https://www.katakabar.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Privacy

https://www.katakabar.com

Privacy     Info Iklan     Pedoman Media Siber     Redaksi     Disclaimer     Tentang Kami    

https://www.katakabar.com

  • Home
  • ";
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

Home

Trending

Pilihan

Katakabar TV

Home / Nasional / KAI Daop 7 Madiun Seru Pelanggan Patuhi Aturan Bagasi Demi Keselamatan dan Kenyamanan Bersama

KAI Daop 7 Madiun Seru Pelanggan Patuhi Aturan Bagasi Demi Keselamatan dan Kenyamanan Bersama


Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:33 WIB  

Editor : Sahdan
KAI Daop 7 Madiun Seru Pelanggan Patuhi Aturan Bagasi Demi Keselamatan dan Kenyamanan Bersama

Foto: Istimewa/katakabar.com.

www.katakabar.com | Artikel ID: 43004 | Artikel Judul: KAI Daop 7 Madiun Seru Pelanggan Patuhi Aturan Bagasi Demi Keselamatan dan Kenyamanan Bersama | Tanggal: Sabtu, 27 Desember 2025 - 11:33

Madiun, katakabar.com - Memasuki masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), volume penumpang di wilayah Daop 7 Madiun mengalami peningkatan signifikan.

Menurut data pantauan sejak 18 hingga 26 Desember 2025, puncak kedatangan penumpang terjadi pada Rabu, 24 Desember 2025, dengan total 13.015 penumpang yang turun di berbagai stasiun wilayah Daop 7.

Secara akumulatif selama periode tersebut (18–26 Desember 2025), total penumpang yang berangkat dari wilayah Daop 7 Madiun mencapai 81.111 orang, sedangkan jumlah penumpang datang atau kedatangan tercatat sebanyak 91.545 orang.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menyampaikan meskipun volume penumpang meningkat signifikan, KAI tetap berkomitmen menjaga kelancaran, keselamatan, dan kualitas pelayanan kepada seluruh pelanggan.

“Momentum Nataru ini menjadi komitmen kami untuk terus menghadirkan layanan transportasi yang aman, nyaman, dan semakin melayani. Puncak kedatangan sejauh ini terjadi pada malam Natal kemarin, dengan lebih dari 13 ribu pelanggan tiba di wilayah Daop 7 Madiun,” ujar Tohari.

Sejalan dengan semangat Semakin Melayani, KAI mengimbau seluruh pelanggan untuk memperhatikan aturan barang bawaan demi kenyamanan, keselamatan, dan keamanan bersama selama perjalanan.

Penumpang diperbolehkan membawa bagasi dengan ketentuan sebagai berikut:

Berat maksimal: 20 kilogram per penumpang

Volume maksimal: Tidak lebih dari 100 dm³ (± 70 x 48 x 30 cm)

Jumlah maksimal: 4 koli (item bagasi)

Barang bawaan yang sesuai dengan ketentuan tersebut tidak dikenakan biaya tambahan.

“Kami mengajak pelanggan membawa barang secukupnya. Apabila barang bawaan melebihi ketentuan, kami sarankan menggunakan jasa pengiriman agar perjalanan menjadi lebih aman, nyaman, dan tertib,” seru Tohari.

Selain jumlah dan ukuran, KAI mengingatkan pentingnya penempatan barang bawaan di rak bagasi. Pelanggan diimbau memastikan barang diletakkan dalam posisi yang benar, stabil, serta tidak melebihi kapasitas rak bagasi, sehingga tidak berisiko terjatuh selama perjalanan dan membahayakan penumpang lain.

Penempatan barang yang baik merupakan bagian dari upaya bersama dalam menciptakan perjalanan yang aman dan nyaman.

Petugas KAI di atas kereta akan terus melakukan pengawasan dan siap membantu pelanggan apabila diperlukan, sebagai wujud komitmen KAI untuk semakin melayani pelanggan selama masa Angkutan Nataru.

