Home / Hukrim / Formasi Riau Minta Usut Dugaan Kasus Pencucian Uang Rp23,6 Miliar Cabup Bengkalis
Demo di Gedung Kejati Riau
Formasi Riau Minta Usut Dugaan Kasus Pencucian Uang Rp23,6 Miliar Cabup Bengkalis
Pekanbaru, katakabar.com - Gedung Kejaksaan Tinggi atau Kejati Riau, di Pekanbaru jadi saksi bisu dua puluhan lebih mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Anti Korupsi (Formasi-Riau) demo Desak Kejati Riau segera turun ke Kabupaten Bengkalis, guna menelusuri kasus dugaan pencucian uang salah satu calon Bupati Bengkalis (petahana), Rabu (13/11).
Koordinator Aksi, Muhammad Al Hafis kepada katakabar.com, Rabu siang menjelaskan, dugaan aliran dana kepada petahana diketahui berasal dari mantan Bupati Bengkalis 2016-2020, sekaligus suaminya.
Bupati ke 14 Kabupaten Bengkalis, ujar Al Hafis, terpidana kasus korupsi dan telah menjalani masa hukuman kurungan penjara.
Dari informasi yang dirangkum, kasus ini bermula dari mantan Bupati yang diduga mentransfer uang ke rekening Bank CIMB Niaga Syariah atas nama istrinya notabene Cabup Kabupaten Bengkalis di Pilkada 2024 ini.
"Tercatat ada transaksi mencapai Rp23,6 miliar, diduga berasal dari dua pengusaha sawit, yakni Jonny Tjoa dan Adyanto, yang dikatakan terkait dengan kepentingan bisnis mereka," terang Hafis.
Formasi Riau, ucap Hafis, menekankan pentingnya transparansi penanganan kasus ini untuk menjaga kepercayaan publik terhadap integritas pejabat daerah.
Untuk itu, terang Hafis, Kejati Riau didesak untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap harta kekayaan mantan Bupati dan Cabup Bengkalis, yang dinilai tidak sesuai dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Selain itu, tutur Hafis, Formasi Riau memberikan ultimatum kepada Kejati Riau segera menindaklanjuti permintaan mereka ini dalam waktu 2x24 jam.
"Jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi, kami akan melakukan aksi lanjutan atau aksi jilid 2 dalam rangka memperjuangkan keadilan, dan transparansi di Kabupaten Bengkalis," tandasnya.
Komentar Via Facebook :