Ekonomi
Raih Bonus Rp1,5 Juta di Program Trade or Treat Bittime, Ini Caranya
Jakarta, katakabar.com - Bittime, Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menghadirkan program “Trade or Treat” bagi pengguna baru pada 1 hingga 31 Oktober 2026. Melalui program ini, pengguna baru berkesempatan memperoleh bonus Bitcoin hingga Rp1,5 juta berdasarkan volume perdagangan dan tier yang dicapai selama periode program.