Deninteldam XIX/TT Amankan Puluhan Ton Bawang Merah Ilegal Serahkan ke Karantina TT Hukrim
Hukrim
Rabu, 01 April 2026 | 14:10 WIB

Deninteldam XIX/TT Amankan Puluhan Ton Bawang Merah Ilegal Serahkan ke Karantina TT

Tembilahan, katakabar.com - Detasemen Intelijen Kodam XIX/Tuanku Tambusai (Deninteldam XIX/TT) berhasil amankan kapal pengangkut bawang merah ilegal tanpa dokumen resmi di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, Selasa (31/3) kemarin. Seluruh barang bukti kemudian diserahkan ke Karantina Tumbuhan Tembilahan untuk proses administrasi, dan pemusnahan. Kapal Motor (KM) Anisa 89 GT 33 Nomor 396 diamankan saat berlabuh di Pelabuhan Rakyat milik Pak Ali, Jalan Gerilya Parit 6, Kelurahan Tembilahan Barat, Kecamatan Tembilahan Hulu. Kapal tersebut kedapatan membawa muatan bawang merah campuran dan cabai kering tanpa dokumen karantina resmi dari Tanjung Pinang, Kepulauan Riau. Operasi pengamanan sepenuhnya dilakukan 15 personel Deninteldam XIX/TT, yang dipimpin Kapten Arh. Tumpal Purba, Danpok Bansus, dibantu Kapten Inf. Frinsen Simanjuntak, Dan BKI-E. Di operasi itu anggota yang terlibat, yakni Kapten Arh. Tumpal Purba (Danpok Bansus), Kapten Inf. Frinsen Simanjuntak (Dan BKI-E),Peltu Boy Manalu,Pelda Yulpit, Serma B. Sitanggang, Serma Roy Sitompul, Serka Niko, Serka Saiful Imam,Sertu Herianto, Sertu Indra Asmana, Sertu Marhalim Pasaribu, Serda Julfachri Koptu Aji, Praka Gomgom Silalahi, Praka Ikhsan. Komandan Deninteldam XIX/Tuanku Tambusai, Letkol Infanteri Rahim Cahyadi, melalui Kapten Tumpal Purba, menegaskan kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan lalu lintas komoditas pertanian antarwilayah. “Kegiatan dimulai sekitar pukul 14.15 WIB. Setibanya di lokasi, petugas langsung memeriksa manifest dan muatan kapal. Hasil pemeriksaan menunjukkan muatan tidak dilengkapi dokumen resmi dari karantina,” ujar Tumpal. Berdasarkan pemeriksaan Deninteldam, manifest kapal mencantumkan muatan sekitar 32 ton, tetapi petugas menduga jumlah sebenarnya mencapai 50 hingga 60 ton bawang merah ilegal. Selain bawang, ditemukan pula cabai merah kering dalam kemasan karung, meski jumlah pastinya masih dalam proses pendataan. Setelah pemeriksaan, Deninteldam memerintahkan kapal untuk digeser ke Pelabuhan 2 Sekawan di Jalan Gerilya Parit 8, Kelurahan Tembilahan Hulu. Kapal bersandar sekitar pukul 15.30 WIB, dan seluruh barang bukti dilangsir ke gudang Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Riau Satuan Pelayanan Pelabuhan Laut Tembilahan. Pemeriksa Karantina Tumbuhan Tembilahan, Izma, menuturkan bawang merah ilegal tersebut akan dimusnahkan setelah proses administrasi dan pembuatan berita acara selesai. Menurut Izma, jumlah bawang yang tercatat resmi sekitar 20 ton atau sekitar 20 ribu kilogram. “Rencananya akan dimusnahkan pada Kamis, 2 April 2026,” kata Izma. Ia menambahkan, pihaknya masih melakukan pendataan rinci terhadap seluruh barang bukti, termasuk cabai kering yang turut diamankan. Perbedaan ini menegaskan ketidakseragaman data antara Deninteldam XIX/TT dan pihak karantina. Sementara Tumpal menyebut jumlah muatan bawang merah diperkirakan antara 50 hingga 60 ton, Izma menyatakan jumlah resmi yang tercatat sekitar 20 ton. Perbedaan ini kemungkinan terkait metode penghitungan dan proses pendataan yang masih berlangsung. Berdasarkan pantauan di lapangan, praktik pengiriman bawang merah tanpa dokumen resmi diduga bukan kali pertama terjadi. Aktivitas ilegal ini disebut telah berlangsung cukup lama dan memanfaatkan jalur pelabuhan rakyat yang minim pengawasan. Sejumlah sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, pengiriman barang tanpa dokumen kerap terjadi secara berulang, namun baru kali ini berhasil diamankan dalam jumlah besar. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari instansi terkait mengenai evaluasi pengawasan maupun langkah konkret untuk mencegah praktik serupa terulang kembali. Seluruh rangkaian kegiatan, mulai dari pemeriksaan hingga pengamanan barang bukti dan penyerahan ke karantina, berlangsung dalam kondisi aman dan kondusif.

