https://www.katakabar.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Privacy

https://www.katakabar.com

Privacy     Info Iklan     Pedoman Media Siber     Redaksi     Disclaimer     Tentang Kami    

https://www.katakabar.com

  • Home
  • ";
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

Home

Trending

Pilihan

Katakabar TV

Home / Sawit / Alamak! Ribuan Istri Pemanen Jadi Buruh Ilegal di Kebun Sawit Besar

Alamak! Ribuan Istri Pemanen Jadi Buruh Ilegal di Kebun Sawit Besar


Minggu, 23 November 2025 | 20:00 WIB  

Penulis : Dedi Suhardi
Editor : Sahdan
Alamak! Ribuan Istri Pemanen Jadi Buruh Ilegal di Kebun Sawit Besar

Foto: Istimewa/katakabar.com.

www.katakabar.com | Artikel ID: 42406 | Artikel Judul: Alamak! Ribuan Istri Pemanen Jadi Buruh Ilegal di Kebun Sawit Besar | Tanggal: Minggu, 23 November 2025 - 20:00

Jakarta, katakabar.com - Ribuan istri pemanen Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit diam-diam ikut bekerja memungut brondolan tanpa upah, tanpa perlindungan, dan tanpa status. Di balik untung besar kebun sawit, mereka justru jadi “buruh ilegal” tak pernah tercatat.

Sebuah laporan lapangan Project Multatuli kembali menyorot sisi gelap industri sawit Indonesia. Di balik produksi tandan buah segar (TBS) yang terus meningkat, ribuan istri pekerja pemanen justru terjerat dalam sistem kerja tak berstatus, bekerja setiap hari, tetapi tak pernah diakui sebagai buruh.

Fenomena ini dikenal dengan istilah “Family Geng”, yakni para istri yang ikut membantu suami mengejar target panen di kebun sawit milik perusahaan-perusahaan besar. 

Mereka bekerja tanpa seragam, tanpa alat pelindung diri, dan tanpa perlindungan apa pun. Secara administratif, mereka tidak dianggap ada. Secara faktual, mereka menopang produksi.

Di perkebunan PT London Sumatera (Lonsum), Sumatera Utara (Sumut), praktik ini terlihat sangat nyata. Para istri memunguti brondolan sawit 5–6 jam per hari, berjalan di antara semak dan duri tanpa alas kaki yang layak. Seluruh risiko, dari tertusuk duri, digigit ular, hingga kecelakaan kerja ditanggung sendiri.

Sebut saja di antara mereka Tinik 24 tahun. Rasanya baru sebentar, tapi sudah lima tahun ia membantu suami memanen sawit, bahkan saat hamil tua. Ia pernah terjatuh dari motor saat membawa karung buah, pernah terkena infeksi akibat duri sawit menancap dalam, tapi tetap masuk kerja keesokan harinya.

“Kalau enggak bantu, target tak tercapai. Suami bisa dipotong insentif, atau tak diperpanjang kontraknya,” ceritanya melalui laporan Project Multatuli.

Target yang dimaksud bukan main-main. Untuk pohon sawit umur lebih dari 10 tahun, produksi bisa mencapai 1,1–1,2 ton TBS per orang per hari. Jika tidak bersih dari brondolan, hasil panen dianggap gagal. Di sinilah peran “buruh ilegal” tersebut menjadi krusial, sekaligus paling rentan.

Menurut Herwin Nasution, Federasi Serikat Buruh Perkebunan Indonesia (F-Serbundo), pola ini bentuk eksploitasi relasional. Perusahaan memanfaatkan hubungan keluarga untuk menekan biaya tenaga kerja.

“Kalau mereka bekerja rutin dan berada di bawah pengawasan perusahaan, mereka seharusnya diakui sebagai pekerja,” tegasnya.

