Binjai, Katakabar - Pemerintah Kota (Pemko) Binjai bersama perwakilan pedagang dari sejumlah titik strategis mencapai kesepakatan penting terkait penataan dan relokasi usaha.
Kesepakatan ini dihasilkan dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat III Sekretariat Daerah Kota Binjai.
Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Binjai, didampingi Kapolres, Sekretaris Daerah, jajaran OPD, serta para camat dari wilayah Binjai Timur, Selatan, dan Kota.
Dialog berlangsung terbuka dengan fokus pada solusi yang adil bagi pedagang sekaligus menjaga ketertiban dan estetika kota.
Pemko Binjai menegaskan komitmennya untuk menghadirkan kebijakan yang humanis tanpa mengabaikan kebutuhan penataan ruang kota.
Dari hasil pertemuan, disepakati sejumlah langkah strategis sebagai berikut:
1. Relokasi Pedagang Jalan Olahraga
Pedagang yang sebelumnya beraktivitas di Jalan Olahraga akan dipindahkan ke halaman Masjid Agung Binjai.
Wali Kota telah menginstruksikan Sekda untuk segera berkoordinasi dengan Badan Kemakmuran Masjid (BKM) guna memastikan kesiapan lokasi dan mekanisme penempatan yang tertib.
2. Relokasi Pedagang Jalan Bandung
Pedagang dari kawasan Jalan Bandung akan direlokasi ke halaman eks Rumah Sakit Bangkalan.
Area ini dinilai memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai pusat ekonomi baru yang lebih terorganisir.
3. Relokasi Pedagang Jalan Sudirman
Sementara itu, pedagang di Jalan Sudirman akan dipindahkan ke Pasar Bundar Binjai, baik di lantai 1 maupun lantai 2.
Pemko juga berencana melakukan pembenahan fasilitas pasar guna mendukung kenyamanan dan kelangsungan aktivitas perdagangan.
Tak hanya relokasi, Pemko Binjai juga menyiapkan dukungan konkret bagi para pedagang.
Sebanyak 84 pedagang akan menerima bantuan peralatan usaha yang bersumber dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT Bank Sumut tahun 2026.
Total bantuan yang disalurkan mencapai Rp127 juta, yang diharapkan dapat membantu para pedagang memulai kembali usaha mereka di lokasi baru.
Pemko Binjai berharap kebijakan ini mampu menciptakan keseimbangan antara penataan kota yang lebih tertib dengan keberlangsungan ekonomi masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil.
Pemerintah juga mengajak seluruh pihak untuk menjaga kondusivitas serta mendukung proses relokasi demi kepentingan bersama.*
Pemko Binjai Sepakati Relokasi Pedagang, Siapkan Bantuan Usaha Rp127 Juta dari CSR Bank Sumut
Diskusi pembaca untuk berita ini