Rayakan HUT RI ke 80, Pelindo Tembilahan Pasang Atribut Merah Putih di Lingkungan Kantor Riau
Riau
Rabu, 13 Agustus 2025 | 20:08 WIB

Rayakan HUT RI ke 80, Pelindo Tembilahan Pasang Atribut Merah Putih di Lingkungan Kantor

Tembilahan, katakabar.com - Sambut Hari Ulang Tahun atau HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke 80, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Tembilahan meriahkan suasana dengan memasang berbagai atribut bernuansa merah putih di lingkungan kantor, Rabu (13/8). Kegiatan ini jadi wujud penghormatan terhadap jasa para pahlawan, sekaligus upaya tumbuhkan semangat nasionalisme di kalangan karyawan dan masyarakat sekitar. General Manager PT Pelindo Tembilahan, Riky Armadi menjelaskan, pemasangan atribut kemerdekaan, seperti bendera merah putih, umbul-umbul, spanduk, dan ornamen khas perayaan tersebar di berbagai titik kantor. “Dekorasi merah putih yang menghiasi setiap sudut kantor mencerminkan antusiasme seluruh jajaran sambut momen bersejarah bangsa,” jelasnya. Kata Riky, pemasangan atribut ini tidak sekadar memperindah lingkungan kerja, tapi juga menjadi media untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air. Ia mengajak seluruh insan Pelindo dan masyarakat sekitar untuk menjaga semangat persatuan, memperkuat kebersamaan, dan terus mengisi kemerdekaan dengan kontribusi positif bagi bangsa. “Semangat kemerdekaan harus terus dipupuk agar menjadi motivasi bagi kita semua dalam menjalankan tugas, dan tanggung jawab, baik di lingkungan kerja maupun dalam kehidupan bermasyarakat,” ucap Riky. Pemasangan atribut ini, tegasnya, bagian dari komitmen Pelindo Tembilahan untuk berkontribusi lebih luas, tidak hanya dalam sektor transportasi laut, tetapi juga dalam menanamkan nilai-nilai kebangsaan dan persatuan. Inisiatif ini mendapat sambutan positif dari warga setempat. “Kami merasa bangga melihat kantor Pelindo turut merayakan kemerdekaan dengan penuh semangat, sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih mencintai tanah air,” tutur salah satu warga sekitar.

Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp7,6 Miliar Hukrim
Hukrim
Rabu, 18 Juni 2025 | 12:37 WIB

Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp7,6 Miliar

Tembilahan, katakabar.com - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai atau KPPBC Tipe Madya Pabean C Tembilahan memusnahkan barang milik negara hasil penindakan senilai lebih dari Rp7,6 miliar, Rabu (18/6). Kegiatan ini bagian dari upaya pemberantasan peredaran barang kena cukai ilegal serta pelanggaran ketentuan kepabeanan di wilayah Riau. Barang-barang yang dimusnahkan rinciannya 4.890.692 batang rokok ilegal tanpa pita cukai, 350.030 mililiter minuman mengandung etil alkohol atau MMEA berbagai merek tanpa izin, serta 25 unit handphone yang masuk secara tidak sah. Total nilai barang ditaksir mencapai Rp7.677.113.360, dengan potensi kerugian negara yang berhasil dicegah sebesar Rp3.852.996.112. Pemusnahan dilakukan secara terbuka di halaman Kantor Bea Cukai Tembilahan disaksikan perwakilan pemerintah daerah, aparat TNI-Polri, Kejaksaan, serta anggota legislatif. Barang-barang tersebut sebelumnya telah ditetapkan sebagai Barang Milik Negara atau BMN Kementerian Keuangan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang atau KPKNL Pekanbaru. Kepala KPPBC TMP C Tembilahan, Setiawan Rosyidi menegaskan, pemusnahan ini adalah bentuk komitmen Bea Cukai menjalankan fungsi sebagai pelindung masyarakat dan penegak hukum. "Barang-barang ilegal ini tidak hanya merugikan penerimaan negara, tetapi juga merusak iklim usaha yang sehat serta mengancam kesehatan masyarakat," ujarnya. Penindakan ini dilakukan sepanjang periode November 2024 hingga Mei 2025 di wilayah kerja Bea Cukai Tembilahan, yang meliputi Kabupaten Indragiri Hilir, Indragiri Hulu, dan Kuantan Singingi. Menurut Setiawan, upaya ini merupakan bagian dari strategi berkelanjutan dalam mencegah peredaran barang ilegal, terutama rokok dan MMEA yang menjadi fokus pengawasan nasional. Setiawan mengajak masyarakat untuk turut serta dalam pengawasan. Bea Cukai membuka saluran pengaduan yang dapat diakses publik guna melaporkan dugaan pelanggaran di lapangan. "Partisipasi publik sangat penting. Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan masyarakat menjadi salah satu kunci keberhasilan kami dalam menekan peredaran barang ilegal," tegasnya.

Gencar! Satlantas Polres Inhil Sosialisasi Larangan Kendaraan Over Loading dan Over Dimensi Hukrim
Hukrim
Kamis, 12 Juni 2025 | 18:00 WIB

Gencar! Satlantas Polres Inhil Sosialisasi Larangan Kendaraan Over Loading dan Over Dimensi

Tembilahan, katakabar.com - Satuan Lalu Lintas Polres Indragiri Hilir bersama Dinas Perhubungan gencar sosialisasi larangan kendaraan yang kelebihan muatan atau over loading, serta larangan penggunaan ukuran kendaraan yang tidak sesuai standar pabrik atau over dimensi. Kegiatan sosialisasi ini sasar pengemudi kendaraan pelaku usaha untuk dilakukan pendataan bagi kendaraan yang terindikasi. "Selain sosialisasi, Satlantas bersama Dishub melakukan pendataan kepada kendaraan yang terindikasi over dimensi. Begitu imbauan, dan sosialisasi ini kita sebarluaskan kepada para pengemudi angkutan barang, dan pengusaha jasa angkutan agar dapat dipatuhi bersama," terang Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Farouk Oktora, melalui Kasat Kasat Lantas Polres Inhil, AKP Fandri saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (12/6). Kasat Lantas menjelaskan, para sopir diberikan pemahaman mengenai batas maksimum angkutan barang sesuai dengan kendaraan yang digunakan. Ini penting demi keselamatan di jalan raya, sekaligus menjaga usia infrastruktur jalan raya sesuai dengan ketentuan Undang Undang Lalu Lintas.

