Seruyan

Sorotan terbaru dari Tag # Seruyan

Sistim Online Diterapkan, Petani Urus STDB Meningkat di Seruyan Sawit
Sawit
Selasa, 21 Januari 2025 | 21:36 WIB

Sistim Online Diterapkan, Petani Urus STDB Meningkat di Seruyan

Pangan dan Pertanian Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, mencatat total 1.526 Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) telah diterbitkan bagi petani, ini sejak STDB elektronik diluncurkan. Jumlah itu menunjukkan petani sudah mulai menyadari dan betapa penting melengkapi dokumen tersebut, termasuk petani kelapa sawit. "Alhamdulillah, minat dan kepercayaan petani mulai meningkat untuk pengurusan STDB," terang Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Albidinor, dilansir dari laman EMG, Selasa (21/1). Menurutnya, tingginya minat petani ini sejak diluncurkannya sistem pengurusan STDB secara elektronik atau online. Sebelumnya petani harus mengurusnya secara offline atau langsung ke kantor dinas terkait.

PTUN Jakarta Kabulkan Permohonan PK Pencabutan Izin PBPH PT RRC di Kabupaten Seruyan Hukrim
Hukrim
Sabtu, 18 Mei 2024 | 19:34 WIB

PTUN Jakarta Kabulkan Permohonan PK Pencabutan Izin PBPH PT RRC di Kabupaten Seruyan

Jakarta, katakabar.com - PT Rimba Raya Conservation (Rimba Raya) sedikit rada lega, dan sambut baik pengabulan permohonan penundaan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor: SK.1028/MENLHK/SETJEN/HPL.1/9/2023 pada 15 September 2023 melalui Putusan Sela ke-1 Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Putusan tersebut dijatuhkan pada Kamis (16/5), setelah melalui serangkaian persidangan yang mempertimbangkan berbagai bukti dan argumen dari pihak Rimba Raya. Putusan penundaan ini langkah penting dan berarti bagi Rimba Raya dalam upaya melanjutkan kembali fungsi-fungsi restorasi dan konservasi yang selama ini telah Rimba Raya bangun dan lakukan di Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah. "Putusan ini memberikan kami kesempatan untuk melanjutkan semangat restorasi dan konservasi dalam menjaga kelestarian hutan dan ekosistem yang ada di Seruyan, Kalimantan Tengah," ujar Haryo Ajie Dewanto, Direktur Teknis PT Rimba Raya Conservation, lewat rilis resmi diterima katakabar.com, pada Jumat (17/5). "Kami berterima kasih kepada semua pihak yang mendukung kami selama proses ini. Walaupun dengan kondisi jumlah tim yang sudah berkurang dari sebelumnya, Rimba Raya akan berusaha mengoptimalkan fungsi yang ada, menyejahterakan masyarakat dengan turut terlibat dalam penjagaan kawasan hutan dan lahan di Kabupaten Seruyan," kata Ajie. Rimba Raya selama ini, ulas Ajie, telah menjalankan berbagai program penjagaan kawasan hutan, dan lahan, serta mengembangkan pemberdayaan masyarakat yang memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar Sungai Seruyan serta ekosistem hutan Seruyan. "Dengan adanya putusan penundaan pencabutan izin ini, Rimba Raya berkomitmen untuk tetap optimal dalam memperkuat program-program tersebut," terangnya. Putusan penundaan ini memberikan sinyal positif bagi semangat restorasi ekosistem dan konservasi di Indonesia, lanjut Ajie, serta menunjukkan komitmen terhadap pelestarian lingkungan harus terus diperjuangkan. Rimba Raya berharap proses peradilan di PTUN dapat terus berjalan dengan baik hingga ditetapkannya putusan akhir. Hingga nanti Rimba Raya dapat berkolaborasi lagi dengan pemerintah, masyarakat, dan mitra terkait lainnya untuk mencapai tujuan bersama dalam menjaga keberlanjutan lingkungan di Indonesia. Kontak: Yosafat Bornok Tua Simanullang 085277774018 yosafat@rimbarayaconservation.com

Jarah TBS Sawit 3 Warga Seruyan Dijebloskan ke Penjara Polres Kobar Sawit
Sawit
Senin, 25 Desember 2023 | 21:19 WIB

