Pasaman, katakabar.com - Pemerintah Kabupaten Pasaman torehkan prestasi membanggakan ditingkat Provinsi Sumatera Barat.

Prestasi tentang Kinerja Pemerintah Kabupaten Pasaman yang memperoleh predikat terbaik, seperti tertuang dalam hasil Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EKPPD) atas Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Kabupaten Pasaman Tahun 2018 lalu.

"Benar, isi Surat Sekdaprov Sumbar Nomor: 700/1068/Insp-SB/2019, tentang EKPPD atas LPPD Tahun 2018, Pemerintah Kabupaten Pasaman diberi peringkat sangat tinggi atau kedua tertinggi dari 19 Kabupaten dan Kota se Sumatera Barat," ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman, Mara Ondak di Aula Lantai III Kantor Bupati Pasaman, kemarin, seperti dilansir dari Situs Resmi Pemerintah Kabupaten Pasaman Selasa (3/2).

Berdasarkan laporan hasil EKPPD atas LPPD 2018 kata Sekdakab Pasaman, Pemerintah Provinsi Sumatra Barat sudah menetapkan status kinerja Pemerintah Kabupaten Pasaman berada di posisi ke-2, dengan kategori prestasi sangat tinggi.

Dijelaskannya, evaluasi dari laporan penyelenggaraan pemerintah daerah menyangkut dua indikator utama meliputi, Tataran Pengambil Kebijakan dengan Lima indikator penilaian serta aspek Tataran Pelaksana Kebijakan, menyangkut aspek administrasi umum dan urusan pemerintahan.

Kata Sekda Mara Ondak, prestasi yang diperoleh, jangan lantas membuat kita cepat berpuas diri. Masih banyak tugas dan tanggung jawab mesti disempurnakan, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan kemasyarakatan lebih baik ke depan.

"Prestasi ini jadikan cemeti, penyemangat untuk bekerja lebih baik lagi," serunya.