Meranti, katakabar.com - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti, H. Asmar apresiasi dan terima kasih kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Meranti disetujuinya Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepulauan Meranti tahun anggaran 2022.
"Apresiasi dan terima kasih kepada ketua, wakil ketua serta seluruh Anggota DPRD Kepulauan Meranti dengan sungguh-sungguh telah setujui Ranperda ini," ujar H. Asmar saat hadir di rapat paripurna tentang laporan badan anggaran sekaligus pengambilan keputusan Ranperda, di Balai Sidang DPRD, Selatpanjang, pada Selasa (22/8).
Dengan diundangkannya regulasi ini kata Asmar, diharapkan dapat jadi solusi menyelesaikan berbagai persoalan.
"Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kewajiban kepala daerah. Di mana sesuai amanah peraturan perundang-undangan telah ditetapkan," jelasnya.
Setelah persetujuan DPRD Kepulauan Meranti didapat tuturnya, Perda bakal disampaikan ke Pemprov Riau untuk dievaluasi. Untuk itu, kepada seluruh jajaran terkait segera laksanakan tahapan selanjutnya agar Perda ini nantinya dapat terlaksana dengan baik.
Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Fauzi Hasan yang pimpin paripurna, didamapingi Wakil Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Khalid Ali. Bertindak sebagai juru bicara Badan Anggaran Pauzi diikuti sebanyak 20 orang anggota DPRD Kepulauan Meranti.
Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kepulauan Meranti, para staf ahli, asisten, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Kepulauan Meranti, dan lainnya turut hadir di sana.
DPRD Setujui Ranperda Pj Pelaksanaan APBD Kepulauan Meranti 2022
Diskusi pembaca untuk berita ini