Jarah TBS Sawit 3 Warga Seruyan Dijebloskan ke Penjara Polres Kobar

Pangkalan Bun, katakabar.com - Jarah Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di kebun milik PT BJAP 2 Afdeling yang berada di Kecamatan Arut Utara Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), tiga warga Kabupaten Seruyan terpaksa diborgol Polres Kabupaten Kobar. Kabag Ops Polres Kobar, AKP Rendra Aditya Dhani menjelaskan, ketiga tersangka inisial S 30 tahun, P 22 tahun dan H 36 tahun ini melakukan pencurian TBS kelapa sawit pada Jumat (22/12) sekitar pukul 15.00 WIB lalu "Aksi para pelaku ini diketahui tim pengamanan perusahaan saat patroli di di Afdeling 8 Kebun 3 Estate 2 Blok O 89/90," kata AKP Rendra saat jumpa pers, dilansir dari laman borneonews, pada Senin (25/12). Saat itu, ulas AKP Rendra, pelaku sedang memuat buah kelapa sawit milik PT BJAP 2 ke dalam mobil Pick Up terus pergi meninggalkan lokasi menuju arah kebun BJAP 3. Selanjutnya pelaku diikuti, tapi saat itu kehilangan jejak. Pelapor kemudian melaporkan peristiwa tersebut kepada Korpam PT BJAP 2. "Setelah dilakukan pencarian, para pelaku berhasil diamankan bersama dengan barang bukti dan dilaporkan kepihak kepolisian," ceritanya. Para pelaku mengaku baru pertama melakukan pencurian di PT BJAP 2. Saat melakukan pengangkutan buah kelapa sawit, pelaku mengaku tidak hanya bertiga, tapi bersama orang banyak. "Akibat kejadian ini PT BJAP 2 mengalami kerugian sebesar Rp3.914.188," jelasnya. Barang bukti yang diamankan, yakni 1 Replas Timbang, 1 Lembar data kerugian kehilangan buah Kelapa sawit, egrek, 2 tojok, angkong, Pikap Merk Daihatsu Gran Max putih tanpa pelat TBS, dan kelapa sawit sebanyak 73 janjang dengan berat 1.440 kilogram. "Kepada para pelaku disangkakan Pasal 363 Ayat (1) Ke 4e KUH Pidana dengan ancaman pidana penjara selama lamanya 7 tahun," sebutnya.

Patut Dicontoh, Perusahaan Sawit di Seruyan Serahkan Kebun Plasma 2 Ribu Hektar Nasional
Nasional
Jumat, 22 Desember 2023 | 20:01 WIB

Patut Dicontoh, Perusahaan Sawit di Seruyan Serahkan Kebun Plasma 2 Ribu Hektar

Kuala Pembuang, elaeis.co – Langkah PT Sawitmas Nugraha Perdana (SNP) merealisasikan kewajiban kebun plasma bagi masyarakat Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, patut dicontoh. Itu ditandai dengan ditekennya Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PT SNP dengan Koperasi Pelangi Sawit Sejahtera (PSS). Penjabat (Pj) Bupati Seruyan, H Djainuddin Noor ikut teken PKS itu. “Kerja sama itu bukti nyata sekaligus solusi bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar perusahaan perkebunan,” ujar Pj Bupati Seruyan lewat keterangan resmi Prokom Seruyan, kemarin, dilansir dari laman elaeis.co, pada Jumat (22/12). Apresiasi buat PT SNP, kata Noor, sudah membereskan pembangunan kebun plasma sesuai dengan regulasi dan arahan Gubernur Kalimantan Tengah melalui Kepala Dinas Perkebunan. Meski berjalan alot, tapi kegigihan semua pihak, akhirnya didapatkan kesepakatan dan secepatnya direalisaikan pada Januari 2024 nanti. "Kita berharap apa yang dilaksanakan PT SNP ini diikuti perusahaan-perusahaan perkebunan kelapa sawit lainnya yang belum memenuhi kewajiban sebagaimana aturan plasma yang ditetapkan pemerintah melalui Permentan Nomor 98 Tahun 2013," sebutnya. Luas kebun plasma mencapai 2.008 hektar sudah produktif. Jadi, tiba saatnya diserahkan melalui koperasi masyarakat sudah bisa langsung merasakan hasil dari kebun plasma. Ketua Koperasi PSS, Tri Kusuma Admaja ucapkan apresiasi kepada Pemkab Seruyan telah membantu mengawal realisasi kebun plasma. Terima kasih kepada Direktur Utama PT SNP telah bersedia hadir meneken PKS. Pihak koperasi berdasarkan kesepakatan membagikan SHU sekitar Rp1500.000 untuk setiap anggota koperasi di bulan Januari 2024 nanti. Ke depan, sebut Tri, kami tetap berharap Pemkab Seruyan terus memberikan bimbingannya mengenai kerja sama ini. Biar kebun plasma yang bertujuan untuk menyejahterakan masyarakat dapat berjalan dengan baik semestinya.

