Medan, Katakabar.com – Pemerintah Kabupaten Langkat mendorong percepatan legalisasi dan pengelolaan 607 sumur minyak tua masyarakat guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), membuka lapangan kerja, serta mendukung target swasembada energi nasional.
Komitmen tersebut disampaikan Bupati Langkat Syah Afandin dalam pertemuan bersama Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution dan SKK Migas Sumbagut di Aula T. Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumut, Kamis (4/6/2026).
Syah Afandin mengatakan, ratusan sumur minyak masyarakat yang telah terverifikasi memiliki potensi besar untuk meningkatkan perekonomian daerah.
Menurutnya, percepatan proses legalisasi diperlukan agar pengelolaannya memiliki kepastian hukum dan manfaat ekonominya dapat dirasakan masyarakat.
Bobby Dukung Percepatan Pengelolaan 607 Sumur Tua di Langkat
Diskusi pembaca untuk berita ini