SPKS
Sorotan terbaru dari Tag # SPKS
'Sia-sia' Petani Sawit Miliki RSPO Susah Jual Kredit, SPKS: Harus Dilakukan Perubahan Sistem Pasar
Jakarta, katakabar.com - Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) prihatin atas kendala yang dialami petani mengakses manfaat ekonomi dari sertifikasi Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO). Meski petani kelapa sawit mandiri telah berhasil memperoleh sertifikat tersebut, tetapi kesusahan menjual kredit keberlanjutan, percuma! Ketua Umum SPKS, Sabarudin, mengatakan sulitnya penjualan kredit itu dinilai jadi penghambat realisasi insentif bagi petani itu sendiri. Masalah ini isu mendesak perlu perhatian serius dari para pemangku kepentingan RSPO. Contohnya, kata Sabarudin, Koperasi Produsen Perkebunan Persada Engkersik Lestari di Kalimantan Barat anggota SPKS telah bersertifikasi RSPO sejak 2024 lalu, tidak dapat pembeli kredit RSPO. Miris, ini terjadi hingga berakhir masa sertifikatnya. "Petani telah berinvestasi sumber daya dan biaya yang cukup besar untuk mencapai standar keberlanjutan RSPO. Kami merasa kecewa ketika upaya tersebut tidak dapat ditindaklanjuti dengan manfaat ekonomi yang dijanjikan melalui penjualan kredit," tegas Sabarudin, dilansir dari laman elaeis.co, Sabtu (1/11). Kontras ini menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas sistem kredit. Apalagi selama ini RSPO selalu menekankan bahwa skema kredit ini tidak bermasalah bagi petani. Kami melihat secretariat RSPO sangat lamban dalam menfasilitasi koperasi yang tersertifikasi pembeli-pembeli kredit petani. Dan terkesan hanya memprioritaskan kelompok - kelompok tertentu," jelasnya. Ia menekankan jika situasi ini berlanjut, petani sawit kecil berpotensi kehilangan dorongan untuk berkomitmen pada produksi Minyak Sawit Berkelanjutan melalui Bersertifikat RSPO. Bahkan Ia menilai kondisi saat ini berisiko membuat sistem sertifikasi RSPO terkesan lebih menguntungkan perusahaan besar yang memiliki jalur rantai pasok langsung. "Kendala ini dapat mengurangi manfaat ekonomi yang seharusnya diterima petani kecil atas komitmen mereka terhadap keberlanjutan. Dalam jangka panjang, ini dapat menghambat upaya kita bersama untuk menciptakan inklusivitas dalam sektor sawit berkelanjutan di Indonesia," ucapnya. Untuk itu, terang Sabarudin, SPKS minta agar Forum RSPO di Kuala Lumpur pada 3 hingga 5 November 2025 nanti dapat memberikan ruang khusus untuk membahas, dan meninjau ulang mekanisme penjualan kredit RSPO bagi petani sawit mandiri. "Kami mengimbau forum RSPO untuk segera meninjau kendala yang dialami petani sawit di lapangan. Kami berharap ada dialog konstruktif dan solusi yang dapat menjamin kredit petani sawit yang telah bersertifikasi dapat terserap secara efektif dan adil oleh pasar global," sebutnya Sabarudin, seraya menyerukan perubahan sistem demi dukungan yang lebih baik bagi petani kecil. RSPO adalah sistem sertifikasi global yang bertujuan menjamin produksi dan pasokan minyak sawit yang berkelanjutan. Sertifikasi ini memastikan praktik perkebunan yang bertanggung jawab, termasuk menghindari deforestasi dan melindungi hak-hak pekerja. Organisasi ini melibatkan produsen, pengolah, pedagang, hingga pengguna akhir minyak sawit.
