Tembilahan, katakabar.com - Seorang Narapidana (Napi) bernama Fakhrul Rozi merupakan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan, berurai air mata saat prosesi ijab kabul dengan seorang perempuan bernama Ayuna Intania bertempat di ruangan Kepala Seksi Pembinaan dan Anak Didik (Kasi Binadik), Kamis (21/10) lalu.

Tangis bahagia pernikahan ini disaksikan dua orang perwakilan keluarga kedua mempelai dan Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik Ahlan Suryasari, serta Kepala Sub Seksi Bimbingan Kesehatan dan Keperawatan, Ricky Renaldi dengan mematuhi Protokol Kesehatan.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan, Julianto Budhi Prasetyono menjelaskan, pernikahan salah satu hak WBP. Jika syarat administrasi WBP yang mau melangsungkan pernikahan sudah lengkap.

“Pernikahan salah satu hak WBP wajib hukumnya untuk kita penuhi, bila persyaratan administrasi yang bersangkutan telah lengkap. Persyaratan administrasi, yakni surat permohonan dan jaminan keluarga serta surat keterangan hendak menikah dari kantor kelurahan dan Kantor Urusan Agama setempat," ulas Julianto.

Persetujuan menikah ini kata Julianto, berdasarkan hasil sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) atas permohonan pernikahan dari pihak keluarga selaku penjamin.

“Pernikahan ini dilakukan sesuai hasil keputusan Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang mengabulkan dan menyetujui permohonan kehendak nikah yang bersangkutan setelah lewat sidang TPP,” tambahnya.

Panggilan akrab WBP, Fakhrul yang melangsungkan pernikahan sampaikan terima kasih kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan yang telah memberikan kesempatan dan fasilitas untuk dapat melangsungkan pernikahan.

“Saya sangat terharu dan bahagia sekali dapat melangsungkan pernikahan meski saya sedang menjalani masa hukuman pidana di Lapas Tembilahan. Saya ucapkan ribuan terima kasih kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan, Pak Julianto Budhi Prasetyono yang telah memberikan izin terlaksananya pernikahan ini,” ujarnya.