Binjai, Katakabar – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Binjai bersama unsur TNI, Polri, dan Satpol PP menggelar razia di sejumlah rumah kos dalam rangka Operasi Bersinar 2026, Sabtu (6/6/2026).

Dari kegiatan tersebut, empat penghuni kos dinyatakan positif narkoba dan dua alat isap sabu (bong) turut diamankan petugas.

Kepala BNN Kota Binjai, Ucok Ferry, mengatakan razia dilakukan sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di lingkungan masyarakat, khususnya kawasan rumah kos yang dinilai rentan disalahgunakan sebagai tempat aktivitas penyalahgunaan narkoba.

"Hari ini kami melaksanakan razia kos-kosan dalam rangka Operasi Bersinar 2026 sesuai instruksi pimpinan. Kegiatan ini bertujuan untuk mendeteksi sekaligus mencegah penyalahgunaan narkoba di wilayah Kota Binjai," kata Ferry.