Rp1

Sorotan terbaru dari Tag # Rp1

Sah! APBD Kepulauan Meranti 2026 Tembus Rp1,12 Triliun Riau
Riau
Jumat, 28 November 2025 | 10:31 WIB

Sah! APBD Kepulauan Meranti 2026 Tembus Rp1,12 Triliun

Kepulauan Meranti, katakabar.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, di rapat paripurna yang digelar di Balai Sidang DPRD Kepulauan Meranti, Kamis (27/11) malam. Berdasarkan laporan Badan Anggaran DPRD, APBD Kepulauan Meranti 2026 disepakati dengan total pendapatan daerah sebesar Rp1.120.725.470.211. Pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp223.508.623.793 serta pendapatan transfer sebesar Rp897.216.846.418. Sementara itu, belanja daerah ditetapkan sebesar Rp1.162.419.751.455, yang dialokasikan untuk belanja operasi sebesar Rp922.001.341.440, belanja modal Rp87.159.463.915, belanja tidak terduga Rp1.000.000.000, serta belanja transfer Rp152.258.946.100. Dengan postur tersebut, APBD 2026 mengalami defisit sebesar Rp41.694.281.244 yang akan ditutup melalui mekanisme pembiayaan daerah. Rapat paripurna tersebut dihadiri Bupati Kepulauan Meranti, H.Asmar, dan Wakil Bupati, Muzamil Baharudin, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta jajaran pejabat terkait. Dalam sambutan Bupati yang disampaikan Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, wakili Bupati Kepulauan Maranti, H Asmar menegaskan APBD hasil sinkronisasi rencana kerja pemerintah pusat dan daerah sebagaimana tertuang dalam RKPD, KUA, dan PPAS. Menurutnya, penyusunan APBD 2026 telah mempertimbangkan prioritas pembangunan daerah, kapasitas fiskal, efektivitas belanja yang berdampak langsung kepada masyarakat, serta keselarasan dengan kebijakan nasional dan provinsi. “Ranperda APBD 2026 yang telah disetujui bersama ini selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Riau untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. APBD ini akan menjadi landasan utama pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan Kepulauan Meranti sepanjang tahun 2026,” kata Muzamil. Pemerintah Daerah (Pemda) menyampaikan apresiasi kepada DPRD, Badan Anggaran, dan seluruh perangkat daerah atas kerja sama intensif sehingga pembahasan APBD dapat diselesaikan tepat waktu. “Dengan disahkannya APBD Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti optimistis pembangunan daerah ke depan dapat berjalan lebih terarah, berkeadilan, dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya. Sebelumnya, juru bicara Badan Anggaran DPRD Kepulauan Meranti, Darsini, menyampaikan laporan hasil pembahasan sekaligus persetujuan Ranperda APBD 2026. Ia menegaskan bahwa APBD merupakan instrumen strategis dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan daerah. “APBD harus disusun secara matang, terarah, proporsional, objektif, dan transparan, serta menjunjung tinggi asas keadilan agar pembangunan berjalan optimal dan berkelanjutan,” sebutnya.

Sah! DPRD Ketuk Palu APBD Perubahan 2025 Kepulauan Meranti Rp1.217 Triliun Riau
Riau
Jumat, 26 September 2025 | 10:00 WIB

Sah! DPRD Ketuk Palu APBD Perubahan 2025 Kepulauan Meranti Rp1.217 Triliun

Selatpanjang, katakabar.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti gelar rapat paripurna tentang pengesahan Perubahan APBD Tahun 2025, setelah melakukan berbagai rangkaian kegiatan pembahasan. Malam tadi, Kamis (25/9), terasa berbeda. Balai Sidang DPRD di Jalan Terpadu dipenuhi deretan kursi yang terisi penuh para wakil rakyat. Sorot lampu ruang sidang menambah kesan serius, sementara wajah-wajah anggota dewan tampak tegang tetap fokus. Ini puncak dari serangkaian pembahasan panjang yakni Rapat Paripurna Kelima, Masa Persidangan Pertama, Tahun Persidangan 2025 dengan agenda utama pengesahan Perubahan APBD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2025. Ketua DPRD Kepulauan Meranti, H. Khalid Ali memimpin jalannya rapat, didampingi dua wakilnya, Ardiansyah dan Antoni Shidarta. Dari pihak eksekutif hadir Bupati Kepulauan Meranti, H Asmar, bersama para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah atau OPD, serta perwakilan instansi vertikal. Semua mata tertuju ke depan, menantikan proses yang akan menentukan arah kebijakan fiskal daerah. Suasana sempat menghangat ketika Juru Bicara Badan Anggaran DPRD, Idris, M.Si., membacakan laporan hasil kerja. Setiap kata yang keluar darinya seakan merekam kerja keras panjang dari penandatanganan MoU KUA-PPAS hingga tahap pembahasan RAPBD Perubahan yang penuh dinamika. Dan tibalah saat krusial itu. Ketua DPRD Khalid Ali dengan suara lantang menanyakan kepada seluruh anggota yang hadir “Apakah setuju Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 ini untuk ditandatangani?” Hening sesaat menyelimuti ruangan, lalu sontak terdengar jawaban serempak, “Setuju!” Jawaban yang bergema bagai satu suara, menandai bulatnya kesepakatan.

