https://www.katakabar.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Privacy

https://www.katakabar.com

Privacy     Info Iklan     Pedoman Media Siber     Redaksi     Disclaimer     Tentang Kami    

https://www.katakabar.com

  • Home
  • ";
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

Home

Trending

Pilihan

Katakabar TV

Home / Riau / Disnaker Kepulauan Meranti Fasilitasi Dialog Antara Serikat Pekerja Resmi dan Non Legalitas

Koordinasi Naker Non Organisasi

Disnaker Kepulauan Meranti Fasilitasi Dialog Antara Serikat Pekerja Resmi dan Non Legalitas


Selasa, 29 Juli 2025 | 16:03 WIB  

Penulis : Budiman
Editor : Sahdan
Disnaker Kepulauan Meranti Fasilitasi Dialog Antara Serikat Pekerja Resmi dan Non Legalitas

Disnaker Kepulauan Meranti fasilitadi pertemuan dan dialog. Foto: Nur/katakabar.com.

www.katakabar.com | Artikel ID: 40208 | Artikel Judul: Disnaker Kepulauan Meranti Fasilitasi Dialog Antara Serikat Pekerja Resmi dan Non Legalitas | Tanggal: Selasa, 29 Juli 2025 - 16:03

Kepulauan Meranti, katakabar.com - Sebagai upaya meningkatkan tertib administrasi ketenagakerjaan, dan perlindungan hak-hak buruh, Dinas Tenaga Kerja atau Disnaker Kabupaten Kepulauan Meranti gelar pertemuan, sekaligus koordinasi dengan sejumlah pihak yang berkaitan dengan tenaga kerja, khususnya buruh bongkar muat yang belum tergabung dalam serikat pekerja resmi, di Kantor Dinas Tenaga Kerja Selatpanjang, Senin (28/7) kemarin.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabuaten Kepulauan Meranti, Tengku Arifin menyampaikan masih terdapat sejumlah kelompok buruh yang bekerja secara independen di luar naungan serikat pekerja resmi, seperti F.SPTI-K.SPSI. Hal ini dinilai sebagai bentuk ketidakpatuhan terhadap aturan ketenagakerjaan yang berlaku, terutama menyangkut aspek perlindungan hukum,... dan kesejahteraan buruh.

“Buruh yang tidak berada dalam struktur organisasi resmi sangat rentan terhadap eksploitasi dan tidak memiliki kekuatan hukum untuk memperjuangkan hak-haknya. Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan turunannya, setiap pekerja memiliki hak untuk membentuk atau bergabung dalam serikat pekerja guna memperjuangkan kepentingan mereka secara kolektif. Maka dari itu, kami mendorong agar kelompok pekerja non-organisasi segera bertransformasi ke dalam serikat yang sah secara hukum,” tegas Tengku Arifin.

Sementara itu, Ketua Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (F.SPTI-K.SPSI) Kab. Kepulauan Meranti, Sdr. Raja Alfian, menyambut baik langkah Dinas Tenaga Kerja tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya selalu terbuka untuk membina dan memfasilitasi kelompok pekerja non-organisasi agar masuk ke dalam struktur legal serikat pekerja.

“Dengan bergabung dalam organisasi resmi, buruh akan mendapat perlindungan, pelatihan, dan kepastian hukum dalam menjalankan pekerjaan. Kami tidak menutup pintu bagi siapa pun yang ingin bergabung, asalkan mematuhi aturan dan mekanisme yang berlaku,” jelas Raja Alfian.

Adapun perwakilan dari kelompok serikat pekerja non-legalitas yang hadir dalam pertemuan tersebut, menyampaikan bahwa selama ini mereka bekerja atas dasar kebutuhan dan belum sepenuhnya memahami pentingnya keanggotaan dalam serikat resmi. Ketua rombongan menyampaikan kesiapan untuk berkoordinasi lebih lanjut dalam rangka penyesuaian ke dalam struktur serikat yang sah.

“Kami menyadari pentingnya regulasi dan perlindungan hukum. Untuk itu kami bersedia menjalin komunikasi dengan pihak F.SPTI-K.SPSI dan Dinas Tenaga Kerja guna mencarikan jalan terbaik bagi kawan-kawan pekerja kami,” ujar Ketua rombongan.

Pertemuan koordinasi ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk menindaklanjuti hasil diskusi melalui pembinaan langsung di lapangan, verifikasi kelompok buruh non-organisasi, serta pemberian sosialisasi menyeluruh tentang manfaat keanggotaan dalam serikat pekerja resmi.

Langkah ini diharapkan dapat menciptakan kondisi ketenagakerjaan yang lebih tertib, adil, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti.

www.katakabar.com | Artikel ID: 40208 | Artikel Judul: Disnaker Kepulauan Meranti Fasilitasi Dialog Antara Serikat Pekerja Resmi dan Non Legalitas | Tanggal: Selasa, 29 Juli 2025 - 16:03

TOPIK TERKAIT

# Fasilitasi# Dialog# Serikat Pekerja# Non Legalitas# Koordinasi# Naker
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Advertorial

    Dapat Kepercayaan Bupati Fadhil Arief, Mula P Rambe Dilantik Kembali sebagai Pj Sekda 

    Senin, 28 Apr 2025 | 14:50 WIB
  • Riau

    Perkuat Koordinasi Bangun Daerah, Bupati Asmar Silaturahmi dengan Bupati Inhil

    Selasa, 15 Apr 2025 | 19:44 WIB
  • Tekno

    Telkom Indonesia Fasilitasi Kolaborasi Startup dan Industri Pengembangan Solusi Berbasis AI

    Jumat, 28 Mar 2025 | 20:40 WIB
  • Nasional

    Training Penanganan Bahaya Gas H2S Inisiatif Baru Energy Academy Lindungi Naker

    Minggu, 16 Mar 2025 | 06:06 WIB
  • Ekonomi

    Pukulan Berat Bagi Naker, Industri Garmen Tutup Bertahap

    Kamis, 30 Jan 2025 | 19:33 WIB
Rektor

TERPOPULER

  • Eksperimen Senpi Gagal, Pelajar SMP Islamic Center Siak Meninggal karena Tertembak

    Rabu, 08 Apr 2026 | 14:21 WIB
  • FPAN Diminta Tak Catut Nama PPPK Paruh Waktu dalam Aksi Demo di BPJSTK Sumbagut

    Rabu, 01 Apr 2026 | 21:41 WIB
  • RUPS Bank Sumut 2026, Pemda Tambah Modal, Dorong Akselerasi Ekonomi Daerah

    Senin, 06 Apr 2026 | 21:45 WIB
  • KPK Monitor Rp142 M, Sejak Desember 2025, di Labuhanbatu, Masyarakat Benarkah!

    Minggu, 05 Apr 2026 | 19:12 WIB
  • Warga Gajah Sakti dan Titian Antui Dikerangkeng Polisi Gegara Jualan Pil Ekstasi

    Kamis, 02 Apr 2026 | 19:28 WIB
Tuk Malim Daiwah



  • Tentang Kami     Disclaimer     Redaksi     Pedoman Media Siber     Info Iklan     Privacy    

    katakabar.com 2019 - - All Right Reserved Desain by : Aditya

    Network :