Binjai, Katakabar – Mewakili Wali Kota Binjai, Sekretaris Daerah Kota Binjai, Chairin F. Simanjuntak, bersama jajaran Pemerintah Kota Binjai mengikuti Rapat Kerja (Raker), Rapat Dengar Pendapat (RDP), dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) secara virtual dengan Komisi II DPR RI dari Binjai Command Center, Senin (8/6).
Rapat yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, tersebut membahas penataan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), PPPK Paruh Waktu, serta kebijakan relaksasi belanja pegawai daerah.
Kegiatan dipimpin Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, dan diikuti gubernur, bupati, serta wali kota se-Indonesia. Hadir pula perwakilan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PAN-RB, serta asosiasi pemerintah daerah.
Dalam rapat tersebut, Komisi II DPR RI menegaskan percepatan penataan PPPK sebagai prioritas nasional karena berpengaruh langsung terhadap kualitas layanan publik, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, dan pemerintahan.
DPR RI juga mendorong sinergi pemerintah pusat dan daerah untuk mewujudkan tata kelola ASN yang lebih tertib dan berkelanjutan.
Sekda Binjai Ikuti Raker Komisi II DPR RI Bahas Penataan PPPK dan Belanja Pegawai Daerah
Diskusi pembaca untuk berita ini