SPKS: Petani Ingin Bersertifikat ISPO dan RSPO Wajib Pendampingan Pihak Ketiga
Kubu Raya, katakabar.com - Ketua Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), Sabarudin menegaskan para petani ingin bersertifikat Insonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), dan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) wajib pendampingan pihak ketiga yang sudah berpengalaman untuk pembangunan dan penguatan kelembagaan petani. "Para petani ingin bersertifikat Insonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), dan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) wajib pendampingan pihak ketiga yang sudah berpengalaman untuk pembangunan dan penguatan kelembagaan petani," terang Sabarudin saat 5th IPOSC, dilansir dari laman mediaperkebunan.id, Jumat siang. Pendampingan ini, ucap Sabarudin, untuk membangun Internal Control System (ICS) dan penguatan termasuk SOP/kebijakan, pelatihan GAP, pemetaan dan pendataan termasuk Surat Tanda Daftar Budidya (STDB) dan Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL), audit sertifikasi oleh Lembaga Sertifikasi, biaya monitoring dan surveillance. "SPKS saat ini memiliki 10 koperasi yang sudah bersertifikat RSPO dan ISPO dengan jumlah petani 2.385 orang, luas lahan 4.986,52 hektare. SPKS berkomitmen membawa anggotanya masuk dalam sertifikasi sebagai bagian dari perbaikan tata kelola sawit rakyat, memperkuat lembaga ekonomi petani, dan peningkatan kehidupan petani sawit," jelasnya. Cerita Sabarudin, pengalaman SPKS sertifikasi RSPO butuh biaya Rp2-3 juta/petani dan LS Rp150-200 juta/koperasi. SPKS sudah memetakan anggotanya, yakni petani sawit dengan luas lahan10 hektare, ada 40.000 data perkebunan rakyat dengan polygon tersebar di 23 kabupaten dan 10 provinsi. "Membantu pembuatan STDB di Sekadau dan ada 100 STDB petani sawit," kata Sabarudin. Menurutnya, sertifikasi ISPO petani wajib memenuhi 4 prinsip, 21 kriteria, 33 indikator melalui penyedian bukti-bukti yang bisa diverifikasi. Belum menarik bagi petani lantaran tidak ada insentif dan belum jelasnya dukungan anggaran dari pemerintah/BPDP. Sedang, sambungnya, untuk Sertifikasi RSPO petani wajib memenuhi 4 prinsip, 23 kriteria dan 58 indikator melalui penyedian bukti-bukti yang bisa diverifikasi. Banyak menarik petani karena ada kredit sertifikasi yang bisa diperdagangkan. Soal EUDR, bebernya, petani diminta menyediakan geolokasi semua bidang tanah, titik koordinat untuk 4 hektare, dan polygon untuk 4 hektar, termasuk legalitas tanah. Jadi, butuh biaya besar untuk polygon sedang insentif petani belum jelas, seperti pendanaan belum tersedia, kalaupun ada petani sulit mengaksesnya, belum ada rumusan insentif sehingga petani belum tertarik, harga TBS yang sudah bersertifikat sama dengan yang belum, petani swadaya masih banyak yang belum bergabung dalam kelembagaan.
SPKS Terapkan GAP Latih Petani Sawit Swadaya Tingkatkan Produktivitas
Kendari, katakabar.com - Serikat Petani Kelapa Sawit atau SPKS terapkan Good Agricultural Practice atau GAP taja pelatihan kepada para petani kelapa sawit guna tingkatkan produktivitas, di Sulawesi Tenggara. Provinsi Sulawesi Tenggara penghasil kelapa sawit terbesar ke tiga di wilayah Sulawesi dengan luas perkebunan sekitar 59 ribu hektar. Perkebunan kelapa sawit itu tersebar di Kabupaten Konawe, Kolaka, Muna, Konawe Utara, Muna Barat, Bombana, dan Kolaka Timur.
