Polsek Mandau Borgol 2 Pria Warga Balik Alam dan Simpang Padang Gegara Sabu Hukrim
Hukrim
Senin, 25 Mei 2026 | 15:16 WIB

Polsek Mandau Borgol 2 Pria Warga Balik Alam dan Simpang Padang Gegara Sabu

Mandau, katakabar.com - Petulangan dua orang warga, masing-masing bernama YR alias Y 28 tahun, buruh warga Jalan Ampang Ampang 125 Desa Simpang Padang, Kecamatan Bathin Solapan, dan AG alias G 41 tahun, buruh warga KH Wahid Hasyim Kelurahan Balik Alam, Kecamatan Mandau, nyambi sebagai pemuja narkotika jenis sabu berakhir di hotel prodeo Polsek Mandau. Menurut Kapolsek Mandau, Kompol Primadona, melalui Kasi Humas Polsek Mandau, Betty Dumauli S, kepada wartawan lewat siaran pers, Senin (25/5) pagi, pengungkapan dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu bermula tim opsnal Polsek Mandau mendapat informasi dari laporan dari masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Simpang Garoga Desa Simpang Padang, Kecamatan Bathin Solapan, Minggu (24/5) sekitar pukul 21.30 WIB. "Selanjutnya tim menuju ke Simpang Garoga, tiba di tempat langsung mengamankan terduga pelaku YR. Begitu digeledah ditemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu ditemukan di dalam kotak rokok yang dilapisin tisu," ujarnya. Dari pengakuan pelaku, kata Betty, barang narkotika jenis sabu tersebut didapat dari Gopal (DPO). Tim opsnal kemudian melakukan pengembangan, dan di hari yang sama sekitar pukul 23.30 WIB pelaku berinisial AG alias G 41 tahun, warga Jalan KH, Wahid Hasyim Kelurahan Balik Alam, Kecamatan Mandau ditangkap di rumahnya. "Ketika digeledah, ucap Betty, ditemukan empat paket diduga narkotika jenis sabu di dalam botol obat putih. Dari pengakuan pelaku barang narkotika jenis sabu tersebut didapat dari RINO (DPO)," jelasnya. Kini kedua pelaku, dan barang bukti, terang Betty, telah dibawa ke Mapolsek Mandau guna dilakukan penyelidikan, dan penyidikan lebih lanjut.           "Kepada keduanya dipersangkakan Pasal 114 ayat (1)Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo pasal 609 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2026 tentang tentang penyesuaian pidana," sebutnya. Untuk itu, diimbau kepada masyarakat bila membutuhkan kehadiran petugas polisi segera hubungu Call Center 110. Polres Bengkalis, Polsek Mandau berkomitmen melakukan penegakan hukum secara cepat, tegas, profesional, dan tuntas.

Satlantas Polres Bengkalis Salurkan Sembako ke Puluhan Anak Yatim di Jumat Berkah Hukrim
Hukrim
Jumat, 28 November 2025 | 12:00 WIB

Satlantas Polres Bengkalis Salurkan Sembako ke Puluhan Anak Yatim di Jumat Berkah

Duri, katakabar.com - Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis melalui Satlantas Polres Bengkalis salurkan bantuan sosial berupa sembako kepada anak-anak yatim di Panti Asuhan Ar rahman sebanyak 30 orang, yang berada di kawasan Jalan Siak Desa Simpang Padang, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Jumat (28/11) sekitar pukul 10.00 WIB Kegiatan Bansos itu rangkaian pelaksanaan Jumat Berkah Satlantas Polres Bengkalis, dipimpin Kasatlantas Polres Bengkalis, AKP Vino Lestari, S.I.K., M.Si., M.M., diwakili Kanit Gakkum Satlantas Polres Bengkalis, Ipda Denico Suramana Ginting, S. H., serta personel Satlantas Polres Bengkalis. Menurut Kapolres Bengkalis, AKBP Budi Setiawan, lewat Kasat Lantas Polres Bengkalis, AKP Vino Lestari kepada wartawan melalui keterangan resmi, Jumat siang, sasaran kegiatan Jumat Berkah memberikan bantuan sosial berupa sembako kepada anak - anak yatim di panti asuhan Ar Rahman dengan jumlah anak yatim 30 orang. Selain menyalurkan sembako, kata AKP Vino, kegiatan ini sebagai sarana guna menjalin dan mempererat tali silaturahmi antara personel Satlantas Polres Bengkalis dengan anak-anak yatim di panti asuhan Ar Rahman. Disamping itu, ucapnya, untuk menumbuhkan rasa kebersamaan, kepedulian, dan kekeluargaan kepada anak-anak yatim di panti asuhan Ar Rahman, dan memberikan dukungan moral dan perhatian kepada anak-anak yatim di panti asuhan Ar Rahman.

Jalan Siak Mulus, Pj Kades Simpang Padang Ucapkan Terima Kasih ke Bupati Bengkalis Lingkungan
Lingkungan
Selasa, 07 Januari 2025 | 16:37 WIB

Jalan Siak Mulus, Pj Kades Simpang Padang Ucapkan Terima Kasih ke Bupati Bengkalis

Bathin Solapan, katakabar.com - Jalan Siak, dulu populer bernama Jalan Rangau Lama, Desa Simpang Padang, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis kini sudah mulus dan kinclong. Akses jalan alternatif dari Jalan Jenderal Sudirman ke pertigaan Jalan Belading ke Jalan Rangau kilometer Desa Petani, Kecamatan Bathin Solapan itu dibangun aspal hotmix dibiayai dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2024 sebesar Rp10 miliar. Sebelum diaspal hotmix, ruas Jalan Siak yang rusak berat di titik tertentu lebih dulu ditimbun dengan base lalu diaspal. Ruas Jalan Siak pun tampak lebar dan makin apik dengan dibangunnya bahu jalan semenisasi.