Siak, katakabar.com - Polisi menggeledah rumah Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Siak Junaidi alias Anong di Kelurahan Kampung Dalam, Siak, Riau, Senin (13/7) sore. 

Dari penggeledahan itu, Polisi mengamankan handphone, buku rekening bank, ATM serta sejumlah berkas. Penggeledahan ini disaksikan oleh istri Anong dan RT setempat.

Berita Terkait: Aksi Kadishub Siak Peras Kontraktor Rp15 Juta Berujung Masuk Bui

"Kita amankan benda yang tidak bergerak. Seperti buku rekening, HP dan berkas lainnya," kata Kasat Reskrim Polres Siak, AKP Dr. Raja Kosmos saat ditemui wartawan usai melakukan penggeledahan. 

Berita Terkait: Kadishub Kena OTT, Muncul Papan Bunga Dukungan Dari 'PNS Siak TPP 50%' Untuk Polres Siak

Tidak hanya rumah, Tim Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Siak juga menggeledah Kantor Dinas Perhubungan Siak di Gedung Pelabuhan Lasdap, Jalan Sultan Ismail, Kelurahan Kampung Dalam. Polisi berpeluang untuk melakukan pengembangan kasus yang menjerat Anong. 

"Iya, ini pengembangan OTT dan lainnya. Intinya masih terus kita kembangkan," kata Kasat.