Impian Petani Seruyan Terwujud Miliki Kebun Sawit Plasma Nusantara
Nusantara
Kamis, 21 September 2023 | 22:10 WIB

Impian Petani Seruyan Terwujud Miliki Kebun Sawit Plasma

Kuala Pembuang, katakabar.com - Impian Koperasi Berkat Hapakat punya kebun kelapa sawit plasma terwujud. Apalagi telah disiapkannya lahan seluas 278 hektar, dan rencananya ditanam perdana di awal musim penghujan Oktober 2023 nanti. Bupati Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Yulhaidir, bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Muhamad Mukhlis menyerahkan bibit sawit kepada Koperasi Berkat Hapakat, binaan PT Sumur Pandanwangi Hanau di Desa Paring Raya dan Dukuh Manggana Desa Bahaur, Kecamatan Hanau mewujudkan impian itu. Tidak hanya itu, kegiatan bersamaan dengan serah terima simbolis dana kompensasi dari PT Tapian Nadenggan kepada Koperasi Pelangi Danau Seluluk, meliputi Desa Derangga, Pembuang Hulu I, Pembuang Hulu II, Tanjung Hara, Tanjung Paring, Panimba Raya, Tanjung Rangas II, Sandul, dan Kalang. Kadis LH, Muhamad Mukhlis mengapresiasi PT Sumur Pandanwangi Hanau dan PT Tapian Nadenggan ikut andil mewujudkan peningkatan perekonomian berkelanjutan di Kabupaten Seruyan. Pembangunan daerah tidak hanya bertumpu pada APBD kata Mukhlis, tapi perlu dukungan dunia usaha. Perbup Seruyan Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (CSR) bertujuan mewujudkan pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat bagi masyarakat. "Program CSR wujud terjalinnya hubungan perusahaan dengan masyarakat yang harmonis dan saling menguntungkan," ujarnya. Sekali lagi sebutnya, di kesempatan ini Pemerintah Kabupaten Seruyan mengapresiasi PT Sumur Pandanwangi Hanau ikut andil wujudkan peningkatan ekonomi berkelanjutan dengan merealisasikan kebun plasma lewat Koperasi Berkat Hapakat. Untuk itu, kepada koperasi tetap bertahan di tengah tantangan zaman, mampu berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Mampu membangun dan mengembangkan potensi ekonomi anggota serta masyarakat demi peningkatan kesejahteraan sosial dan ekonomi,” ucapnya. Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Fery Khaidir mengaminkan Muhammad Mukhlis. Apresiasi apa yang sudah dilakukan Pemkab Seruyan dan perusahan terkait kewajiban pihak perusahan terhadap masyarakat sekitar. Kepala Bagian Kemitraan Masyarakat Musirawas Group, Irfan Hafid menjelaskan, realisasi plasma kelapa sawit untuk Koperasi Berkat Hapakat berjalan cukup lama karena proses pelepasan kawasan hutan membutuhkan waktu panjang. Lahan yang dipersiapkan seluas 1500 hektar, baru pelepasan kawasan hutan seluas 278 hektar. ini tonggak sejarah perjalanan Musirawas Group, masyarakat melalui Koperasi Hapakat Hapakat, maupun Pemerintah Kabupaten Seruyan, fasilitasi pembangunan kebun masyarakat berkat kerja bersama semua pihak. "Partisipasi semua pihak sangat penting untuk mewujudkan kebun masyarakat,” terangnya. Ketua Koperasi Berkat Hapakat, Anang Asbrin menimpali, tanam perdana jadi momentum bersejarah bagi koperasi. Bibit sawit yang ditaksir umur 16 bulan dengan jumlah lebih dari 30.000 pohon ditanam di lahan seluas 278 hektar. ”Selama proses tanam dan perawatan dibantu perusahaan. Kami terima kasih kepada Pemkab Seruyan dan PT Sumur Pandanwangi Hanau selama ini melakukan pendampingan untuk mewujudkan kebun impian masyarakat,” tandasnya.