Dana Replanting Disediakan Rp6 Triliun 2023 Terealisasi Cuma Rp1,5 Triliun Nasional
Nasional
Minggu, 28 Januari 2024 | 11:31 WIB

Dana Replanting Disediakan Rp6 Triliun 2023 Terealisasi Cuma Rp1,5 Triliun

Medan, katakabar.com - Total dana replanting atau Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) disediakan pemerintah sebesar Rp6 triliun tahun 2023. Tapi, realisasi dana untuk program PSR di Indonesia terbilang masih rendah lantaran tercatat cuma Rp1,5 triliun. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto yang bocorkan realisasi program PSR tersebut, saat kegiatan penyerahan bantuan dana PSR di Desa Sialang Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, pada Jumat lalu. Di Deli Serdang, Sumatera Utara, Ketum Partai Golkar ini mendengarkan keluhan atau curhat para petani mengenai kendala apa saja dihadapi para petani kelapa sawit rakyat. "Saya datang ke sini, untuk serahkan secara simbolis penyerahan dana dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk biayai replanting. Dana dari BPDPKS ini sebesar Rp30 juta per hektar. Ini untuk tahun pertama," kata Ailangga kepada wartawan, dilansir dari laman VIVA.co.id, pada Ahad (28/1) siang. Menko Bidang Perekonomian tak sendiri saat datang ke Deli Sedang, tapi didampingi Wakil Ketua DPR RI, Lodewijk F Paulus, Wakil Gubernur Sumut periode 2018-2023, Musa Rajekshah, anggota DPR RI, Meutya Hafid, Ahmad Doli Kurnia Tanjung dan lainnya. BPDPKS, ujar Airlangga, punya target untuk menyalurkan dana kepada 180 ribu hektar lahan per tahun agar direplanting. Adapun dana yang disediakan sebesar Rp6 triliun. "Pada 2023 lalu realisasinya Rp1,5 triliun. Beberapa kendala makanya realisasi dana stagnan, pertama proses status tanah jadi kendala utama. Di mana banyak dari pengusaha dan petani status tanahnya clean and clear. Belum ada sertifikat HGUdan lainnya," ulasnya. Pemerintah sendiri, terang Airlangga, sedang mempelajari keterlanjuran lahan dari kehutanan di mana keterlanjuran ini agar bisa dibereskan. "Pada 2024 ini, targetnya bisa selesai biar semakin banyak lagi masyarakat yang bisa mendapatkan fasilitas program PSR. Kedua, pemerintah siapkan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi para petani. Tadi permintaannya para petani itu per hektar Rp25 juta untuk biaya perawatan, sarana dan prasarana. ini bisa diberikan lewat KUR dengan bunga 6 persen," tuturnya. Di Provinsi Sumut bank yang bisa menjembatani KUR ada. Beberapa di antaranya, yakni Bank Sumut dan BRI. Bank Sumut sendiri mendapat jatah untuk menyalurkan KUR dana untuk program PER sekitar Rp1,3 triliun lebih mulai berjalan tahun ini. Di mana secara nasional anggaran KUR yang disediakan capai Rp280 triliun. "Jadi, tidak ada lagi alasan replanting ini tidak berjalan. Saya tahu selama ini persoalannya di rekomendasi dari dinas dan lainnya. Saya mau tahu lagi dari petani di sini kira-kira masalahnya apa," ucapnya. Ketua Koperasi Mitra Petani Mandiri, Feriadi di hadapan Airlangga menerangkan, menjadi kendala para petani soal status lahan perkebunan yang sebagian masih masuk dalam kawasan hutan. Padahal sudah lebih 30 tahun dikelola masyarakat. "Saat kita ambil titik koordinat ternyata masuk kawasan hutan. Ini terpaksa kita tinggal. Ada pula kendalanya di HGU. Lahan petani kondisinya bersebelahan sama HGU punya perkebunan. Itu yang menjadi kendala kami," bebernya. Salah satu penerima dana program PSR tahun 2021, sebut Feriadi, luas lahan yang disetujui 543 hektar. "Kami terima kasih atas bantuan Menko Bidang Perekonomian. Dan kami berharap KUR yang diberikan dapat membantu kami," timpalnya.

