Home / Riau / Sah! APBD Kepulauan Meranti 2026 Tembus Rp1,12 Triliun
Sah! APBD Kepulauan Meranti 2026 Tembus Rp1,12 Triliun
APBD 2026 Kabupaten Kepulauan Meranti sah Rp1,12 triliun. Foto: Nur/katakabar.com.
Kepulauan Meranti, katakabar.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, di rapat paripurna yang digelar di Balai Sidang DPRD Kepulauan Meranti, Kamis (27/11) malam.
Berdasarkan laporan Badan Anggaran DPRD, APBD Kepulauan Meranti 2026 disepakati dengan total pendapatan daerah sebesar Rp1.120.725.470.211. Pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp223.508.623.793 serta pendapatan transfer sebesar Rp897.216.846.418.
Sementara itu, belanja daerah ditetapkan sebesar Rp1.162.419.751.455, yang dialokasikan untuk belanja operasi sebesar Rp922.001.341.440, belanja modal Rp87.159.463.915, belanja tidak terduga Rp1.000.000.000, serta belanja transfer Rp152.258.946.100.
Dengan postur tersebut, APBD 2026 mengalami defisit sebesar Rp41.694.281.244 yang akan ditutup melalui mekanisme pembiayaan daerah.
Rapat paripurna tersebut dihadiri Bupati Kepulauan Meranti, H.Asmar, dan Wakil Bupati, Muzamil Baharudin, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta jajaran pejabat terkait.
Dalam sambutan Bupati yang disampaikan
Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, wakili Bupati Kepulauan Maranti, H Asmar menegaskan APBD hasil sinkronisasi rencana kerja pemerintah pusat dan daerah sebagaimana tertuang dalam RKPD, KUA, dan PPAS.
Menurutnya, penyusunan APBD 2026 telah mempertimbangkan prioritas pembangunan daerah, kapasitas fiskal, efektivitas belanja yang berdampak langsung kepada masyarakat, serta keselarasan dengan kebijakan nasional dan provinsi.
“Ranperda APBD 2026 yang telah disetujui bersama ini selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Riau untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. APBD ini akan menjadi landasan utama pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan Kepulauan Meranti sepanjang tahun 2026,” kata Muzamil.
Pemerintah Daerah (Pemda) menyampaikan apresiasi kepada DPRD, Badan Anggaran, dan seluruh perangkat daerah atas kerja sama intensif sehingga pembahasan APBD dapat diselesaikan tepat waktu.
“Dengan disahkannya APBD Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti optimistis pembangunan daerah ke depan dapat berjalan lebih terarah, berkeadilan, dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Sebelumnya, juru bicara Badan Anggaran DPRD Kepulauan Meranti, Darsini, menyampaikan laporan hasil pembahasan sekaligus persetujuan Ranperda APBD 2026. Ia menegaskan bahwa APBD merupakan instrumen strategis dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan daerah.
“APBD harus disusun secara matang, terarah, proporsional, objektif, dan transparan, serta menjunjung tinggi asas keadilan agar pembangunan berjalan optimal dan berkelanjutan,” sebutnya.








Komentar Via Facebook :