Selain itu, pelanggan diingatkan untuk tidak membawa barang-barang terlarang ke dalam kereta api, antara lain:

Binatang peliharaan

Senjata api dan senjata tajam

Narkotika dan zat adiktif lainnya

Barang yang mudah terbakar atau meledak

Barang dengan bau menyengat yang dapat mengganggu penumpang lain

KAI menegaskan bahwa tanggung jawab atas barang bawaan sepenuhnya berada pada masing-masing penumpang.

Sisa Ketersediaan Tempat Duduk

Bagi masyarakat yang belum memiliki tiket perjalanan, hingga saat ini masih tersedia 1.867 tempat duduk.

Sisa ketersediaan tersebut tersebar pada beberapa rangkaian kereta api, antara lain:

KA Madiun Jaya kelas eksekutif

KA Singasari kelas eksekutif

KA Bangunkarta kelas eksekutif

KA Brantas kelas eksekutif dan ekonomi

KA Brantas Tambahan kelas eksekutif

“Mengingat ketersediaan tempat duduk yang semakin terbatas, kami mengimbau masyarakat untuk segera melakukan pemesanan melalui aplikasi Access by KAI, website kai.id, maupun kanal penjualan resmi lainnya. KAI akan terus berupaya memberikan layanan terbaik dan semakin melayani kebutuhan perjalanan masyarakat,” sebut Tohari.

Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut terkait perjalanan dan layanan kereta api, dapat menghubungi Contact Center KAI 121, WhatsApp 081-122-233-121, email cs@kai.id, atau media sosial @KAI121.

www.katakabar.com | Artikel ID: 43004 | Artikel Judul: KAI Daop 7 Madiun Seru Pelanggan Patuhi Aturan Bagasi Demi Keselamatan dan Kenyamanan Bersama | Tanggal: Sabtu, 27 Desember 2025 - 11:33

TOPIK TERKAIT

# KAI Daop 7# Madiun# Seru# Pelanggan# Patuhi# Aturan# Bagasi
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Nasional

    Angkutan Nataru 2025-2026, Volume Penumpang Daop 1 Jakarta Tembus 387 Ribu Pelanggan

    Minggu, 14 Des 2025 | 20:54 WIB
  • Default

    Tumbuh 8,2 Persen, KAI Group Layani 456.439.875 Pelanggan Januari Hingga November 2025

    Sabtu, 13 Des 2025 | 17:30 WIB
  • Nasional

    Deforestasi  Picu Kayu Hanyut Saat Banjir di Sumatera, LindungiHutan Serukan Reforestasi Hulu DAS

    Sabtu, 13 Des 2025 | 16:35 WIB
  • Nasional

    Hingga Oktober 2025, Total 2.951 Barang Tertinggal Ditemukan di KA dan Stasiun Wilayah Daop 1 Jakarta

    Selasa, 02 Des 2025 | 20:07 WIB
  • Nasional

    Libur Nataru Makin Seru! KAI Diskon Tiket KA Ekonomi Komersial Beberapa KA Keberangkatan Daop 4

    Senin, 24 Nov 2025 | 17:00 WIB

TERPOPULER

  • FPAN Diminta Tak Catut Nama PPPK Paruh Waktu dalam Aksi Demo di BPJSTK Sumbagut

    Rabu, 01 Apr 2026 | 21:41 WIB
  • UPDATE Kasus Dugaan Permainan Retribusi Pasar Belantik Siak: Jaksa Minta Inspektorat Audit, Tapi...

    Rabu, 01 Apr 2026 | 15:40 WIB
  • Tidak Bayar Pesangon 34 Eks Karyawan, Ratusan Buruh Geruduk BRI Kanwil Medan

    Sabtu, 28 Mar 2026 | 19:06 WIB
  • Kejari Binjai Tetapkan Empat Tersangka Kasus Kontrak Fiktif di Dinas Ketahanan Pangan

    Rabu, 01 Apr 2026 | 05:02 WIB
  • Warga Gajah Sakti dan Titian Antui Dikerangkeng Polisi Gegara Jualan Pil Ekstasi

    Kamis, 02 Apr 2026 | 19:28 WIB
Tuk Malim Daiwah



  • Tentang Kami     Disclaimer     Redaksi     Pedoman Media Siber     Info Iklan     Privacy    

    katakabar.com 2019 - - All Right Reserved Desain by : Aditya

    Network :