Binjai, Katakabar - Komisi Pemilihan Umum Kota Binjai melakukan audiensi dan silaturahmi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Binjai, Kamis (21/5), guna memperkuat sinergi publikasi informasi kepemiluan kepada masyarakat.

Ketua KPU Kota Binjai, Anton Indratno mengatakan, kerja sama yang telah terjalin diharapkan semakin optimal, khususnya pada masa non-tahapan pemilu, agar informasi terkait kinerja KPU dapat lebih luas diterima masyarakat.

Komisioner KPU Kota Binjai Divisi Hukum dan Pengawasan, Arifin Saleh menjelaskan, pihaknya selama ini rutin berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Binjai, terutama terkait pembaruan data kependudukan bersama Disdukcapil melalui forum pleno setiap tiga bulan.

Menurutnya, masyarakat juga diimbau segera melaporkan anggota keluarga yang meninggal dunia untuk penerbitan akta kematian, serta mendorong warga berusia 17 tahun mengurus dokumen kependudukan sebagai syarat menjadi pemilih pemula.

“Kami masih memanfaatkan media humas internal KPU untuk penyebaran informasi. Karena itu, kolaborasi dengan Diskominfo penting untuk memperluas publikasi kegiatan dan kinerja KPU Kota Binjai,” ujarnya.