Antisipasi Laka Laut, Polairud Polres Inhil Awasi Aktivitas Pelabuhan Pelindo Tembilahan Hukrim
Hukrim
Kamis, 12 Juni 2025 | 17:00 WIB

Antisipasi Laka Laut, Polairud Polres Inhil Awasi Aktivitas Pelabuhan Pelindo Tembilahan

Indragiri Hilir, katakabar.com - Untuk memastikan keamanan dan kenyamanan para penumpang yang mau berangkat gunakan transportasi laut, Satpolairud Polres Indragiri Hilir melaksanakan pengamanan keberangkatan kapal (speedboat), di Pelabuhan Pelindo Tembilahan, Kamis (12/6). Kegiatan pengamanan sasar arus keberangkatan, baik penumpang maupun nahkoda kapal. Dipelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan pengawasan, tapi memberikan imbauan secara humanis kepada para penumpang. Pesan pesan yang disampaikan mencakup pentingnya kewaspadaan saat melakukan perjalanan. Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Farouk Oktora lewat Kasat Polairud, AKP Agus Susanto menegaskan, kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan maupun resiko kecelakaan laut (laka laut) bisa terjadi. “Kami hadir untuk memastikan setiap penumpang merasa aman dan terlindungi. Kami terus mengingatkan agar tidak lengah terhadap kondisi sekitar, terutama saat berada di laut,” ujarnya.

Ungkap Kasus Narkotika di Tembilahan Hulu, Resnarkoba Polres Inhil Cokok Pengedar Sabu dan Ekstasi Hukrim
Hukrim
Selasa, 10 Juni 2025 | 14:00 WIB

Ungkap Kasus Narkotika di Tembilahan Hulu, Resnarkoba Polres Inhil Cokok Pengedar Sabu dan Ekstasi

Tembilahan Hulu, katakabar.com - Satuan Reserse Narkoba atau Satresnarkoba Polres Indragiri Hilir tunjukkan komitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, Satresnarkoba Polres Indragiri Hilir berhasil ungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu, dan ekstasi di Kelurahan Tembilahan Hulu, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir. Di operasi tersebut, seorang pria berinisial SA, warga setempat diamankan petugas Senin (9/6) sekitar pukul 21.00 WIB malam. Penangkapan dilakukan di Jalan Telaga Biru Lorong Setia Kawan, setelah sebelumnya petugas menerima informasi dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba. Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Farouk Oktora diteruskan Kasatnarkoba, Iptu Gerry Agnar Timur menjelaskan, informasi tersebut diterima Sabtu (7/6). Menindaklanjuti laporan itu, tim Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan, dan pengintaian di lokasi yang dimaksud. Setelah dilakukan pemantauan, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Indragiri Hilir melakukan penindakan, dan mengamankan tersangka. "Saat penggeledahan disaksikan dua orang warga, petugas menemukan sejumlah barang bukti, yakni 12 paket plastik bening klep merah berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,45 gram, 1 butir pil ekstasi warna oranye seberat 0,52 gram, 1 unit timbangan digital, 1 bungkus plastik bening klep merah, 1 tas sandang warna hitam bertuliskan "Replace", 1 kotak bertuliskan "Pagoda", uang tunai sebesar Rp2.5 juta, dan 1 unit handphone merek Tecno Spark 20 Pro hitam," rincinya.

Masyarakat Rasakan Manfaat KRYD, Polsek Kawasan Pelabuhan Tembilahan Patroli Malam Hukrim
Hukrim
Selasa, 03 Juni 2025 | 15:46 WIB

Masyarakat Rasakan Manfaat KRYD, Polsek Kawasan Pelabuhan Tembilahan Patroli Malam

Tembilahan, katakabar.com - Sebagai upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah hukum pelabuhan, Polsek Kawasan Pelabuhan Tembilahan gelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan atau KRYD, Senin (2/6 malam. Kegiatan ini respons terhadap meningkatnya aktivitas masyarakat di malam hari, serta potensi gangguan kamtibmas di area pelabuhan. Patroli yang dimulai pada pukul 21.00 WIB itu sasar sejumlah titik strategis yang dinilai rawan terjadinya tindak kriminal, seperti jalan masuk pelabuhan, area bongkar muat, terminal penumpang, dan jalur lalu lintas utama. Dua personel Polsek, yakni Bripka Darman Firdaus dan Brigadir Efriwandi, diterjunkan secara langsung untuk melaksanakan tugas pengamanan? dan pengawasan. Mereka tidak hanya berpatroli, tapi melakukan pendekatan dialogis, menyambangi masyarakat yang masih beraktivitas, termasuk sopir angkutan, pedagang kaki lima, penjaga malam, dan warga yang tinggal di sekitar kawasan pelabuhan.

