Medan, katakabar.com- Di Medan, mahasiswa mengangkat isu dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang melibatkan PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) dalam penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR).
Dugaan KKN tersebut disuarakan oleh mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Intelektual (PMI) di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) pada Kamis (23/1/2025).
PMI menekan Kejatisu, Komisi VI DPR RI, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memanggil serta memeriksa para pejabat dan Direktur Utama PT Inalum.
"Kami menduga kuat terdapat unsur nepotisme dan korupsi dalam pengelolaannya. Kami juga mendesak Menteri BUMN untuk segera mencopot Direktur Utama PT Inalum terkait dugaan nepotisme dalam pengelolaan dana CSR di PT Inalum," ujar koordinator aksi Ricky Pratama.
Dibawah pengawalan pihak Kepolisian Polrestabes Medan, Ricky menegaskan agar pihak terkait, termasuk Komisi VI DPR RI, segera memanggil dan memeriksa Direktur Utama PT Inalum, serta mengawasi penggunaan dana CSR di perusahaan tersebut.
Aksi mahasiswa direspons serius oleh pihak Staf Penkum Kejatisu yang berjanji untuk segera menindaklanjuti aspirasi dari mahasiswa.
Pada periode 2021 hingga 2024, hasil investigasi yang dilakukan oleh para mahasiswa menunjukkan adanya ketidaktransparanan dari PT Inalum dalam penyaluran dana CSR.
Penyaluran dana CSR yang tidak transparan dan potensial penyalahgunaannya dapat mendapatkan dakwaan berdasarkan Pasal 372 KUHP mengenai penggelapan.
Perusahaan yang tidak mematuhi kewajiban CSR sesuai regulasi berpotensi diberikan sanksi administratif seperti peringatan tertulis, pembatasan kegiatan usaha, bahkan pencabutan izin usaha.
Penyalahgunaan dana CSR juga dapat dikategorikan sebagai pelanggaran UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Para massa yang melakukan aksi di depan Kantor Kejatisu di Jalan Abdul Haris Nasution selama beberapa jam akhirnya membubarkan diri secara tertib.
Terkait tudingan tersebut, pihak PT Inalum terkonfirmasi lewat Humas Suriono belum memberikan keterangan hingga berita ini diterbitkan.
Dugaan KKN Penyaluran CSR, Mahasiswa Desak Kejatisu, DPR RI dan KPK Periksa Dirut PT Inalum
Diskusi pembaca untuk berita ini