Home / Nasional / Ajukan 8 Poktan Ikut PSR, Pemkab Mukomuko Mintas KLHK Pastikan Lahan
Ajukan 8 Poktan Ikut PSR, Pemkab Mukomuko Mintas KLHK Pastikan Lahan

Foto Idtimewa/katakabar.com.
Bengkulu, katakabar.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Provinsi Bengkulu minta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencek kebun kelapa sawit yang berada di dalam kawasan hutan. Hal ini untuk pastikan tidak ada kendala dalam pengajuan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) atau replanting.
Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Iwan Cahaya mengatakan, pihaknya telah mengusulkan delapan kelompok tani untuk mengikuti program peremajaan sawit yang didanai Badan Pengelola Dana Perkebunam Kelapa Sawit (BPDPKS).
Kelompok Tani (Poktan) yang diusulkan itu, yakni Masad Jaya I, Tanera Sejahtera, KRP Mukomuko, Tunas Harapan, Maju Bersama, Sungai Barau, Bukit Barisan, dan Palang Kenidai.
"Dari delapan itu, empat berkas di antaranya sudah sampai ke Dirjen Perkebunan, yakni Maju Bersama, Sungai Barau, Bukit Barisan, dan Palang Kenidai," ujar Iwan, dilansir dari lamab elaeis.co, pada Senin (20/11).
Kelompok Tani Talang Kanedai dan Sungai Barau, telah mendapatkan rekomendasi dari BPN untuk Hak Guna Usaha (HGU), dan tinggal menunggu rekomendasi dari kehutanan. Di mana kedua Poktan mengusulkan seluas 430 hektar.
Sedang, dua Poktan lainnya, Bukit Barisan dan Maju Bersama, masih dalam proses pengumpulan persyaratan, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Keluarga (KK). Secara keseluruhan kelompok tani mengajukan lahan untuk direplanting seluas 2.541 hektar.
"Untuk itu, kami berharap agar KLHK dapat segera melakukan pengecekan untuk memastikan kelancaran program peremajaan sawit di Kabupaten Mukomuko," harapnya.
Komentar Via Facebook :