo positif gunakan sabu, dan AF positif gunakan sabu. Kepada kedua pelaku disangkakan Pasal 112 jo 114 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, sebutnya.