Disbun Kutim Terima Transferan Dana FCPF CF Rp1,8 Miliar Digunakan Untuk Sarpas Nasional
Nasional
Senin, 04 Desember 2023 | 10:00 WIB

Disbun Kutim Terima Transferan Dana FCPF CF Rp1,8 Miliar Digunakan Untuk Sarpas

Sangatta, katakabar.com - Dinas Perkebunan (Disbun) Kutai Timur (Kutim) dapat transferan dana dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sebesar Rp1,8 miliar. Dana ini untuk program Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF-CF) atau emisi rumah kaca melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutai Timur. Kepala Disbun Kutim, Sumarjana mengaku pihaknya menargetkan program FCPF CF atau emisi rumah kaca di pertengahan Desember 2023 mendatang bakal rampung. "Kita masih berproses baik fisik maupun keuangan lantaran masuk anggaran perubahan, apalagi waktu mengelola program terbatas," ujarnya, kemarin, dilansir dari laman korankaltim.com, pada Senin (4/12). Meski begitu, kata Sumarhana, kita tetap optimis program selesai pada Desember 2023 ini, sebab semua kegiatan non fisik. Program lingkungan ini telah digadang-gadang dari 13 tahun lalu lewat program penurunan emisi karbon gas rumah kaca, akhirnya berbuah manis bagi Provinsi Kalimantan Timur. "Alhamdulillah, kali ini kita dapat transferan melalui Bappeda Kutim sebesar Rp1,8 miliar. Ke depan mudah-mudahan dananya bertambah," harapnya. Kepala Bidang (Kabid), Prasarana dan Sarana Disbun Kutim, Ii Sumirat menuturkan, kita bakal gunakan sebagian anggaran untuk prasarana dan sarana. "Anggaran itu sangat membantu untuk mendukung program khususnya di bidang kami," terang Sumirat. Selain itu, sebut Sumirat, kita melakukan kegiatan sosialisasi Surat Tanda Daftar Usaha Budidaya (STDB) tanaman perkebunan di Kecamatan Kaliorang. "Saat ini sedang melakukan identifikasi lapangan khususnya lahan-lahan petani kelapa sawit sekaligus sosialisasi terkait STDB," jelasnya. Identifikasi memerlukan waktu dan proses lama, beber Sumirat, jadi belum selesai. Harapannya bisa secepatnya tuntas dan petani bisa mengurus surat tanda daftarnya. "Ini syarat wajib yang harus dimiliki petani dan banyak kemudahan yang didapatkan petani, seperti akses permodalan dan kerja sama," ucapnya. Kemudahan lain yang dapat petani kelapa sawit, ulas Sumirat, bantuan berupa hibah dari pemerintah bagi petani yang telah memiliki STDB. Dokumen ini jadi acuan pemerintah untuk memberikan bantuan bagi petani. "Guna mendorong peningkatan usaha perkebunan masyaraka yang terus mengalami perkembangan dan peningkatan luasan lahan," tandasnya.

Sah! APBD Kepulauan Meranti 2024 Rp1,3 Triliun Riau
Riau
Rabu, 29 November 2023 | 19:37 WIB

Sah! APBD Kepulauan Meranti 2024 Rp1,3 Triliun

Meranti, katakabar.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Meranti sahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepulauan Meranti tahun 2024, sebesar Rp1,3 triliun, pada Rabu (29/11). Pengesahan itu dilakukan dalam Rapat Paripurna tentang Laporan Badan Anggaran sekaligus Persetujuan dan Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2024 di Balai Sidang DPRD, Selatpanjang. Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Fauzi Hasan yang pimpin rapat paripurna dihadiri 21 anggota. Juru bicara Badan Anggaran DPRD Kepulauan Meranti melaporkan pendapatan daerah yang tertuang di APBD tahun 2024 sebesar Rp1.336.805.430.689. Pelaksana tugas Bupati Kepulauan Meranti, H. Asmar sampaikan terima kasih kepada DPRD Kepulauan Meranti dan seluruh pimpinan perangkat daerah atas penyusunan hingga pengesahan APBD Kepulauan Meranti tahun 2024. "Hal ini memerlukan pemikiran dan pengorbanan waktu yang tidak sedikit," kata Asmar. Permohonan maaf, ujar Asmar, jika dalam pembahasan Ranperda ditemui berbagai permasalahan, kekurangan maupun perbedaan pendapat dalam melihat persoalan yang ada. Untuk itu, imbau Asmar, kepada jajarannya untuk segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menindaklanjuti peraturan daerah. "Peraturan daerah yang telah disahkan dan diundangkan ini nantinya dapat terlaksana dengan baik sebagaimana yang diharapkan," hatapnya.