Ada Apa! Satlantas Polres Inhil Cek Kendaraan Masuk ke Tembilahan Hukrim
Hukrim
Jumat, 30 Mei 2025 | 18:01 WIB

Ada Apa! Satlantas Polres Inhil Cek Kendaraan Masuk ke Tembilahan

Indragiri Hilir, katakabar.com - Satuan Polisi Lalu Lintas atau SatLantas Polres Indragiri Hilir melakukan pengecekan kendaraan angkutan barang dan orang yang masuk ke wilayah Tembilahan sekitarnya. Kegiatan ini sebagai operasi Bung Selamat 2025, pada Jum'at (30/5) di Jalan Suntung Ardi Kecamatan Tembilahan. Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Farouk Oktora melalui Kasat Lantas Polres Indragiri Hilir, AKP Fandri mengatakan, pengecekan untuk memastikan kendaraan laik jalan.

Pemuja Ganja Kering di Tembilahan Dicokok Resnarkoba Polres Inhil Hukrim
Hukrim
Selasa, 18 Maret 2025 | 14:07 WIB

Pemuja Ganja Kering di Tembilahan Dicokok Resnarkoba Polres Inhil

Tembilahan, katakabar.com - Satuan Reserse Narkotika dan Obat-obatan atau Satresnarkoba Polres Indragiri Hilir tangkap dua pria pamakai, dan pemilik narkotika jenis Gmganja di Kota Tembilahan, Senin (17/3). Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Farouk Oktora kepada wartawan, Selasa (18/3) siang menyatakan, dua pria yang ditangkap pengguna dan pemilik narkotika jenis ganja, di mana aktivitas haram tersebut dilakukan saat bulan ramadhan 1446 hijiriah tahun 2025 masehi. "Saya mendapatkan laporan dari masyarakat, itu artinya masyarakat resah jika ada narkotika di lingkungannya. Lalu, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan ke Tempat Kejadian Perkara atau 5KP," ujar AKBP Farouk. Tim tiba di TKP sekitar pukul 20.30 WIB, kata Kapolres Indragiri Hilir, di sekitar Galangan Kapal Jalan M. Yamin Lorong Pinang, pria berinisial AR didapati sedang mengisap ganja dan dengan disaksikan 2 orang ditemukan pula 2 bungkus ganja dalam plastik putih.

Pertama Ramadhan, AKBP Farouk Oktora 'Bertamasya' ke Masyarakat Kota Tembilahan Hukrim
Hukrim
Sabtu, 01 Maret 2025 | 19:32 WIB

Pertama Ramadhan, AKBP Farouk Oktora 'Bertamasya' ke Masyarakat Kota Tembilahan

Tembilahan, katakabar.com - Hari pertama ramadhan, Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Farouk Oktora Berbagai Takjil kepada Masyarakat (Bertamasya) ke masyarakat kota Tembilahan, Sabtu (1/3) sore. Program yang digagas Kapolres Indragiri Hilir, bagi-bagi takjil kepada masyarakat ini dilaksanakan secara rutin sepanjang bulan suci. "Alhamdulillah, kegiatan berbagi takjil kepada masyarakat di hari pertama ramadhan berjalan lancar. Kegiatan ini hendaknya dilaksanakan personel kepolisian secara rutin, setiap sore selama ramadan," kata AKBP Farouk Oktora saat dikonfirmasi wartawan, selesai 'Bertamasya' di Tembilahan. Kegiatan berbagi takjil di hari pertama Ramadan ini dilaksanakan di kawasan Jalan Baharuddin Yusuf, Telaga Biru, Kota Tembilahan. Bersama Kapolres, terlihat hadir sejumlah pejabat utama dilingkungan Polres Inhil diikuti puluhan personel termasuk satuan polisi lalu lintas.