Home / Sumut / Beredar Proposal Mengatasnamakan PWI Kota Medan, Ketua LBH PWI Sumut : Tidak Ada PWI Medan, Itu Penipuan !
Beredar Proposal Mengatasnamakan PWI Kota Medan, Ketua LBH PWI Sumut : Tidak Ada PWI Medan, Itu Penipuan !
Proposal PWI Medan beredar
Medan, katakabar.com - Gawat, beredar proposal mengatasnamakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Medan.
Proposal telah menyebar luas, sehingga menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat di berbagai Kabupaten dan Kota di Sumatera Utara (Sumut).
Proposal tersebut diduga menawarkan kerjasama untuk berbuka puasa bersama, namun ternyata menuai kontroversi ditengah masyarakat.
Dokumen tersebut memuat permintaan dukungan untuk acara berbuka puasa yang diakui sebagai inisiatif Panitia Berbuka Puasa bersama Persatuan Wartawan Indonesia Kota Medan.
Dokumen tersebut ditandatangani oleh seseorang yang mengatasnamakan panitia, yaitu Gunawan dan Sarul sebagai bendahara, dengan alamat sekretariatan yang tertera di Jalan Masjid Medan dan nomor kontak : 0821 8070 7818.
Amrizal SH, MH, Ketua Lembaga Bantuan Hukum Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi Sumatera Utara (LBH PWI Sumut), menegaskan bahwa proposal tersebut tidak sah dan merupakan tindakan penipuan.
Menurutnya, PWI Sumut tidak memiliki representasi di PWI Kota Medan. Setelah berkomunikasi dengan Gunawan, yang diduga sebagai pembuat proposal, Gunawan meminta maaf dan berjanji untuk menarik kembali proposal tersebut. Namun, tindakan lanjutan dari pihak Gunawan masih dinantikan.
"PWI Sumut tidak memiliki Cabang PWI Kota Medan. Sebelumnya, kami sudah menghubungi saudara Gunawan, dan ia sudah meminta maaf, dan berjanji akan menarik proposal yang sudah disebar luaskan. Ia juga berjanji akan menjumpai saya sebagai Ketua LBH PWI Sumut," katanya.
Amrizal, yang juga Pemimpin Redaksi salah satu media online di Medan, menyatakan bahwa Gunawan tidak menunjukkan keseriusan dalam menyelesaikan masalah ini.
Parodi proposal yang serupa juga ditemukan tersebar di Tanah Karo dalam waktu singkat setelah kejadian pertama.
"Dalam waktu yang tidak lama, kami kembali menemui proposal serupa yang sudah tersebar di Tanah Karo," tandasnya.
Hingga saat ini, PWI Sumut melalui Ketua LBH PWI Sumut masih menunggu bukti nyata dari penyebar proposal palsu tersebut.
Masyarakat dan lembaga terkait diminta untuk tidak merespon atau menindaklanjuti proposal tersebut, namun segera melaporkannya kepada pihak berwajib atau kepada PWI Sumut.
"Kepada masyarakat dan instansi-instansi baik pemerintah maupun swasta yang menerima atau memperolah proposal ini agar tidak merespon dan segera melapor ke pihak berwajib atau langsung menginformasikannya ke PWI Sumut," tandasnya.
Belum terdapat upaya konstruktif dari pihak terkait terkait proposal yang menyalahgunakan nama PWI Kota Medan ini.
LBH PWI Sumut akan mengambil langkah hukum jika situasi ini terus dibiarkan dan berpotensi merusak reputasi baik PWI Sumut. ()
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
Bukber & Dialog Publik KBPP Polri Resort Medan
Mengangkat Tema : Tantangan dan Karakteristik Pemuda Kota Medan Yang Maju dan Berbudaya








Komentar Via Facebook :