https://www.katakabar.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Privacy

https://www.katakabar.com

Privacy     Info Iklan     Pedoman Media Siber     Redaksi     Disclaimer     Tentang Kami    

https://www.katakabar.com

  • Home
  • ";
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

Home

Trending

Pilihan

Katakabar TV

Home / Hukrim / Kejari Inhu Terima Anugerah Mahkamah Agung Tahun 2025

Kejari Inhu Terima Anugerah Mahkamah Agung Tahun 2025


Selasa, 30 Desember 2025 | 17:01 WIB  

Penulis : Hamdan Tambunan
Editor : Sahdan
Kejari Inhu Terima Anugerah Mahkamah Agung Tahun 2025

Kejari Indragiri Hulu terima anugerah. Foto: HTN/katakabar.com.

www.katakabar.com | Artikel ID: 43059 | Artikel Judul: Kejari Inhu Terima Anugerah Mahkamah Agung Tahun 2025 | Tanggal: Selasa, 30 Desember 2025 - 17:01

Rengat, katakabar.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hulu, Riau, salah satu institusi eksternal sebagai penerima anugerah penghargaan dari Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Di mana, Kejari Indragiri Hulu menduduki peringkat ketiga sebagai pelaksanaan e-Berpadu. Sedang, Kejari Surabaya peringkat kedua, dan Kejari Tuban peringkat pertama.

Dr. H. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, menyampaikan penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi atas kontribusi dalam pembaharuan implementasi sistem digital, dan peningkatan layanan peradilan.

"Saya meyakini tanpa peran instansi eksternal ini, maka laju pembaruan tidak akan optimal," terangnya dalam laporan pencapaian kerja tahun 2025.

Menurutnya, anugerah Mahkamah Agung 2025 bukan sekadar penghargaan, melainkan cermin dari upaya bersama membangun peradilan modern yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada layanan.

"Penghargaan ini diharapkan menjadi pemicu semangat berkelanjutan bagi seluruh insan hukum Indonesia untuk terus menghadirkan keadilan yang nyata, cepat, bermartabat serta terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik," jelasnya.

Dia menekankan anugerah ini tidak dimaknai semata sebagai seremoni tahunan. Melainkan sebagai bentuk penghargaan tertinggi dan penghormatan yang tulus kepada satuan kerja instansi eksternal yang secara konsisten peningkatan pelayanan kepada para pencari keadilan.

Diketahui, Mahkamah Agung menilai telah bekerja sama dengan Tim Peneliti katadata.com sehingga proses penilaian dapat dilakukan secara independen, profesional, serta berbasis data yang terukur.

Selain itu, menggunakan metode gabungan kuantitatif (60 persen) dan kualitatif (40 persen), di mana penilaian kuantitatif bersandar pada data kinerja dalam sistem informasi perkara. Sementara penilaian kualitatif berdasarkan kuesioner yang disebar ke pengadilan tingkat pertama.

www.katakabar.com | Artikel ID: 43059 | Artikel Judul: Kejari Inhu Terima Anugerah Mahkamah Agung Tahun 2025 | Tanggal: Selasa, 30 Desember 2025 - 17:01

TOPIK TERKAIT

# Twrima# Anugerah# Kejari Inhu# Mahkamah Agung# Peingkat Tiga# Riau
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Riau

    Jelang Tutup 2025, PDAM Inhu Serahkan Laba Sebesar Rp150 Juta

    Selasa, 30 Des 2025 | 16:00 WIB
  • Hukrim
    Bersama Wakapolres dan Jajaran

    Bhayangkari Cabang Kepulauan Meranti Sembangi Pos Nataru Beri Tali Asih

    Senin, 29 Des 2025 | 20:41 WIB
  • Riau

    Tim Was Ops Itwasda Polda Riau Cek Langsung Operasi Lilin 2025 di Tanah Jantan

    Senin, 29 Des 2025 | 09:42 WIB
  • Nasional

    Hak Anak Dipertaruhkan: Unggahan Rapelan MBG Berujung Ancaman ke Siswa PAUD di Kampar

    Minggu, 28 Des 2025 | 18:53 WIB
  • Lingkungan

    Banjir Berhari-hari, Warga Teluk Buntal Merasa Ditinggalkan Perusahaan

    Minggu, 28 Des 2025 | 16:39 WIB

TERPOPULER

  • FPAN Diminta Tak Catut Nama PPPK Paruh Waktu dalam Aksi Demo di BPJSTK Sumbagut

    Rabu, 01 Apr 2026 | 21:41 WIB
  • UPDATE Kasus Dugaan Permainan Retribusi Pasar Belantik Siak: Jaksa Minta Inspektorat Audit, Tapi...

    Rabu, 01 Apr 2026 | 15:40 WIB
  • Tidak Bayar Pesangon 34 Eks Karyawan, Ratusan Buruh Geruduk BRI Kanwil Medan

    Sabtu, 28 Mar 2026 | 19:06 WIB
  • Kejari Binjai Tetapkan Empat Tersangka Kasus Kontrak Fiktif di Dinas Ketahanan Pangan

    Rabu, 01 Apr 2026 | 05:02 WIB
  • Kapolres Kepulauan Meranti Tingkatkan Kebersamaan Lewat Halal Bi Halal Idul Fitri 1447 H

    Senin, 30 Mar 2026 | 13:44 WIB
Tuk Malim Daiwah



  • Tentang Kami     Disclaimer     Redaksi     Pedoman Media Siber     Info Iklan     Privacy    

    katakabar.com 2019 - - All Right Reserved Desain by : Aditya

    Network :