SPKS: Dengan PP 24 Sanksi Administratif Sulit Dillakukan
Jakarta, katakabar.com - Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) sorot langkah pemerintah menyelesaikan kebun kelapa sawit di dalam kawasan hutan, terutama saat memberlakukan skema Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 tentang sanksi administratif. Dept Advokasi SPKS, Marselinus Andri, menjabarkan, sanksi administratif sulit dilakukan, bahkan dioperasikan penyelesaian kebun kelapa sawit. "Pemerintah mestinya bedakan antara sawit rakyat dan kelapa sawit perusahaan lebih dulu, sebab keduanya tidak bisa disamakan," ujarnya. Bagi kami petani dan masyarakat sulit dan tidak punya kemampuan untuk melakukan self reporting. Data tidak tersedia, dan belum ada yang fasilitasi pemetaan sawit rakyat di dalam kawasan hutan. Apa yang mau didaftarkan penyelesaiannya? Tanyanya. Permasalahannya lagi, kata Andri dilansir dari laman elaeis.co, pada Kamis (28/9), dari sisi kelembagaan penyelesaiannya terpusat di nasional. Sedang, di daerah belum terbentuk tim untuk mengesistensi dan membantu sejumlah proses. Misalnya, soal proses pemetaan dan pendataan serta pemenuhan persyaratan lainnya. "Kami menilai, saat ini belum ada petunjuk teknis sebagai pedoman bagi masyarakat maupun pemerintah di daerah agar proses penyelesaian kebun sawit rakyat yang belum terpetakan bisa diakomodir dalam proses penyelesaian ini," bebernya. Menurutnya, hal sama bakal sulit dilakukan dengan strategi penataan kawasan hutan di dalam PP 23, khususnya kebun sawit rakyat di bawah 5 hektar. "Sulit dioperasionalkan kalau fokusnya tidak lebih dulu membenahi data sawit rakyat di dalam kawasan hutan melalui pendataan dan pemetaan serta ada kelembagaan yang mengurus hal tersebut di daerah," katanya. Kunci penyelesaiannya ada di daerah tegasnya, di mana masalah data bisa diatasi dulu, sehingga kelembagaan penyelesaiannya mesti di daerah. "Skema sekarang tidak efektif, sebab pemerintah tidak proaktif untuk melakukan proses, mulai dari pembenahan data hingga proses asistensi dalam tahapan penyelesaian," imbuhnya.
SPKS dan 5 Kabupaten Teken MoU Percepatan Sawit Rakyat Berkelanjutan
Jakarta, katakabar.com - Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) dan lima kabupaten, Aceh Utara, Sanggau, Mamuju Tengah dan Labura serta Kabupaten Siak teken Memorandum of Understanding (MoU) tentang Percepatan Sawit Rakyat Berkelanjutan dan Dukungan Implementasi Rencana Aksi Daerah (RAD) Sawit, di acara Rembug Tani Nasional III tahun 2023, di Jakarta, di akhir Agustus 2023 lalu. Tidak hanya itu, SPKS yang dinakhodai Darto Wojtyla gelar sejumlah rangkaian kegiatan, salah satunya Workshop Pemanfaatan Tandan Buah Segar (TBS) Petani Sawit Swadaya lewat Kemitraan guna mendukung program Biodiesel sebagai Sumber Energi Transisi Berkelanjutan di Indonesia. Workshop itu menghadirkan sejumlah narasumber, yakni Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, Kantor Staf Presiden, Pertamina, BPDPKS dan Koalisi Transisi Bersih, Gapki, Aprobi, Ditjen Perkebunan, Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit, Komisi IV DPR RI. Direktur Utama BPDPKS Eddy Abdurrachman, Asisten Deputi II Kantor Menko Perekonomian Adi Yusuf, Ketua SPKS, Darto Wojtyla, Tokoh Perkebunan dan Pembina Aspekpir, Gamal Nasir, Wakil Ketua Aspekpir, Agus Sutarman turut hadir di sana. Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), Eddy Abdurrachman menjelaskan, kelapa sawit sebagai komoditas strategis telah menyumbang terhadap kebutuhan minyak nabati dunia hingga mencapai 22 persen. Tapi, Indonesia diharapkan tidak hanya menjadi penyedia bahan mentah minyak nabati dunia agar kelapa sawit punya nilai ekonomi yang lebih tinggi, salah satunya melalui hilirisasi. Mantan Direktur Jenderal Bea dan Cukai itu menekankan, bila saat ini pemeritah telah menerbitkan berbagai kebijakan dengan tujuan untuk mendorong hilirisasi industri kelapa sawit yang dapat memberikan nilai tambah kepada petani dan masyarakat Indonesia. Sekitar separuh perkebunan kelapa sawit Indonesia, kelapa sawit dikembangkan secara swadaya oleh masyarakat yang tersebar dari Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawei, Malulu hingga Papua. Dinamika itu memberikan tantangan tersendiri untuk mendorong hilirisasi kelapa sawit. Apalagi petani kelapa sawit swadaya memiliki banyak tantangan dalam menjalankan sawit mereka. Beberapa masalah yang muncul, yakni masalah rantai pasok dari perkebunan hingga ke pabrik, infrastruktur yang kurang memadai, produktivitas yang relatif rendah dan kurangnya pengetahun petani swadaya terhadap praktek pertanian yang baik serta akses yang terbatas terhadap teknologi maupun sertifikasi. Masalah itu sebut Eddy, sangat penting untuk diatasi dengan solusi yang efektif dan strategis, salah satunya melalui strategi industri integrasi dari hulu hingga hilir, salah satunya melalui mandatori biodiesel, tegasnya dilansir dari laman bpdp.or.id, pada Sabtu (2/9).
SPKS dan PT ML Tbk Kolaborasi Fasilitasi Petani Dapat Sertifikat ISPO dan RSPO
Jakarta, katakabar.com - Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) dan PT Mutuagung Lestari Tbk (MUTU International) sudah teken nota kesepahaman bersama (MoU) fasilitasi sertifikasi sektor kelapa sawit petani sawit swadaya dan mendukung percepatan implementasi sawit berkelanjutan di Indonesia di penghujung Juli 2023 lalu. Sekjen SPKS, Mansuetus Darto menjelaskan, kerja sama ini bertujuan mengakselerasi dan mendorong proses sertifikasi sawit berkelanjutan anggota SPKS. Ini komitmen SPKS untuk mentransformasikan petani sawit anggota untuk masuk dalam standar pasar minyak sawit dunia lewat skema sertifikasi ISPO maupun RSPO. "SPKS punya target mulai tahun 2023 hingga tahun 2025 bakal mensertifikasi anggotanya sekitar 4.000 petani sawit masuk dalam proses sertifikasi ISPO dan RSPO," ujar Darto dilansir dari laman elaeis.co, pada Senin (7/8). Kata Darto, buah kerja sama SPKS dan PT Mutuagung Lestari Tbk, anggota SPKS sudah disertifikasi RSPO sebanyak 4 koperasi dan tersertifikasi ISPO 1 koperasi menaungi 700 petani dengan luas lahan sekitar 1.300 hektar tersebar di Provinsi Riau, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Barat. Presiden Direktur PT Mutuagung Lestari Tbk, Arifin Lambaga menimpali, MUTU International selaku lembaga sertifikasi di sektor sawit terbesar di dunia komit dukung dan fasilitasi para petani dapat sertifikat pengelolaan sawit berkelanjutan. Tentu saja lewat tahapan audit dan penilaian yang independen dan kredibel, baik melalui skema ISPO, RSPO maupun ISCC. "Sebagai bentuk dukungan penerapan pengelolaan usaha yang berkelanjutan, MUTU International terus mengajak semua pihak turut berperan aktif, khususnya koperasi-koperasi petani sawit, BPDPKS, dan pemerintah," ulasnya. Dijelaskannya, koperasi petani sawit punya peran krusial ujung tombak untuk meningkatkan kesadartahuan pentingnya sertifikasi berkelanjutan, dan meningkatkan komitmen petani guna memenuhi peraturan pemerintah dan praktik terbaik. "Hal itu sebagai bagian dari partisipasi petani menjalankan program pemerintah lewat mandatory ISPO tahun 2025 mendatang,” sebutnya.