Situasi ini diakui Lely Zailani, Ketua HAPSARI. Ia menyebut praktik serupa terjadi di banyak perkebunan sawit di Deli Serdang, Serdang Bedagai, hingga Langkat. Tetapi, minimnya sumber daya membuat organisasi perempuan kesulitan memberi pendampingan hukum.

Lonsum sendiri salah satu perusahaan sawit terbesar di Indonesia, dengan lahan lebih dari 100 ribu hektare di Sumut, Sumsel, Kaltim, Jawa, hingga Sulawesi. Pada 2019, perusahaan ini sempat didorong keluar dari keanggotaan RSPO karena temuan pelanggaran ketenagakerjaan, meski perusahaan mengklaim keluar secara sukarela.

Di balik angka-angka dan status perusahaan, ada kisah personal yang terlupakan, seperti mimpi Tinik untuk kuliah dan memberikan masa depan lebih baik bagi dua anaknya. “Awak tak mau anak-anak jadi buruh kebun kayak kami,” tuturnya.

Kisah-kisah ini menunjukkan satu kenyataan industri sawit tak hanya berjalan di atas keringat buruh resmi, tapi pada tenaga perempuan yang tak pernah tercatat. Selama mereka tak diakui, eksploitasi bakal terus berlangsung seolah-olah itu suatu hal yang lumrah.

www.katakabar.com | Artikel ID: 42406 | Artikel Judul: Alamak! Ribuan Istri Pemanen Jadi Buruh Ilegal di Kebun Sawit Besar | Tanggal: Minggu, 23 November 2025 - 20:00
Sumber : Elaeis Media Group

TOPIK TERKAIT

# Istri# Pemanen# Buruh Ilegal# Kebun Sawit Besar
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Default

    Lima Tahun ASHTA District 8: Merangkul Jiwa Kreatif Bertajuk INSPIRE

    Sabtu, 15 Nov 2025 | 11:38 WIB
  • Sumut

    PLN Terangi Rumah Warga Lewat Program Light Up The Dream

    Selasa, 21 Okt 2025 | 01:26 WIB
  • Riau

    Pemkab Kepulauan Meranti dan PLN Tambah 8 MW Daya Listrik, H Asmar: Insya Allah Tak Ada Lagi Listrik Padam

    Senin, 03 Nov 2025 | 15:13 WIB
  • Riau

    PLN Janji Normalisasi Listrik 10 Hari, Pemkab Kepulauan Meranti Desak Komitmen Tertulis

    Sabtu, 25 Okt 2025 | 16:41 WIB
  • Riau

    Geruduk Kantor ULP PT PLN Selatpanjang, Massa Tuntut Kejelasan Pemadaman Listrik Tak Beraturan

    Jumat, 24 Okt 2025 | 22:14 WIB

TERPOPULER

  • FPAN Diminta Tak Catut Nama PPPK Paruh Waktu dalam Aksi Demo di BPJSTK Sumbagut

    Rabu, 01 Apr 2026 | 21:41 WIB
  • UPDATE Kasus Dugaan Permainan Retribusi Pasar Belantik Siak: Jaksa Minta Inspektorat Audit, Tapi...

    Rabu, 01 Apr 2026 | 15:40 WIB
  • Tidak Bayar Pesangon 34 Eks Karyawan, Ratusan Buruh Geruduk BRI Kanwil Medan

    Sabtu, 28 Mar 2026 | 19:06 WIB
  • Kejari Binjai Tetapkan Empat Tersangka Kasus Kontrak Fiktif di Dinas Ketahanan Pangan

    Rabu, 01 Apr 2026 | 05:02 WIB
  • Kapolres Kepulauan Meranti Tingkatkan Kebersamaan Lewat Halal Bi Halal Idul Fitri 1447 H

    Senin, 30 Mar 2026 | 13:44 WIB
Tuk Malim Daiwah



  • Tentang Kami     Disclaimer     Redaksi     Pedoman Media Siber     Info Iklan     Privacy    

    katakabar.com 2019 - - All Right Reserved Desain by : Aditya

    Network :