INHU, Katakabar.com - Ilham Pramana, Sapma Pemuda Pancasila meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Indragiri Hulu (Inhu), Riau agar memperkuat pengawasannya di semua proses tahapan Pilkada 2024.
Dia ketika dikonfirmasi, mengatakan bahwa terciptanya Pilkada yang bersih, jujur, dan adil yakni tidak terjadi pengawasan ketat dari Bawaslu.
“Saya berharap nantinya akan lahir pemimpin yang berintegritas dan mampu membawa Inhu yang lebih baik lagi dari masa ke masa, dan proses itu dimulai dari pengawasan yang ketat,” katanya kepada Katakabar.com, Sabtu (16/11).
Ilham berharap proses pengawasan Pilkada di Inhu bisa menjadi contoh bagi daerah lain dan menghasilkan pemimpin yang berintegritas dari setiap Pilkada dimasa akan datang.
Menurutnya, sebagai bentuk komitmen untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran, Sapma PP siap melakukan pengawasan hingga tingkat desa/kelurahan jika diperlukan untuk mensukseskan pelaksanaan Pilkada 2024.
“Pengawasan pemilu sangat penting untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya partisipasi masyarakat menggunakan hak suara, dan mengawasi penyiaran pemilu tersebut agar terhindar dari praktik-praktik kejadian yang dapat mencederai Penerbitan demokrasi,” tutupnya.
Ia menyebutkan, Kabupaten Inhu harus mampu menjadi contoh dalam pelaksanaan Pilkada, namun untuk dapat mensukseskan pesta demokrasi tersebut keseriusan, kenetralan, keterlibatan dan peran serta seluruh pihak sangat menentukan hasil Pilkada menjadi kualitas dan jaminan di mata semua orang.
Mari kita ciptakan Pilkada yang baik dan bertanggung jawab dengan mendukung kinerja Bawaslu sebagai pengawas Pilkada, sehingga dapat membuktikan bahwa Inhu memang layak mendapatkan dan dijadikan contoh dalam pengawasan Pilkada serentak tahun 2024 ini, ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Inhu, Dedy Risanto mengungkapkan bahwa sebagai langkah yang dilakukan untuk mengoptimalkan pengawasan Pilkada dari berbagai aspek, mulai dari persiapan hingga pelaksanaan setiap tahapan Pilkada.
“Kita telah melantik jajaran sampai ke tingkat desa, dimana 42 pengawas di 14 kecamatan, dan PKD sebanyak 194 orang serta pengawas TPS berjumlah 853 orang,” tuturnya.
Selain itu, mengaku telah melakukan sosialisasi dan pengawasan partisipatif kepada masyarakat, organisasi, lembaga, mahasiswa, pemilih pemula hingga Partai politik dan Tim kampanye.
“Pengawasan Pilkada tidak dapat dilakukan sendiri, perlu kerjasama pemangku kepentingan terkait seperti pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta melakukan sosialisasi netralitas ASN, TNI-POLRI, kepada desa dan perangkat desa,” ungkapnya.
Meski begitu, keterlibatan masyarakat sangat penting dalam pengawasan Pilkada karena mereka merupakan pemilik suara sekaligus penerima manfaat. “Tolak dan lawan politik uang supaya tidak terjadi, penerima maupun pemberi bisa dijerat sesuai Pasal 187A ayat (1) dan (2) undang-undang nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada,” bebernya. (Dan)
Bawaslu Inhu Diminta Perketat Pengawasan di Pilkada 2024
Diskusi pembaca untuk berita ini