Home / Sumut / Gejolak di PT Toba Pulp Lestari ! Kebijakan Mutasi Grup & Isu PHK Sepihak Tuai Protes
Gejolak di PT Toba Pulp Lestari ! Kebijakan Mutasi Grup & Isu PHK Sepihak Tuai Protes
Toba, katakabar.com - Kondisi internal PT Toba Pulp Lestari, Tbk (TPL) kini tengah berada di bawah sorotan tajam.
Manajemen perusahaan penghasil bubur kertas ini dituding melakukan kebijakan yang tidak transparan dan diduga menabrak regulasi ketenagakerjaan.
Gelombang protes muncul dari para karyawan yang tergabung dalam Solidaritas Pekerja dan Buruh (SPB).
Mereka menilai kebijakan mutasi antar-perusahaan grup hingga rencana PHK massal dilakukan tanpa memperhatikan hak-hak normatif pekerja.
Mutasi "Paksa" Tanpa Kenaikan Gaji
Sejumlah karyawan mengeluhkan kebijakan HRD PT TPL yang memindahkan tugas (mutasi) ke perusahaan lain dalam satu grup tanpa adanya penyesuaian kesejahteraan.
Masalah utama yang disoroti meliputi:
Kompensasi Mandeg: Mutasi dilakukan tanpa ada kenaikan gaji meski beban kerja berubah.
Risiko Tinggi: Penempatan baru dinilai memiliki risiko keselamatan kerja yang lebih besar dan kondisi ekonomi wilayah yang berbeda.
Ketidakjelasan Status: Hak-hak seperti masa kerja dan penyesuaian gaji setelah pindah grup dianggap tidak transparan.
"Ini bukan mutasi untuk pengembangan karier, tapi seolah cara halus memangkas biaya operasional dengan mengorbankan hak kami," tegas Dedy Armaya, Founder Solidaritas Pekerja dan Buruh PT TPL.
Rencana PHK Massal Diduga Tabrak UU Cipta Kerja
Selain masalah mutasi, rencana Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal yang sedang digodok manajemen menjadi ancaman serius. Kebijakan ini dinilai melanggar UU Cipta Kerja No. 6 Tahun 2023 dan PP No. 35 Tahun 2021.
Ada tiga poin krusial yang dipersoalkan oleh SPB Sumatera Utara:
Prosedur Melompati Tahapan: Manajemen diduga tidak melakukan perundingan bipartit yang jujur sebelum memutuskan pengurangan karyawan.
Kekhawatiran Pesangon: Muncul indikasi perhitungan Pesangon dan Uang Penghargaan Masa Kerja (UPMK) yang tidak sesuai standar regulasi.
Transparansi Kondisi Perusahaan: Karyawan menuntut bukti audit jika alasan PHK adalah efisiensi atau kerugian perusahaan.
Desakan Audit dari Disnaker dan DPRD Sumut
Atas situasi ini, kelompok pekerja mendesak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Sumatera Utara dan Komisi E DPRD Sumut untuk segera melakukan audit kepatuhan terhadap manajemen PT TPL.
Pekerja menuntut transparansi penuh sebagai bentuk kepatuhan perusahaan besar terhadap regulasi negara dan perlindungan tenaga kerja lokal.
Hingga saat ini, pihak manajemen PT TPL belum memberikan keterangan resmi terkait gelombang protes tersebut.*
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
Soal Kebun Sawit Sitaan Satgas PKH
Suku Bangsa Minoritas Sakai di Duri 13 Diserang PT SIS, Ini Sikap Tegas AGRA








Komentar Via Facebook :