https://www.katakabar.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Privacy

https://www.katakabar.com

Privacy     Info Iklan     Pedoman Media Siber     Redaksi     Disclaimer     Tentang Kami    

https://www.katakabar.com

  • Home
  • ";
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

Home

Trending

Pilihan

Katakabar TV

Home / Riau / Cabuli Anak Bawah Umur, Seorang Pemuda Diamankan Polres Kepulauan Meranti

Cabuli Anak Bawah Umur, Seorang Pemuda Diamankan Polres Kepulauan Meranti


Sabtu, 07 Juni 2025 | 17:40 WIB  

Penulis : Budiman
Editor : Sahdan
Cabuli Anak Bawah Umur, Seorang Pemuda Diamankan Polres Kepulauan Meranti

Pemuda ini ditahan Polres Kepulauan Meranti cabuli anak bawah umur. Foto Nur/katakabar.com.

www.katakabar.com | Artikel ID: 39295 | Artikel Judul: Cabuli Anak Bawah Umur, Seorang Pemuda Diamankan Polres Kepulauan Meranti | Tanggal: Sabtu, 07 Juni 2025 - 17:40

Kepulauan Meranti, katakabar.com - Tim Opsnal Satreskrim Polres Kepulauan Meranti, berhasil amankan seorang pemuda  diduga pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur, Sabtu ( 7/6).

Sebut saja AN 22 tahun pemuda asal Kecamatan Tebingtinggi Timur harus diamankan petugas tim opsnal Polres Kepulauam Meranti lantaran perbuatan cabul atau pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi SH SIK MH melalui Kasatreskrim, AKP Roemin Putra, S.H, MH menjelaskan, kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari korban dan keluarganya.

Berdasarkan Laporan Polisi atau LP pada 3 Juni 2025, penyidik langsung melakukan serangkaian penyelidikan, dan berhasil mengamankan tersangka di wilayah Konsensi PT NSP persisnya di pondok kecil tempat peristirahatan para pekerja.

Setelah diamankan tim melakukan interogasi terhadap pelaku, ia mengakui saat diinterogasi telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban dibawah umur berinisial SI 16 tahun.

“Dari hasil interogasi, tersangka AN mengakui perbuatannya dan mengungkapkan ia melakukannya sebanyak tiga kali," ujarnya.

Menurut AKP Roemin Putra, perbuatan cabul yang dilakukan pelaku dilakukannya pertama terjadi pada 2022 lalu, kemudian Persetubuhan Kedua terjadi pada 2023, dan Persetubuhan ketiga terjadi di Pekanbaru.

"Setelah kita lakukan pemeriksan saksi - saksi, serta alat bukti, kemudian kita lakukan gelar perkara. Pelaku saat ditangkap tidak melakukan perlawanan, dan saat ini pelaku telah diamankan," jelasnya.

Sedang, barang bukti yang diamankan satu helai baju lengan pendek pink, satu helai celana pendek hijau, bra coklat, celana dalam ungu, baju kaos hitam, celana pendek boxer biru dongker.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 81 Ayat (1) dan (2) Jo Pasal 76D dan Pasal 82 Ayat (1) Jo Pasal 76E Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang–Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

www.katakabar.com | Artikel ID: 39295 | Artikel Judul: Cabuli Anak Bawah Umur, Seorang Pemuda Diamankan Polres Kepulauan Meranti | Tanggal: Sabtu, 07 Juni 2025 - 17:40

TOPIK TERKAIT

# Cabuli# Anak Bawah Umur# Satreskrim# Polres# Kepulauan Meranti# Tahan# Pemuda
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukrim

    Tim Raga Patroli Malam Pastikan Keamanan Masyarakat Inhil

    Sabtu, 07 Jun 2025 | 16:03 WIB
  • Riau

    Bupati Kepulauan Meranti Serahkan Hewan Kurban dari Presiden RI

    Sabtu, 07 Jun 2025 | 15:20 WIB
  • Riau

    Berbagi Berkah di Hari Raya Idul 1446 H, Polres Kepulauan Meranti Salurkan Daging ke Masyarakat

    Jumat, 06 Jun 2025 | 21:35 WIB
  • Riau

    Bupati Kepulauan Meranti Salat Idul Adha 1446 H di Masjid Agung Darul Ulum

    Jumat, 06 Jun 2025 | 10:40 WIB
  • Riau

    Bupati Kepulauan Meranti Lepas Pawai Takbir Idul Adha 1446 H

    Kamis, 05 Jun 2025 | 23:56 WIB
Rektor

TERPOPULER

  • Eksperimen Senpi Gagal, Pelajar SMP Islamic Center Siak Meninggal karena Tertembak

    Rabu, 08 Apr 2026 | 14:21 WIB
  • FPAN Diminta Tak Catut Nama PPPK Paruh Waktu dalam Aksi Demo di BPJSTK Sumbagut

    Rabu, 01 Apr 2026 | 21:41 WIB
  • RUPS Bank Sumut 2026, Pemda Tambah Modal, Dorong Akselerasi Ekonomi Daerah

    Senin, 06 Apr 2026 | 21:45 WIB
  • KPK Monitor Rp142 M, Sejak Desember 2025, di Labuhanbatu, Masyarakat Benarkah!

    Minggu, 05 Apr 2026 | 19:12 WIB
  • Warga Gajah Sakti dan Titian Antui Dikerangkeng Polisi Gegara Jualan Pil Ekstasi

    Kamis, 02 Apr 2026 | 19:28 WIB
Tuk Malim Daiwah



  • Tentang Kami     Disclaimer     Redaksi     Pedoman Media Siber     Info Iklan     Privacy    

    katakabar.com 2019 - - All Right Reserved Desain by : Aditya

    Network :