https://www.katakabar.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Privacy

https://www.katakabar.com

Privacy     Info Iklan     Pedoman Media Siber     Redaksi     Disclaimer     Tentang Kami    

https://www.katakabar.com

  • Home
  • ";
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

Home

Trending

Pilihan

Katakabar TV

Home / Riau / Kejati Diminta Panggil Ketua DPRD Kepulauan Meranti Soal Kelayakan Rehab Pelabuhan

Kejati Diminta Panggil Ketua DPRD Kepulauan Meranti Soal Kelayakan Rehab Pelabuhan


Sabtu, 20 Juli 2024 | 22:19 WIB  

Penulis : Budiman
Editor : Sahdan
Kejati Diminta Panggil Ketua DPRD Kepulauan Meranti Soal Kelayakan Rehab Pelabuhan

Ini penampakan Rehab Pelabuhan di Kepulauan Meranti. Foto Nur/katakabar.com.

www.katakabar.com | Artikel ID: 34355 | Artikel Judul: Kejati Diminta Panggil Ketua DPRD Kepulauan Meranti Soal Kelayakan Rehab Pelabuhan | Tanggal: Sabtu, 20 Juli 2024 - 22:19

Kepulauan Meranti, katakabar.com - Koalisi Pemuda Pengawas Asset Riau atau Koppas Riau sejak awal melakukan investigasi kegiatan rehab pelabuhan Tanjung Samak Kecamatan Rangsang, kepulauan Meranti. Dari sini dinilai banyak menimbulkan kejanggalan mengenai kegiatan, dan PPTK terkesan keluarga semua.

Menurut Ketua LSM Koppas Riau, Isna Fitriasi, diduga dari pengerjaan hingga PPTK semua keluarga, di mana antara uang yang digelontorkan, serta kondisi rehab jauh dari kelayakan.

"Untuk membiayai kegiatan rehab sebesar Rp3.433.487.000 tapi nilai dinilai bisa dikatakan satu miliar pun tidak sampai," ujar Ketua Koppas Riau.

Meski pelabuhan telah diresmikan pada 18 Januari 2024 lalu, kata Isna, tapi melihat di lokasi terkesan jauh dari kelayakan, apalagi yang diganti hanya tiang dan atap saja.

"Untuk itu, pihaknya bakal surati Kejaksaan Tinggi atau Kejati Riau agar bisa menelusuri dugaan korupsi dan nepotisme soal kegiatan itu, agar ke depan tidak ada lagi terkesan asal jadi pengerjaan pembangunan Pelabuhan yang nilai uangnya sangat fantastis tapi terkesan tak layak secara fisik," tegasnya.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, pada pasal 71 ayat (1) disebutkan, rencana induk pelabuhan nasional pedoman penetapan lokasi, pembangunan, pengoperasian, pengembangan pelabuhan, dan penyusunan rencana induk pelabuhan.

Setiap pelabuhan wajib memiliki rencana induk pelabuhan yang disusun dengan memperhatikan rencana Induk pelabuhan nasional, yakni:

a)Rencana Induk pelabuhan nasional
b) Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi
c) Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten/Kota
d) Kescrasian dan keseimbangan dengan kegiatan lain terkait di lokasi pelabuhan
e) Kelayakan teknis, ekonomis dan lingkungan f) Keamanan dan keselamatan lalu lintas kapal 2. PP 61 Tahun 2009 tentang Kepelabuhanan
Pasal 10 ayat (2) menyebutkan bahwa rencana lokasi pelabuhan yang akan dibangun. harussesuai dengan: (a) rencana tata ruang wilayah nasional, rencana tataruang wilayah

"Terakhir kami meminta kepada Kejagung, Kejari dan Kejati, aparat penegak hukum untuk usut tuntas permasalahan Pelabuhan Rangsan," harapnya.

www.katakabar.com | Artikel ID: 34355 | Artikel Judul: Kejati Diminta Panggil Ketua DPRD Kepulauan Meranti Soal Kelayakan Rehab Pelabuhan | Tanggal: Sabtu, 20 Juli 2024 - 22:19

TOPIK TERKAIT

# Rehab# Pelabuhan# Koppas Riau# Kepulauan Meranti
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Riau

    Soal Pengerjaan Pelabuhan Tanjung Harapan Diduga PT Pelindo Selatpanjang 'Kebal Hukum'

    Rabu, 17 Jul 2024 | 21:24 WIB
  • Riau

    Kolaborasi Polres Kepulauan Meranti dan BKKBN Riau Intensifikasi Layanan KB-KR

    Selasa, 11 Jun 2024 | 21:50 WIB
  • Riau

    Studi Tiru Desa Digital, Kepala Desa se Kepulauan Meranti Temui Menteri Desa RI

    Selasa, 11 Jun 2024 | 19:00 WIB
  • Riau

    Dinkes Kepulauan Meranti Sosialisasi 3M Plus Cegah Kasus DBD Meningkat

    Selasa, 11 Jun 2024 | 10:56 WIB
  • Riau

    Pelepasan Siswa TK Yapis Selatpanjang, Ini Pesan Bunda PAUD Kepulauan Meranti

    Minggu, 09 Jun 2024 | 22:21 WIB
Rektor

TERPOPULER

  • Eksperimen Senpi Gagal, Pelajar SMP Islamic Center Siak Meninggal karena Tertembak

    Rabu, 08 Apr 2026 | 14:21 WIB
  • FPAN Diminta Tak Catut Nama PPPK Paruh Waktu dalam Aksi Demo di BPJSTK Sumbagut

    Rabu, 01 Apr 2026 | 21:41 WIB
  • RUPS Bank Sumut 2026, Pemda Tambah Modal, Dorong Akselerasi Ekonomi Daerah

    Senin, 06 Apr 2026 | 21:45 WIB
  • KPK Monitor Rp142 M, Sejak Desember 2025, di Labuhanbatu, Masyarakat Benarkah!

    Minggu, 05 Apr 2026 | 19:12 WIB
  • Warga Gajah Sakti dan Titian Antui Dikerangkeng Polisi Gegara Jualan Pil Ekstasi

    Kamis, 02 Apr 2026 | 19:28 WIB
Tuk Malim Daiwah



  • Tentang Kami     Disclaimer     Redaksi     Pedoman Media Siber     Info Iklan     Privacy    

    katakabar.com 2019 - - All Right Reserved Desain by : Aditya

    Network :