Inhu, katakabar.com - Peristiwa penembakan dan serangan yang menimpa enam karyawan PT Sinar Belilas Perkasa (SBP) pada 1 Juni 2026 terus menjadi sorotan. Berbagai pihak mendesak agas kasus ini terang benderang.
Salah satunya datang dari mantan anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Adila Ansori. Ia meminta agar lembaga legislatif setempat segera memanggil Kapolres Inhu untuk membahas langkah-langkah penanganan pasca-insiden berdarah tersebut.
Sebab menurutnya peristiwa berdarah ini tidak bisa dianggap persoalan biasa dan butuh perhatian serius.
“Peristiwa ini sangat luar biasa. DPRD Inhu kiranya dapat memanggil Kapolres untuk duduk bersama membahas penanganan keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Adila, Kamis (11/6).
Apalagi, menurut Adila, konflik agraria di wilayah Inhu cukup banyak dan berisiko memicu gesekan sosial jika tidak diselesaikan secara tuntas. Perselisihan antara PT SBP dan masyarakat sendiri diketahui telah berlangsung lama tanpa titik temu, hingga akhirnya meledak hingga menelan korban.
“Konflik lahan ini sudah berjalan lama tapi belum selesai, sehingga menimbulkan korban. Para karyawan pun berhak mendapatkan perlindungan hukum,” tambahnya.
Ia juga meminta DPRD memantau perkembangan kasus tersebut, termasuk pengejaran terhadap pelaku yang masih buron.
Desakan serupa sebelumnya disampaikan ratusan warga yang tergabung dalam Forum Tiga Desa dan Satu Kelurahan dalam aksi damai di depan Mapolres Inhu pada Sabtu (6/6). Forum ini mewakili warga Desa Talang Jerinjing, Desa Paya Rumbai, Desa Sungai Raya, dan Kelurahan Sekip Hilir.
Dalam pernyataannya, massa menyampaikan apresiasi atas kinerja kepolisian yang telah menangkap sebagian pelaku, namun tetap mendesak penangkapan terhadap seluruh tersangka termasuk yang diduga sebagai aktor intelektual. Mereka memberikan tenggat waktu dua minggu; jika belum ada perkembangan, akan menggelar aksi lebih besar.
Menanggapi hal itu, Kapolres Inhu AKBP Eka Ariandy Putra menegaskan pihaknya berkomitmen mengusut kasus ini sampai tuntas. Penyelidikan dan pengejaran terus dilakukan meski tersangka diketahui berpindah tempat untuk menghindari tangkapan.
“Dari enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka, dua sudah berhasil diamankan, yaitu MJ alias Juni dan KZ alias Nanang. Proses hukum akan terus kami jalankan secara profesional,” tegas Kapolres. (JAS/Rls)
Soal Kasus Penyerangan Karyawan PT SBP, DPRD Inhu Diminta Jangan Diam, Bikinlah Gebrakan
Diskusi pembaca untuk berita ini