Home / Riau / 'Jaga Zapin' Dikembangkan, Kajari, Bupati dan Wali Kota si Riau Teken MoU
'Jaga Zapin' Dikembangkan, Kajari, Bupati dan Wali Kota si Riau Teken MoU
Pekanbaru, katakabar.com - Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau terus mengembangkan dan memperluas program 'Jaga Zapin' sudah berjalan dari tahun 2022 lalu.
Program ini digadang-gadang berhasil dukung pengawasan dan pelaksanaan regulasi harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit hasil kebun petani di tingkat provinsi dan pusat.
Pengembangan dan perluasan program 'Jaga Zapin' dilakukan lewat penandatanganan MoU (nota kerja sama) antar bupati dan walikota dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se Provinsi Riau di Gedung Kejati Riau, pada Senin (11/9).
Tidak hanya itu, dilakukan pula FGD bertajuk “Jaga Zapin Upaya Mengatasi Permasalahan Sektor Sawit di Provinsi Riau”.
Gubernur Riau, H.Syamsuar dan Kajati Riau, Dr. Supardi, SH.MH. Narasumber FGD, yakni Dr. Gulat ME Manurung Ketua Umum DPP APKASINDO, Prof. Dr. Almasdi Syahza Guru Besar Universitas Riau, Ir. Zulfadli Kadisbun Riau, dan Aziz Hidayat Ketua Bidang Perkebunan GAPKI.
Ketua Pelaksana, Dr. Robinson Sitorus, SH.,MH.,MM menjabarkan, kegiatan ini bertujuan memperluas dukungan terhadap pelaksanaan inovasi pelayanan 'Jaga Zapin'. Di mana Kejati Riau melaksanakan kegiatan FGD 'Jaga Zapin' dan penandatangan kesepakatan (MoU) antara walikota dan bupati dengan kepala kejaksaan negeri se Provinsi Riau.
"Kegiatan dihadiri lebih 200 orang peserta dari stakeholders pemerintah provinsi, pemerintah daerah, Apkasindo, Gapki, Samade, Aspekpir dan tentunya dari unsur Kejati Riau serta Kejaksaan Negeri se Provinsi Riau," ujar Robinson dilansir dari laman majalah sawit indonesia online.
Dijelaskannya, tujuannya dari kegiatan ialah pengawalan proses penetapan harga TBS oleh tim harga, yakni Kejati Riau sudah berjalan setahun lamanya, pasnya September 2022 lalu. Tapi, implementasi di lapangan harus diawasi dan dievaluasi lantaran sesungguhnya pabrik dan kebun sawit berada di kabupaten dan kota.
Program 'Jaga Zapin' lebih diperluas tidak hanya terkait hulu-hilir kelapa sawit. Apalagi 'Jaga Zapin' adalah jaga zona pertanian perekonomian dan industri, sebagai upaya menjaga kestabilan dan ketahan ekonomi riau.
“Salah satu fokus Jaga Zapin ini mengatasi permasalahan di sektor perkebunan kelapa sawit di Provinsi Riau, utamanya hubungan sektor hulu-hilir sawit yang cenderung merugikan sektor hulu (harga TBS petani). Soalnya banyak ditemukan pabrik kelapa sawit semena-mena dalam menetapkan harga TBS kelapa sawit petani, jauh dibawah harga penetapan Disbun Riau,” tegas Asbin Kajati Riau ini.
Diketahui, pihak Kejati Riau sudah petakan persoalan kelapa sawit di 'Bumi Lancang Kuning' nama lain dari Provinsi Riau, yakni lemahnya posisi tawar dan posisi hukum petani kelapa sawit dalam mendapatkan keadilan harga TBS.
Gebrakan pengawalan dan pengawasan penetapan harga TBS kelapa sawit petani di Disbun Riau setiap minggunya awal lahirnya program 'Jaga Zapin' ini.
Lantaran itu pula, dilaksanakan MoU antara Kejari dengan bupati dan walikota se Provinsj Riau agar implementasi 'Jaga Zapin' dapat dilakukan Kejari dengan bupati dan walikota se Provinsi Riau di masing-masing daerah.
Komentar Via Facebook :