https://www.katakabar.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Privacy

https://www.katakabar.com

Privacy     Info Iklan     Pedoman Media Siber     Redaksi     Disclaimer     Tentang Kami    

https://www.katakabar.com

  • Home
  • ";
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

Home

Trending

Pilihan

Katakabar TV

Home / Hukrim / Kejari Binjai Tetapkan Empat Tersangka Kasus Kontrak Fiktif di Dinas Ketahanan Pangan

Kejari Binjai Tetapkan Empat Tersangka Kasus Kontrak Fiktif di Dinas Ketahanan Pangan


Rabu, 01 April 2026 | 05:02 WIB  

Penulis : Reza Fahmi
Editor : Dedi
Kejari Binjai Tetapkan Empat Tersangka Kasus Kontrak Fiktif di Dinas Ketahanan Pangan

Kejari Binjai tahan kembali ASN Pemko Binjai kasus dugaan korupsi

www.katakabar.com | Artikel ID: 44587 | Artikel Judul: Kejari Binjai Tetapkan Empat Tersangka Kasus Kontrak Fiktif di Dinas Ketahanan Pangan | Tanggal: Rabu, 01 April 2026 - 05:02

Binjai, katakabar.com — Upaya pengungkapan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Binjai kembali bergerak maju. 

Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Binjai menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam perkara pembuatan kontrak atas pekerjaan fiktif di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Binjai.

www.katakabar.com | Artikel ID: 44587 | Artikel Judul: Kejari Binjai Tetapkan Empat Tersangka Kasus Kontrak Fiktif di Dinas Ketahanan Pangan | Tanggal: Rabu, 01 April 2026 - 05:02

Penetapan itu dilakukan pada Selasa, 31 Maret 2026, sekitar pukul 15.00 WIB, di ruang Seksi Pidana Khusus Kejari Binjai, Jalan Tengku Amir Hamzah, Binjai Utara.

Kasus ini merupakan pengembangan dari penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi dalam rentang tahun 2022 hingga 2025. 

Setelah melalui gelar perkara dan didukung minimal dua alat bukti, penyidik akhirnya menetapkan empat nama sebagai pihak yang diduga bertanggung jawab.

Kastel Kejari Binjai Ronald Reagen Siagian dalam keterangan tertulisnya menerangkan 
mereka adalah Joko Waskitono (JW), Agung Ramadhan (AR), Suko Hartono (SH), dan Dody Alfayed (DA).

Penetapan status tersangka tersebut tertuang dalam sejumlah surat perintah yang diterbitkan pada tanggal yang sama, yakni 31 Maret 2026.

Dalam konstruksi perkara, Joko Waskitono diduga memiliki peran utama sehingga dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, termasuk ketentuan terkait penyalahgunaan jabatan dan penerimaan gratifikasi.

Sementara itu, tiga tersangka lainnya, Agung Ramadhan, Suko Hartono, dan Dody Alfayed diduga terlibat sebagai pihak yang turut serta dalam rangkaian perbuatan melawan hukum tersebut.

Penyidik juga telah mengambil langkah tegas dengan melakukan penahanan terhadap Joko Waskitono selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 31 Maret hingga 19 April 2026.

Namun, berbeda dengan JW, ketiga tersangka lainnya belum ditahan. Mereka tidak memenuhi panggilan penyidik dengan berbagai alasan. 

Agung Ramadhan diketahui mengajukan alasan sakit, sementara dua lainnya belum memberikan keterangan yang jelas terkait ketidakhadiran mereka.

Kejaksaan Negeri Binjai memastikan proses hukum akan terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan lebih lanjut dalam perkara ini.

Kasus dugaan kontrak fiktif ini menjadi sorotan publik, mengingat praktik tersebut diduga merugikan keuangan negara serta mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran di sektor pangan dan pertanian.


TOPIK TERKAIT

# Kejari Binjai# Pemko Binjai# Korupsi Kadis Ketapangtan
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukrim

    Kejari Binjai Dalami Dugaan Korupsi Ralasen Ginting, Peluang Tersangka Baru Terbuka

    Selasa, 31 Mar 2026 | 18:16 WIB
  • Sumut

    Sinergi Operasi Ketupat Toba 2026: Binjai Siaga Pengamanan Idulfitri 1447 H

    Senin, 09 Mar 2026 | 23:44 WIB
  • Serba Serbi

    MUI Binjai: Ramadhan Bukan Sekadar Konsumtif, Saatnya Ekonomi Syariah Bangkit

    Minggu, 08 Mar 2026 | 21:05 WIB
  • Lingkungan

    Pemko Binjai Ikuti Rakor Penyerahan Bantuan Kemensos bagi Korban Bencana Hidrometeorologi di Aceh

    Sabtu, 07 Mar 2026 | 16:04 WIB
  • Serba Serbi

    Tingkatkan Spiritual ASN, Korpri Binjai Gelar Tausyiah Ramadan 1447 H

    Jumat, 06 Mar 2026 | 21:11 WIB

TERPOPULER

  • FPAN Diminta Tak Catut Nama PPPK Paruh Waktu dalam Aksi Demo di BPJSTK Sumbagut

    Rabu, 01 Apr 2026 | 21:41 WIB
  • UPDATE Kasus Dugaan Permainan Retribusi Pasar Belantik Siak: Jaksa Minta Inspektorat Audit, Tapi...

    Rabu, 01 Apr 2026 | 15:40 WIB
  • Tidak Bayar Pesangon 34 Eks Karyawan, Ratusan Buruh Geruduk BRI Kanwil Medan

    Sabtu, 28 Mar 2026 | 19:06 WIB
  • Kejari Binjai Tetapkan Empat Tersangka Kasus Kontrak Fiktif di Dinas Ketahanan Pangan

    Rabu, 01 Apr 2026 | 05:02 WIB
  • Kapolres Kepulauan Meranti Tingkatkan Kebersamaan Lewat Halal Bi Halal Idul Fitri 1447 H

    Senin, 30 Mar 2026 | 13:44 WIB
Tuk Malim Daiwah



  • Tentang Kami     Disclaimer     Redaksi     Pedoman Media Siber     Info Iklan     Privacy    

    katakabar.com 2019 - - All Right Reserved Desain by : Aditya

    Network :