Home / Hukrim / Kejari Inhu Terima Anugerah Mahkamah Agung Tahun 2025
Kejari Inhu Terima Anugerah Mahkamah Agung Tahun 2025
Kejari Indragiri Hulu terima anugerah. Foto: HTN/katakabar.com.
Rengat, katakabar.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hulu, Riau, salah satu institusi eksternal sebagai penerima anugerah penghargaan dari Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Di mana, Kejari Indragiri Hulu menduduki peringkat ketiga sebagai pelaksanaan e-Berpadu. Sedang, Kejari Surabaya peringkat kedua, dan Kejari Tuban peringkat pertama.
Dr. H. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, menyampaikan penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi atas kontribusi dalam pembaharuan implementasi sistem digital, dan peningkatan layanan peradilan.
"Saya meyakini tanpa peran instansi eksternal ini, maka laju pembaruan tidak akan optimal," terangnya dalam laporan pencapaian kerja tahun 2025.
Menurutnya, anugerah Mahkamah Agung 2025 bukan sekadar penghargaan, melainkan cermin dari upaya bersama membangun peradilan modern yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada layanan.
"Penghargaan ini diharapkan menjadi pemicu semangat berkelanjutan bagi seluruh insan hukum Indonesia untuk terus menghadirkan keadilan yang nyata, cepat, bermartabat serta terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik," jelasnya.
Dia menekankan anugerah ini tidak dimaknai semata sebagai seremoni tahunan. Melainkan sebagai bentuk penghargaan tertinggi dan penghormatan yang tulus kepada satuan kerja instansi eksternal yang secara konsisten peningkatan pelayanan kepada para pencari keadilan.
Diketahui, Mahkamah Agung menilai telah bekerja sama dengan Tim Peneliti katadata.com sehingga proses penilaian dapat dilakukan secara independen, profesional, serta berbasis data yang terukur.
Selain itu, menggunakan metode gabungan kuantitatif (60 persen) dan kualitatif (40 persen), di mana penilaian kuantitatif bersandar pada data kinerja dalam sistem informasi perkara. Sementara penilaian kualitatif berdasarkan kuesioner yang disebar ke pengadilan tingkat pertama.
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
Bersama Wakapolres dan Jajaran
Bhayangkari Cabang Kepulauan Meranti Sembangi Pos Nataru Beri Tali Asih








Komentar Via Facebook :